Kejati Jabar dan Pemprov Jabar Teken MoU Implementasi Pidana Kerja Sosial: Wujud Penegakan Hukum Humanis dan Berkeadilan

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 4 November 2025 - 16:17 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Satunews.id – 4 November 2025 | Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar) Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. bersama jajaran menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diwakili oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, serta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) bersama Bupati dan Wali Kota se-Wilayah Jawa Barat. Penandatanganan berlangsung di Gedung Swantantra Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi, pada Selasa, 4 November 2025.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan Kejaksaan Agung, antara lain Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum., Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI Mokhamad Ali Ridho, serta Staf Ahli Jaksa Agung Dr. Sarjono Turin.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir pula pejabat eselon I dan II Kejaksaan Agung, di antaranya Sekretaris JAM Pembinaan, Sekretaris JAM Intel, Sekretaris JAM Pidum, para Direktur, Kepala Pusat pada Badan Diklat dan Badan Pemulihan Aset, Koordinator JAM Pidum, pejabat eselon III JAM Pidum, serta para Asisten di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan pelaksanaan Pidana Kerja Sosial sebagaimana diatur dalam Pasal 65 huruf e KUHP Tahun 2023.

Pidana Kerja Sosial merupakan bentuk pidana pokok alternatif terhadap pidana penjara, yang dilaksanakan di ruang publik dengan tujuan membina pelaku agar dapat memperbaiki diri sekaligus memberikan kontribusi positif kepada masyarakat.

Dalam implementasinya, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat akan berperan sebagai pelaksana putusan pengadilan, sementara Pemerintah Daerah menyediakan sarana, fasilitas, dan ruang sosial bagi terpidana untuk menjalankan kegiatan sosial pembinaan di lingkungan masyarakat.

Program ini diharapkan menjadi solusi pembinaan yang lebih efektif bagi pelaku tindak pidana ringan (dengan ancaman di bawah lima tahun), sekaligus mendukung upaya dekriminalisasi dan pengurangan overcrowding lembaga pemasyarakatan.

Contoh bentuk pelaksanaan Pidana Kerja Sosial meliputi kegiatan seperti membersihkan fasilitas umum atau tempat ibadah, membantu kegiatan sosial di panti asuhan, serta pelayanan sosial di lembaga masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya, Kajati Jabar Dr. Hermon Dekristo menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam penyelenggaraan kegiatan ini, terutama kepada JAM Pidum dan jajaran Kejaksaan Agung yang telah memberikan dukungan penuh terhadap terlaksananya penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama ini.

Kajati juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat serta seluruh Bupati dan Wali Kota se-Jawa Barat atas komitmen dan dukungannya terhadap pembaruan sistem hukum nasional, khususnya dalam mendukung pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan penerapan prinsip keadilan restoratif di daerah.

“Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial tidak dapat berjalan hanya oleh aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah sebagai mitra strategis,” ujar Kajati Jabar.

“Dengan kepadatan penduduk dan dinamika sosial yang kompleks, Jawa Barat diharapkan mampu menjadi model percontohan nasional dalam penerapan kebijakan hukum yang humanis, adaptif, dan selaras dengan nilai-nilai budaya Sunda, yakni silih asah, silih asih, dan silih asuh,” lanjutnya.

Menutup sambutannya, Kajati Jabar berharap agar sinergi ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Barat dan menjadi langkah awal memperkuat kolaborasi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, bermartabat, dan berorientasi pada kemanusiaan.

(drj)

Sumber :
KEPALA SEKSI PENERANGAN HUKUM
KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT
NUR SRICAHYAWIJAYA, S.H., M.H.

Berita Terkait

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bojong Polres Purwakarta Raih Prestasi dan Inspirasi Masyarakat
Pokja Wartawan KBB Soroti Kejanggalan Penghargaan BKN: “Rotasi Pejabat Belum Selesai, Kok Dapat Predikat Terbaik?”
Satlantas Polres Sumenep Bersama Kantor Samsat Gencarkan Sosialisasi Balik Nama Yang Mudah
SPPG Bandung Barat Mantapkan Komitmen Nasional Perangi Krisis Gizi dan Bangun Ketahanan Pangan Rakyat
Cimahi Creative Day 2025: Kota Kreatif Tumbuh dari Kolaborasi dan Inovasi Lokal
Obat Keras Tramadol Dijual Bebas di Bantar Gebang – Dugaan Setoran Lindungi Bisnis Ilegal, Aparat Tutup Mata?
Terus Berinovasi, PUSPA RSUDMA Sumenep Tempati Ruang Baru di Momen Hari Jadi Ke-756
Diduga Gelapkan Dana Desa Rp300 Juta, Warga Sukaslamet Tuntut Pemakzulan Kuwu Rajudin

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 09:12 WIB

ARM Desak KPK Usut Dugaan Korupsi di Kepri Usai OTT Gubernur Riau

Senin, 3 November 2025 - 12:18 WIB

Peningkatan Infrastruktur Desa Sukagalih: Betonisasi Jalan dan Pembangunan TPT di Kampung Jemblung

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Desa Cikeas Udik Bersinergi Membangun Infrastruktur

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Tudingan Pembiaran Terhadap Toko Obat, Dibantah Tegas Kasat Narkoba Polrestro Bekasi 

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:06 WIB

Skandal Anggaran BBM DLH Bekasi Meledak! 47,7 Miliar Diduga Tumpang Tindih, Metode ‘Dikecualikan’ Jadi Sorotan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:03 WIB

Solidarity Squad Kabupaten Bekasi Kunjungi Kantor LSM J.P.K.P Kabupaten Bekasi

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:53 WIB

Sosok Pembawa Perubahan, Desi Kurniawati Malik SH dan H.Heri Syamsuri Siap Mensejahterakan Masyarakat Desa Sukamulya

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:33 WIB

Bonus Produksi Panas Bumi Disalurkan, Jalan Desa Marga Mukti Digarap di 12 Titik

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB