Operasi Sikat II Musi 2025: Polres OKU Berhasil Ringkus Pelaku Curat di Desa Tungku Jaya

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 06:56 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oku, Satunews.id – 31 Oktober 2025 | Dalam pelaksanaan Operasi Sikat II Musi 2025, jajaran Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) kembali menorehkan prestasi dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHPidana.

Pelaku diketahui bernama Saripudin bin Jamran (27), warga Dusun I Desa Pagar Dewa, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU, yang diamankan Tim Resmob bersama sejumlah barang bukti hasil curian.

Rabu, 30 Juli 2025, sekira pukul 06.40 WIB, di Jl. Abdulah Nawawi, Desa Tungku Jaya Blok H2, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten OKU.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Aryanto (40)
Pekerjaan: Buruh harian lepas
Alamat: Desa Tungku Jaya, Blok H2, Kec. Sosoh Buay Rayap, OKU

2. Edi Bakti
Pekerjaan: Petani / Pekebun
Alamat: Desa Tungku Jaya, Blok H2, Kec. Sosoh Buay Rayap, OKU

Peristiwa bermula pada Rabu pagi (30/7/2025), ketika korban Aryanto meninggalkan rumah sekitar pukul 05.40 WIB untuk mengantar kakaknya ke loket Gading Mas, Baturaja. Saat kembali ke rumah sekira pukul 07.30 WIB, korban mendapati sepeda motor Tornado Smart-X BG 4474 FJ dan sepeda anak merek Centrum warna merah yang diparkir di teras rumah telah hilang.

Korban kemudian berusaha mencari di sekitar lokasi dan menanyakan kepada warga sekitar, namun kendaraan tersebut tidak ditemukan. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5.000.000 dan segera melapor ke Polres OKU untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres OKU IPTU Irawan Adi Candra, S.H., diperoleh petunjuk kuat bahwa pelaku pencurian adalah Saripudin bin Jamran (27).

Berbekal informasi dan bukti lapangan, Tim Resmob Polres OKU kemudian melakukan pengintaian intensif. Hingga pada Jumat, 31 Oktober 2025, petugas berhasil mengamankan tersangka di wilayah Kecamatan Lengkiti beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatannya.

•1 unit Sepeda motor Tornado Smart-X warna silver black tanpa plat

•1 unit Sepeda anak merk Centrum warna merah

•1 unit Sepeda motor Honda Supra 125 tanpa plat warna abu-abu kecoklatan

•Dokumen kendaraan berupa STNK dan BPKB dari kendaraan hasil curian

Dalam pemeriksaan, Saripudin mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Tornado Smart-X dan sepeda anak Centrum milik korban Aryanto. Pelaku juga mengaku pernah melakukan aksi serupa di tempat lain, mencuri Honda Supra X 125 No. Pol F 6238 KZ bersama rekannya HUS (DPO) dengan menggunakan kunci T.

Kini, tersangka Saripudin beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polres OKU memastikan akan terus melakukan upaya maksimal dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Operasi Sikat II Musi 2025 adalah bentuk komitmen Polres OKU menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami,” tegas IPTU Irawan Adi Candra, S.H., Kasat Reskrim Polres OKU.

Kasus ini menjadi salah satu capaian signifikan dalam rangkaian Operasi Sikat II Musi 2025, di mana Polres OKU berfokus mengungkap berbagai kasus Curat, Curas, dan Curanmor (3C).
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada, memastikan keamanan kendaraan saat ditinggalkan, serta segera melapor bila mengetahui aktivitas mencurigakan.

(diego)

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Dana Desa Rp300 Juta, Warga Sukaslamet Tuntut Pemakzulan Kuwu Rajudin
Polres Sumenep Berhasil Amankan Sabu Seberat 4,93 gram Siap Edar di 2 Kecamatan
Pemdes Sentul Gelar Acara Launching Program Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa Tahun 2025
Konsultasi Publik II KLHS RDTR Wilayah Perencanaan Ciampea Kabupaten Bogor 
Bupati Bogor Raih Penghargaan Anti Korupsi dari LIRA
Program Lintas Sektor, Pemkab Sumenep Sukses Turunkan Angka Kemiskinan Tertinggi di Jawa Timur
Proyek Irigasi Martasinga Diharapkan Dongkrak Produktivitas Pertanian Desa Bunijaya
Kapolres Sumenep Pimpin Acara Penyerahan dan Peresmian Rumah Milik Warga Kurang Mampu

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 06:56 WIB

Operasi Sikat II Musi 2025: Polres OKU Berhasil Ringkus Pelaku Curat di Desa Tungku Jaya

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:27 WIB

Polres Sumenep Berhasil Amankan Sabu Seberat 4,93 gram Siap Edar di 2 Kecamatan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:47 WIB

Pemdes Sentul Gelar Acara Launching Program Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa Tahun 2025

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:40 WIB

Konsultasi Publik II KLHS RDTR Wilayah Perencanaan Ciampea Kabupaten Bogor 

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Bupati Bogor Raih Penghargaan Anti Korupsi dari LIRA

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:20 WIB

Program Lintas Sektor, Pemkab Sumenep Sukses Turunkan Angka Kemiskinan Tertinggi di Jawa Timur

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:14 WIB

Proyek Irigasi Martasinga Diharapkan Dongkrak Produktivitas Pertanian Desa Bunijaya

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:37 WIB

Kapolres Sumenep Pimpin Acara Penyerahan dan Peresmian Rumah Milik Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB