Diduga Intimidasi Wartawan Saat Musrenbang, Camat Bandung Wetan Disorot

Satunews.id

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:24 WIB

5062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id | Kota Bandung/Jawa Barat – Insiden tidak menyenangkan dialami seorang wartawati media online di Kota Bandung saat meliput kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bandung Wetan yang digelar di Hotel Grandia, Jalan Cihampelas No. 80–82, Tamansari, Kota Bandung, Kamis (5/2/2026).

Wartawati berinisial NA mengaku mendapat perlakuan tidak pantas saat hendak melakukan wawancara terkait kegiatan Musrenbang tersebut. Menurut NA, Camat Bandung Wetan berinisial X merespons upaya konfirmasi dengan nada tinggi dan terkesan membentak.

“Nanti dulu, saya lagi pusing, disemprot dewan,” ujar Camat Bandung Wetan sebagaimana ditirukan oleh wartawati NA.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sikap tersebut dinilai tidak mencerminkan etika pejabat publik, terlebih kegiatan Musrenbang merupakan agenda resmi pemerintahan yang terbuka untuk publik dan media. Peristiwa ini pun memunculkan pertanyaan di kalangan jurnalis, apakah yang bersangkutan sedang berada di bawah tekanan tertentu, atau justru menghindari konfirmasi media.

NA menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas jurnalistik sebagaimana mestinya.

“Saya datang untuk meliput kegiatan resmi dan meminta keterangan sesuai tupoksi wartawan. Tidak ada niat mengganggu atau mencari masalah,” ujarnya.

Secara normatif, tindakan menghalangi atau menghambat kerja jurnalistik dapat dikategorikan sebagai pelanggaran Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja pers dapat dikenai sanksi pidana.

Selain itu, Pasal 4 ayat (3) UU Pers menegaskan bahwa pers mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Oleh karena itu, sikap represif atau intimidatif terhadap jurnalis dalam menjalankan tugasnya dinilai bertentangan dengan prinsip demokrasi dan keterbukaan informasi publik.

Hingga berita ini diterbitkan, Camat Bandung Wetan belum memberikan klarifikasi atau pernyataan resmi terkait insiden tersebut, meskipun redaksi telah membuka ruang konfirmasi.

Redaksi menilai klarifikasi dari pihak Kecamatan Bandung Wetan penting guna menjaga hubungan kemitraan antara pemerintah dan pers, serta memastikan penghormatan terhadap kebebasan pers sebagaimana dijamin oleh undang-undang.

Sesuai amanat UU Pers, hak jawab dan hak koreksi terbuka bagi pihak terkait untuk dimuat secara berimbang dan proporsional.

(Red)

Berita Terkait

Eko Mudji Menang Telak di Cikahuripan! Demokrasi RT 003 Meledak, Parade Kemenangan Pecah di Mega Residence
Final Panas Tanpa Ampun!Poper FC Bungkam Tunas Muda Lewat Drama Menegangkan
Banjir di Setu Cikaret Kian Mengkhawatirkan, Warga Desak Rudy Susmanto Turun Tangan
Bakso & Mie Ayam Mas Karyo di Klapanunggal, Cita Rasa Istimewa dengan Harga Terjangkau
71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
MUSDES Ciangsana 2026–2031 Tetapkan Surya Atmaja Kembali Pimpin MUI Desa, Perkuat Sinergi Keagamaan dan Pemerintah
BLT-DD 2026 Disesuaikan, 82 Warga Desa Lulut Tetap Terima Bantuan dengan Prioritas Lansia
Lantik Ketua dan wakil Ketua Baznas OKU, Teddy: Langsung Kerja Jangan Banyak Retorika BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 19:03 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Sabtu, 18 April 2026 - 21:09 WIB

Aksi Pentahelix Dayeuhkolot, 7 Titik Disasar: Sedot Genangan hingga Bersih-Bersih Sampah

Jumat, 17 April 2026 - 16:48 WIB

Pangdam Siliwangi Turun Langsung: Halal Bihalal KBT Jabar Bagi Rutilahu Rp25 Juta, Tegaskan Silaturahmi Nggak Ada Matinya

Jumat, 17 April 2026 - 13:52 WIB

625 KK Terdampak Banjir di Desa Cangkuang Wetan Terima Bantuan Pangan

Kamis, 16 April 2026 - 07:06 WIB

Bupati KDS: Selain Satgas Bangli dan Tim Pentahelix, Satgas Citarum Harum Masih Dibutuhkan

Rabu, 15 April 2026 - 17:11 WIB

Dulu Terendam, Kini Kering: Bukti Nyata Kerja Pentahelix – BBWS di Kampung Bolero Dayeuhkolot

Rabu, 15 April 2026 - 11:37 WIB

Pantauan Tim Pentahelix: Hampir Seluruh Wilayah Dayeuhkolot Masih Terendam Banjir Akibat Luapan Sungai Citarum

Selasa, 14 April 2026 - 18:00 WIB

Bandung Makin Geulis! DSDABM Gaspol Benerin Jalan Biar Nggak Bikin Emosi

Berita Terbaru