Kejati Jabar Gelar Penerangan Hukum di Kecamatan Cimenyan, Tekankan Pencegahan Korupsi Dana Desa

Satunews.id

- Redaksi

Rabu, 12 November 2025 - 14:09 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Bandung, Satunews.id – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) melalui Seksi Penerangan Hukum melaksanakan kegiatan Penerangan dan Penyuluhan Hukum di Aula Kantor Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H., serta dihadiri oleh Camat Cimenyan, para Kepala Desa beserta perangkat desa, Karang Taruna, dan masyarakat sekitar.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan bertema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” ini merupakan bagian dari upaya preventif Kejati Jabar dalam mencegah tindak pidana korupsi, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Dalam sambutannya, Nur Sricahyawijaya menegaskan bahwa Kejati Jabar terus memperkuat fungsi penerangan hukum sebagai sarana edukatif kepada masyarakat dan aparatur desa, agar memahami aspek-aspek hukum dalam pengelolaan keuangan desa.

“Dana desa merupakan amanah yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan agar para kepala desa dan perangkatnya memahami aturan hukum, sehingga tidak terjerumus pada pelanggaran hukum yang berujung pada pidana korupsi,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, peserta terlihat antusias mengikuti sesi tanya jawab seputar hukum pidana, administrasi pemerintahan, serta mekanisme pertanggungjawaban anggaran desa.
Pihak Kejati Jabar juga memberikan penjelasan praktis mengenai tata kelola keuangan desa yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta mengingatkan potensi risiko hukum apabila terjadi penyimpangan.

Para Kepala Desa dan perangkat desa yang hadir menyambut baik kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kejati Jabar. Mereka berharap agar kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara rutin di kecamatan lain guna memperluas pemahaman hukum di kalangan aparatur pemerintahan desa.

“Kami merasa kegiatan seperti ini sangat bermanfaat. Banyak hal yang kami pahami terkait penggunaan dana desa agar tidak salah langkah dan terhindar dari masalah hukum,” ujar salah satu Kepala Desa peserta kegiatan.

Melalui kegiatan penerangan hukum ini, Kejati Jabar berharap dapat memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas.

(drj)

Bandung, 12 November 2025
Sumber :
KEPALA SEKSI PENERANGAN HUKUM
KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT
NUR SRICAHYAWIJAYA, S.H., M.H.

Berita Terkait

Eko Mudji Menang Telak di Cikahuripan! Demokrasi RT 003 Meledak, Parade Kemenangan Pecah di Mega Residence
Final Panas Tanpa Ampun!Poper FC Bungkam Tunas Muda Lewat Drama Menegangkan
Banjir di Setu Cikaret Kian Mengkhawatirkan, Warga Desak Rudy Susmanto Turun Tangan
Bakso & Mie Ayam Mas Karyo di Klapanunggal, Cita Rasa Istimewa dengan Harga Terjangkau
71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
MUSDES Ciangsana 2026–2031 Tetapkan Surya Atmaja Kembali Pimpin MUI Desa, Perkuat Sinergi Keagamaan dan Pemerintah
BLT-DD 2026 Disesuaikan, 82 Warga Desa Lulut Tetap Terima Bantuan dengan Prioritas Lansia
Lantik Ketua dan wakil Ketua Baznas OKU, Teddy: Langsung Kerja Jangan Banyak Retorika BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 11:04 WIB

Ketua Pentahelix Tri Rahmanto Apresiasi Langkah Bupati Bandung Prioritaskan Penanganan Banjir

Sabtu, 18 April 2026 - 10:15 WIB

Komisi IV DPRD Bekasi Soroti Kasus 78 TKA Ilegal, Minta Perusahaan Ditindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 - 22:22 WIB

ANGKA FANTASTIS! BELANJA ELEKTRONIK, FURNITUR DAN PAKAIAN SEKRETRIAT DPRD PRINGSEWU TEMBUS MILYARAN, DISOROT TAJAM PULIK

Jumat, 17 April 2026 - 17:39 WIB

LSM Trinusa DPD Lampung Akan Gelar Aksi di KPK 21 April, Soroti Dugaan Kejanggalan Banjir, Hibah Rp60 Miliar, Program Umroh berulang serta Proyek PUPR Bermsalah

Kamis, 16 April 2026 - 22:24 WIB

Gerak Cepat, Bupati OKU Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Kamis, 16 April 2026 - 21:48 WIB

Pemkot Bandung: FKPPI Harus Jadi Motor Bela Negara dan Solusi Masalah Kota

Kamis, 16 April 2026 - 07:08 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:33 WIB

Pembayaran MoU Media Tahun 2025 Rp1,3 Miliar: Sekwan Lempar Tanggung Jawab, Sekretariat & Kaspro Bungkam Saat Dikonfirmasi

Berita Terbaru