Satunews.id, Sumedang – Polsek Cimanggung, Polres Sumedang, memastikan telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan aksi premanisme di salah satu minimarket di wilayah Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah sebuah video yang diunggah akun Instagram Radar Sumedang viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang pria bernama Yadi (43) terlihat bertindak agresif dan meresahkan karyawan serta warga sekitar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi di kawasan Parakan Muncang, Kecamatan Cimanggung, pada Selasa (30/12/2025). Pelaku mendatangi sebuah minimarket dan melontarkan ancaman akan membakar bangunan toko.
Dalam rekaman video yang beredar luas, Yadi juga terlihat mengacungkan benda yang menyerupai senjata, sehingga menimbulkan ketakutan di lingkungan sekitar.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kapolsek Cimanggung Kompol Aan Supriatna bergerak cepat dengan memimpin langsung anggota Polsek Cimanggung ke lokasi kejadian. Berbekal ciri-ciri pelaku yang terekam dalam video, termasuk penggunaan topi, petugas berhasil mengamankan Yadi tanpa perlawanan.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Cimanggung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kompol Aan Supriatna menegaskan, tindakan tegas tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak segala bentuk premanisme yang dapat mengganggu rasa aman warga maupun pelaku usaha.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme yang mengancam keselamatan masyarakat. Setiap laporan dari warga akan kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional,” ujar Aan.
Saat ini, Yadi (43) masih menjalani proses pemeriksaan guna mendalami motif serta memastikan unsur pidana dari perbuatannya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan diamankannya pelaku, situasi di wilayah Kecamatan Cimanggung dilaporkan kembali aman dan kondusif.
(drj)



























