Diduga Pungutan Map Rapor, Wartawan Alami Kekerasan Saat Konfirmasi di SMP Negeri Tasikmalaya

Satunews.id

- Redaksi

Senin, 22 Desember 2025 - 19:28 WIB

5088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya Kota, Satunews.id – Senin 22 Desember 2025 | Insiden serius yang mencederai kebebasan pers terjadi di salah satu SMP Negeri di wilayah Leuwidahu, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya. Seorang wartawan media online dilaporkan mengalami tindakan kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik untuk mengonfirmasi dugaan pungutan pembayaran map rapor siswa.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pihak sekolah diduga mewajibkan pembayaran map rapor sebesar Rp110 ribu per siswa, serta tambahan Rp20 ribu bagi siswa yang tidak mengikuti kegiatan kemah. Dugaan tersebut memicu keluhan dari sejumlah orang tua siswa, yang kemudian mendorong wartawan mendatangi sekolah guna melakukan klarifikasi secara langsung dan profesional.

Namun, alih-alih mendapatkan penjelasan yang objektif, upaya konfirmasi tersebut justru berujung pada insiden yang memprihatinkan. Berdasarkan keterangan korban, saat wartawan mempertanyakan dasar penarikan biaya dan mekanisme pembayaran map rapor, salah satu oknum di lingkungan sekolah menunjukkan reaksi emosional berlebihan. Oknum tersebut diduga berteriak, menangis, hingga melakukan tindakan fisik berupa mencakar tubuh dan memukul wartawan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini sontak menuai kecaman, mengingat wartawan tengah menjalankan tugas jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Segala bentuk intimidasi, penghalangan, maupun kekerasan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran hukum dan ancaman nyata terhadap prinsip kebebasan pers serta transparansi publik.

Di sisi lain, dugaan pungutan pembayaran map rapor juga menjadi sorotan serius. Berdasarkan regulasi pendidikan yang berlaku, sekolah negeri dilarang melakukan pungutan yang bersifat wajib dan memberatkan peserta didik, terlebih jika dikaitkan dengan hak siswa seperti penerimaan rapor. Praktik tersebut berpotensi melanggar aturan serta mencederai prinsip pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan maupun insiden kekerasan terhadap wartawan. Publik mendesak adanya klarifikasi terbuka dan langkah tegas dari pihak berwenang guna menjaga dunia pendidikan tetap bersih, transparan, dan bermartabat.

Atas kejadian tersebut, pihak wartawan telah secara resmi melaporkan dugaan tindak kekerasan ke Polres Tasikmalaya Kota pada Senin, 22 Desember 2025. Media dan masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif, profesional, dan transparan, sekaligus menjadi peringatan agar institusi pendidikan tidak bersikap anti-kritik serta menghormati kerja jurnalistik sebagai bagian dari kontrol sosial yang sah.

(red)

Berita Terkait

Lantik Ketua dan wakil Ketua Baznas OKU, Teddy: Langsung Kerja Jangan Banyak Retorika BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu
Jumsih dan Pengajian Rutin, Pemdes Karanggan–MUI Perkuat Sinergi Kebersihan dan Keagamaan
Pemdes Situsari Gelar Skrining TB Massal, Ratusan Warga Ikuti Deteksi Dini Tuberkulosis
Ribuan Pegiat Budaya Sunda Gelar Riung Mungpulung di Kebun Raya Bogor, Perkuat Persatuan dan Identitas Kasundaan
Pangdam Siliwangi Turun Langsung: Halal Bihalal KBT Jabar Bagi Rutilahu Rp25 Juta, Tegaskan Silaturahmi Nggak Ada Matinya
Bupati OKU Gandeng Danantara, RDF Plant Jadi Solusi Sampah
HKG PKK ke-54 OKU, Zwesty Ajak Kader Tetap Bergerak Meski Efisiensi
Bisa Salah dan Bisa Benar

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 12:24 WIB

Lantik Ketua dan wakil Ketua Baznas OKU, Teddy: Langsung Kerja Jangan Banyak Retorika BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu

Jumat, 17 April 2026 - 20:25 WIB

Jumsih dan Pengajian Rutin, Pemdes Karanggan–MUI Perkuat Sinergi Kebersihan dan Keagamaan

Jumat, 17 April 2026 - 19:46 WIB

Ribuan Pegiat Budaya Sunda Gelar Riung Mungpulung di Kebun Raya Bogor, Perkuat Persatuan dan Identitas Kasundaan

Jumat, 17 April 2026 - 16:48 WIB

Pangdam Siliwangi Turun Langsung: Halal Bihalal KBT Jabar Bagi Rutilahu Rp25 Juta, Tegaskan Silaturahmi Nggak Ada Matinya

Kamis, 16 April 2026 - 22:15 WIB

Bupati OKU Gandeng Danantara, RDF Plant Jadi Solusi Sampah

Kamis, 16 April 2026 - 21:08 WIB

HKG PKK ke-54 OKU, Zwesty Ajak Kader Tetap Bergerak Meski Efisiensi

Kamis, 16 April 2026 - 19:07 WIB

Bisa Salah dan Bisa Benar

Kamis, 16 April 2026 - 17:36 WIB

Aktivitas Galian C di Lahan Perhutani dan Tanah Sengketa di Klapanunggal Disorot, Legalitas Dipertanyakan

Berita Terbaru