CIMAHI, Satunews.id – Transformasi digital membuat layanan pemerintah semakin mudah diakses masyarakat. Seiring dengan itu, pengamanan informasi menjadi kebutuhan penting untuk melindungi data sensitif masyarakat, mencegah penyalahgunaan, serta menjaga kepercayaan publik terhadap layanan digital pemerintah.
Keamanan informasi juga berkaitan dengan keberlangsungan pelayanan publik. Ancaman siber tidak hanya berisiko menyebabkan kebocoran data, tetapi juga dapat mengganggu sistem dan operasional pemerintahan sehingga pelayanan kepada masyarakat ikut terdampak.

Berangkat dari hal tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi mengembangkan SATRIA (Security Assessment Trilogy for Risk-based and Integrated Assurance) sebagai instrumen untuk mengukur dan memperkuat keamanan informasi dalam layanan digital pemerintah.
Inovasi yang dikembangkan oleh Deni Prayitno, selaku Kepala Seksi Persandian dan Pemberdayaan Sumber Daya Telematika, ini merupakan pengembangan dari inovasi sebelumnya, yaitu PAMOR (Patroli Ancaman Siber dan Monitoring Risiko). Jika sebelumnya berfokus pada kepatuhan aparatur melalui Clear Desk dan Clear Screen, SATRIA memperluas penilaian pada aspek manusia, aplikasi, serta infrastruktur dan perangkat.

Implementasi awal dilakukan di Diskominfo Kota Cimahi pada Juli 2026 dengan hasil baseline assessment mencapai SATRIA Score 80,0 dari 100. Hasil tersebut menjadi gambaran kondisi keamanan sekaligus dasar untuk mengidentifikasi risiko dan menentukan prioritas perbaikan.
Usai mengikuti pemaparan pengembangan inovasi SATRIA pada Rabu (26/8), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi, Ahmad Saefulloh, menyatakan dukungannya terhadap keberlanjutan inovasi tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keamanan informasi.
“Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi mendukung sepenuhnya implementasi dan keberlanjutan inovasi SATRIA sebagai upaya memperkuat tata kelola keamanan informasi dan mendukung transformasi digital Pemerintah Kota Cimahi,” ungkapnya.
Ahmad menambahkan bahwa inovasi tersebut dapat menjadi instrumen untuk mengidentifikasi risiko dan meningkatkan keamanan layanan digital secara bertahap.
Ke depan, SATRIA akan terus dikembangkan melalui evaluasi berkala, digitalisasi instrumen, dan pengembangan dashboard monitoring. Penerapannya juga akan diperluas ke perangkat daerah sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan digital yang aman dan mampu melindungi informasi masyarakat.
(Tinie)
Sumber berita:Bidang IKPS.


























