Inspektorat Kota Bandung Perkuat Peran APIP, Enam Prioritas Pengawasan Disiapkan

Satunews.id

- Redaksi

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:04 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bandung, Satunews.id – Inspektur Daerah Kota Bandung, Dharmawan, menegaskan bahwa Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memiliki peran strategis dalam membantu kepala daerah membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, penguatan peran APIP menjadi kunci untuk menjaga kualitas tata kelola pemerintahan.

“APIP adalah pemberi peringatan dini, konsultan, dan penjamin kualitas. Perannya terus kami perkuat agar tata kelola pemerintah semakin baik,” ujar Dharmawan pada kegiatan Rakor Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Daerah Kota Bandung di eL Hotel, Kamis (11/12/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dharmawan menjelaskan, Inspektorat Kota Bandung telah menyiapkan serangkaian agenda pengawasan, di antaranya:

1. Pemeriksaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) urusan wajib pelayanan dasar.

2. Pemeriksaan NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria) untuk urusan nonpelayanan dasar.

Sementara kegiatan reviu mencakup:

1. LKPD, KUA-PPAS, RKA, SSH-ASB.

2. DAK Fisik, DAU, Bansos, Hibah, Barang Milik Daerah.

3. Program Prakarsa, RSUD, serta Manajemen ASN.

Pada sisi consulting, fokus diarahkan pada:
Pendampingan Manajemen Risiko, pendampingan proyek strategis, tindak lanjut BPK, dan pendampingan Renaksi Reformasi Birokrasi.

Dharmawan menyampaikan enam poin penting yang menjadi perhatian sekaligus arah prioritas Inspektorat Kota Bandung:

1. Penguatan peran APIP sebagai mitra strategis pemerintah daerah.

2. Peningkatan SDM pengawasan yang saat ini masih menjadi tantangan.

3. Penyesuaian target PKPT 2025 yang tidak tercapai akibat irisan audit eksternal dan kebijakan nasional.

4. Penanganan temuan berulang serta percepatan tindak lanjut hasil pengawasan (TLHP).

5. Penyusunan PKPT 2026 berbasis isu strategis nasional-daerah dan proyek prioritas.

6. Perluasan peran assurance dan consulting untuk meningkatkan kualitas tata kelola.

“Peran assurance dan consulting akan terus kami perluas agar pengawasan tidak hanya menemukan masalah, tetapi menghadirkan solusi dan peningkatan kualitas,” tegasnya.

(drj)

Berita Terkait

Eko Mudji Menang Telak di Cikahuripan! Demokrasi RT 003 Meledak, Parade Kemenangan Pecah di Mega Residence
Final Panas Tanpa Ampun!Poper FC Bungkam Tunas Muda Lewat Drama Menegangkan
Banjir di Setu Cikaret Kian Mengkhawatirkan, Warga Desak Rudy Susmanto Turun Tangan
Bakso & Mie Ayam Mas Karyo di Klapanunggal, Cita Rasa Istimewa dengan Harga Terjangkau
71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
MUSDES Ciangsana 2026–2031 Tetapkan Surya Atmaja Kembali Pimpin MUI Desa, Perkuat Sinergi Keagamaan dan Pemerintah
BLT-DD 2026 Disesuaikan, 82 Warga Desa Lulut Tetap Terima Bantuan dengan Prioritas Lansia
Lantik Ketua dan wakil Ketua Baznas OKU, Teddy: Langsung Kerja Jangan Banyak Retorika BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 11:04 WIB

Ketua Pentahelix Tri Rahmanto Apresiasi Langkah Bupati Bandung Prioritaskan Penanganan Banjir

Sabtu, 18 April 2026 - 10:15 WIB

Komisi IV DPRD Bekasi Soroti Kasus 78 TKA Ilegal, Minta Perusahaan Ditindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 - 22:22 WIB

ANGKA FANTASTIS! BELANJA ELEKTRONIK, FURNITUR DAN PAKAIAN SEKRETRIAT DPRD PRINGSEWU TEMBUS MILYARAN, DISOROT TAJAM PULIK

Jumat, 17 April 2026 - 17:39 WIB

LSM Trinusa DPD Lampung Akan Gelar Aksi di KPK 21 April, Soroti Dugaan Kejanggalan Banjir, Hibah Rp60 Miliar, Program Umroh berulang serta Proyek PUPR Bermsalah

Kamis, 16 April 2026 - 22:24 WIB

Gerak Cepat, Bupati OKU Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Kamis, 16 April 2026 - 21:48 WIB

Pemkot Bandung: FKPPI Harus Jadi Motor Bela Negara dan Solusi Masalah Kota

Kamis, 16 April 2026 - 07:08 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:33 WIB

Pembayaran MoU Media Tahun 2025 Rp1,3 Miliar: Sekwan Lempar Tanggung Jawab, Sekretariat & Kaspro Bungkam Saat Dikonfirmasi

Berita Terbaru