Satunews.id, Bogor – Pemerintah Desa Leuwikaret, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026, Kamis (30/04/2026), di Aula Kantor Desa. Agenda ini menjadi momentum penting di tengah kebijakan nasional yang berdampak pada penyesuaian besaran bantuan.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh perwakilan Kepala Desa Leuwikaret yang juga menjabat PLH sekaligus Sekretaris Desa, Hendi , serta dihadiri pendamping desa, unsur kesejahteraan (Kesra) desa dan kecamatan, perwakilan Kecamatan Klapanunggal Aditya dari unsur Kesra KPM, Kasi Kesra KPM Desa Jamal, para kepala dusun, Ketua RW/RT, Karang Taruna, PKK, Bhabinkamtibmas, Linmas, Satpol PP, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Hendi Darson menegaskan bahwa Musdesus bukan sekadar agenda formal, melainkan forum strategis untuk memastikan keakuratan data serta keadilan dalam penyaluran bantuan.
“Ini bukan hanya soal penetapan, tetapi juga evaluasi. Validasi data harus benar-benar akurat agar bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa dirinya akan segera memasuki masa purna tugas, seraya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas segala kekurangan selama menjalankan amanah.
Proses verifikasi dan validasi data KPM menjadi fokus utama dalam Musdesus ini. Pemerintah desa bersama seluruh peserta musyawarah melakukan pengecekan ulang secara terbuka guna memastikan tidak ada warga miskin yang terlewat maupun penerima yang tidak memenuhi kriteria.
Sementara itu, perwakilan Kecamatan Klapanunggal melalui Aditya menegaskan bahwa hasil validasi harus segera ditindaklanjuti agar proses pencairan tidak terhambat. Ia juga mengungkap adanya penyesuaian kebijakan dari pemerintah pusat.
“Tahun 2026 dilakukan optimalisasi anggaran. Total bantuan BLT DD menjadi Rp1.200.000 per tahun atau Rp100.000 per bulan per KPM. Ini merupakan kebijakan nasional yang harus dipahami bersama,” jelasnya.
Di sisi lain, Kasi Kesra KPM Desa Leuwikaret, Jamal, turut menjelaskan bahwa penetapan KPM telah melalui tahapan verifikasi berdasarkan klasifikasi desil, di mana prioritas diberikan kepada masyarakat pada desil 1 hingga 4 agar bantuan benar-benar menyasar warga miskin ekstrem dan rentan.
Penyesuaian nominal bantuan ini menjadi perhatian di tengah masyarakat. Namun demikian, Pemerintah Desa Leuwikaret menegaskan komitmennya untuk tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran.
Berdasarkan hasil Musdesus, ditetapkan sebanyak 43 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Desa Leuwikaret sebagai penerima BLT DD Tahun Anggaran 2026.
Musdesus ditutup dengan kesepakatan bersama terhadap daftar KPM yang telah melalui proses validasi ketat sebagai dasar penyaluran bantuan.
Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan Musdesus berjalan lancar, tertib, dan kondusif, mencerminkan sinergi kuat antara pemerintah desa dan seluruh unsur yang hadir.
Dengan terselenggaranya Musdesus ini, Pemerintah Desa Leuwikaret menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas data serta memastikan bantuan benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan. (Aminah)



























