Kota Bandung, Satunews.id –
Rilis Resmi Redaksi
Stop Press dan Pencabutan Status Wartawan Media Nasional Satunews.id .
Nomor: 012/SP-RED/SN/12/2025
Kota Bandung, Rabu, 03 Desember 2025
Manajemen dan Redaksi Satunews.id dengan ini menyampaikan pemberitahuan resmi kepada seluruh instansi pemerintah, mitra kerja, dan masyarakat umum bahwa berdasarkan hasil evaluasi internal redaksional dan pertimbangan profesionalisme lembaga, terhitung sejak rilis ini diterbitkan kami menetapkan :
Terhadap yang sebelumnya tercatat sebagai wartawan Satunews.id :
Nama : Hairul Anwar Rasidi
Wilayah Tugas : Kabiro Sumenep
Nama : Ibnu Hajar
Wilayah Tugas : Wartawan Provinsi Jawa Timur
Sejak pengumuman ini diterbitkan :
1. Yang bersangkutan bukan lagi wartawan Satunews.id.
2. Seluruh identitas, kartu pers, atribut, dan surat tugas redaksi DINYATAKAN TIDAK BERLAKU.
3. Tidak memiliki hak, kewenangan, atau legitimasi melakukan kegiatan jurnalistik apa pun di Media Satunews.id.
4. Tidak diperkenankan mengatasnamakan Satunews.id dalam bentuk apa pun dan di mana pun.
Segala kegiatan jurnalistik yang dilakukan oleh yang bersangkutan setelah tanggal penerbitan rilis ini:
“Dinyatakan Bukan Tanggung Jawab Redaksi”
Sejak rilis ini diumumkan, seluruh aktivitas, komunikasi, pernyataan, permintaan, tindakan, atau konsekuensi apa pun yang dilakukan oleh ybs dengan mengatasnamakan Satunews.id :
1. Tidak mewakili sikap redaksi.
2. Tidak mencerminkan kebijakan perusahaan pers.
Setiap penggunaan nama, logo, identitas, atau atribut Satunews.id oleh yang bersangkutan setelah pemberitahuan resmi ini :
Dinyatakan Liar, Tidak Sah, dan Sepenuhnya di Luar Tanggung Jawab Redaksi.
Redaksi tidak bertanggung jawab atas segala kerugian materil, moril, maupun hukum yang timbul akibat tindakan tersebut, baik terhadap individu, lembaga, maupun pihak lainnya.
Keputusan Stop Press ini bersifat:
1. Mengikat.
2. Final.
3. Berlaku sejak tanggal diterbitkan.
4. Tidak dapat diganggu gugat.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen redaksi dalam :
1. Menjaga integritas pers.
2. Melindungi kepercayaan publik.
3. Menegakkan profesionalisme jurnalistik.
4. Menghindari penyalahgunaan identitas media.
Redaksi mengimbau kepada :
Instansi pemerintah, Aparat penegak hukum, Dunia pendidikan, Dunia usaha, Organisasi sosial dan Masyarakat luas.
Untuk Menolak segala bentuk komunikasi, permintaan, atau hubungan apa pun dengan pihak tersebut yang mengatasnamakan Satunews.id.
Untuk memastikan status wartawan Satunews.id yang sah, silakan hubungi Redaksi.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan pedoman bersama.
(Redaksi)




























