Indramayu, Satunews.id – Puluhan warga pendukung Calon Kuwu Nomor Urut 2, Kasnita alias Itol, Desa Mulyasari, Kecamatan Bangodua, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kecamatan Bangodua, Jumat (12/12/2025). Massa mendesak agar Pemilihan Kuwu (Pilwu) diulang, lantaran menilai proses pemilihan khususnya yang menggunakan sistem digital tidak transparan dan sarat kejanggalan.
Daryana, salah satu perwakilan tim pemenangan calon nomor urut 2, menuding adanya indikasi kecurangan yang dilakukan melalui sistem digital pada TPS 1. Ia menilai panitia pemilihan memiliki kedekatan dengan salah satu calon, sehingga integritas proses pemungutan suara patut dipertanyakan.
“Kami menduga sistem digital ini dimanfaatkan untuk kecurangan, apalagi panitianya sendiri punya kedekatan dengan salah satu calon lain,” ujarnya dengan tegas.

Daryana menambahkan bahwa tuntutan warga sangat jelas: proses pemilihan harus diulang, terutama pada TPS 1 yang menggunakan metode digital. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan membawa masalah ini langsung kepada Bupati Indramayu demi memperoleh keadilan bagi warga Mulyasari.
“Kami akan membawa kasus ini ke Bupati agar persoalan ini ditangani secara objektif,” tambahnya.
Menanggapi aksi tersebut, Camat Bangodua, Iim Nurahim, menyatakan bahwa pihak kecamatan berfungsi menampung aspirasi masyarakat, termasuk keberatan terkait proses Pilwu. Ia menegaskan bahwa Peraturan Bupati Indramayu Nomor 23 Tahun 2025 telah memberikan ruang bagi warga untuk menyampaikan laporan secara resmi.
“Bupati akan memproses laporan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya merespons tuntutan warga.
Sebagai informasi, pemilihan berbasis digital di TPS 1 melibatkan 300 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT). Kasnita alias Itol, yang saat ini menjabat sebagai kuwu aktif, kembali maju dalam Pilwu 2025 dengan alasan ingin melanjutkan pembangunan di Desa Mulyasari.
(Masno)



























