Pernyataan Resmi Indomedia Network terkait Hak Jawab Berita dan Perlawanan Segala Bentuk Kriminalisasi dan Intervensi Pekerja Pers

satu news 01

- Redaksi

Minggu, 5 April 2026 - 12:57 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro, Lampung — sebagai konsorsium pengusaha media startup, menegaskan komitmennya terhadap praktik jurnalistik profesional dan berimbang. Kami memberikan hak jawab kepada setiap pihak yang merasa keberatan atau terlampir dalam pemberitaan melalui beberapa saluran:

Wawancara langsung dengan redaksi media yang tergabung dalam Indomedia Network.Rilis hak jawab yang dapat diserahkan secara langsung ke alamat redaksional masing-masing media, atau melalui email resmi.

Saluran digital resmi, termasuk akun media sosial Facebook, TikTok, Instagram, maupun fanspage resmi di Facebook.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin hak setiap pihak untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan terhadap pemberitaan. Kami berharap mekanisme ini mampu menghasilkan karya jurnalistik yang layak, objektif, dan menjadi ruang komunikasi antar-elemen masyarakat.

Untuk informasi lebih lanjut, Koordinator Indomedia Network, Yudha Saputra, membuka komunikasi secara khusus melalui WhatsApp di nomor 081279352944, terkait informasi mengenai perusahaan media yang tergabung, calon anggota baru, maupun rilis resmi hak jawab.

Indomedia Network juga menerima segala bentuk materi pemberitaan, opini, atau informasi dari lapisan masyarakat, dengan syarat melengkapi kartu tanda pengenal. Tujuan dari mekanisme ini adalah untuk membangun partisipasi publik serta mendukung tatakelola pemerintahan yang baik dan pro rakyat.
Di tahun 2026 ini, Indomedia Network telah mendaftarkan dua media siber, yaitu Radar Berita dan Portal Lampung, ke Dewan Pers, dan telah menerima ID Perusahaan Pers dari Dewan Pers. Kedua media tersebut akan mengikuti tahapan-tahapan yang telah ditentukan oleh Dewan Pers. Hal ini merupakan salah satu poin kerja yang telah dirumuskan bersama oleh pengusaha media pendatang baru (startup) yang tergabung di Indomedia Network, sesuai regulasi dan mengikuti aturan hukum yang berlaku.

Menurut Yudha Saputra, yang telah dua kali menghadapi gugatan pers di Dewan Pers terkait produk pers media yang tergabung dalam konsorsium, pengalaman tersebut menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi media dan profesionalisme dalam kerja jurnalistik.

Indomedia Network merupakan ruang diskusi dan pembelajaran bagi pengusaha media pendatang baru (startup), dengan tujuan membangun perusahaan media yang profesional, independen, serta tetap menjunjung tinggi etika dan kaidah pers. Semua langkah ini dilakukan demi terciptanya kebebasan pers yang bertanggung jawab dan menghormati profesi mulia jurnalistik.

Lebih lanjut, Indomedia Network menolak segala bentuk kriminalisasi, tekanan, atau intervensi terhadap produk pers maupun kerja jurnalistik, yang dapat mengganggu independensi media dan hak publik atas informasi yang benar dan berimbang.

Berita Terkait

Penunjukan Resmi : M. Rangga Putra Hakim Pimpin DPC Gerindra Tanggamus Berdasarkan Keputusan Pusat  
Pelantikan DPW Perindo Jabar Jadi Momentum Konsolidasi dan Aksi Nyata untuk Rakyat
Sorotan Tajam Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu 2025 : Nilai Pengadaan Barang dan Pakaian Adat Dinilai Tidak Wajar  
Calon Anggota BPD Desa Jatireja, Narti Siti Fachriyati Siap Bawa Perubahan Positif
Pelayanan KB Serentak Warnai HUT ke-385 Kabupaten Bandung, Dinas DaldukPPA Sasar Tiga Wilayah
Pemdes Jayamulya Respons Protes Warga Soal Kandang Ayam, Camat Turunkan Tim Trantib
Pengobatan Alat Vital Rajeg Tangerang H.Abdulazis Pusat Pembesar Kejantanan Pria

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 18:55 WIB

60 Tahun Pikiran Rakyat Sinergi Kuat Polda Jabar dan Media dalam Mengawal Arus Mudik serta Keselamatan Publik

Jumat, 24 April 2026 - 16:18 WIB

Pikiran Rakyat Gelar Anugerah Penghargaan 60 Tahun untuk Tokoh-Tokoh Jabar di Savoy Homann

Minggu, 19 April 2026 - 19:03 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Minggu, 19 April 2026 - 00:17 WIB

Frutika Sirup Indonesia Hadirkan Produk Minuman Premium, Siap Bersaing di Pasar Global

Jumat, 17 April 2026 - 21:27 WIB

Halalbihalal NasDem Jabar Jadi Momentum Kolaborasi dengan Pemprov

Jumat, 17 April 2026 - 16:48 WIB

Pangdam Siliwangi Turun Langsung: Halal Bihalal KBT Jabar Bagi Rutilahu Rp25 Juta, Tegaskan Silaturahmi Nggak Ada Matinya

Jumat, 17 April 2026 - 16:15 WIB

Pansus XI DPRD Provinsi Jawa Barat Dorong Optimalisasi Perumda Tirta Tarum

Kamis, 16 April 2026 - 11:27 WIB

Berita Terbaru