Operasi Sikat II Musi 2025: Polres OKU Berhasil Ringkus Pelaku Curat di Desa Tungku Jaya

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 06:56 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oku, Satunews.id – 31 Oktober 2025 | Dalam pelaksanaan Operasi Sikat II Musi 2025, jajaran Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) kembali menorehkan prestasi dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHPidana.

Pelaku diketahui bernama Saripudin bin Jamran (27), warga Dusun I Desa Pagar Dewa, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU, yang diamankan Tim Resmob bersama sejumlah barang bukti hasil curian.

Rabu, 30 Juli 2025, sekira pukul 06.40 WIB, di Jl. Abdulah Nawawi, Desa Tungku Jaya Blok H2, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten OKU.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Aryanto (40)
Pekerjaan: Buruh harian lepas
Alamat: Desa Tungku Jaya, Blok H2, Kec. Sosoh Buay Rayap, OKU

2. Edi Bakti
Pekerjaan: Petani / Pekebun
Alamat: Desa Tungku Jaya, Blok H2, Kec. Sosoh Buay Rayap, OKU

Peristiwa bermula pada Rabu pagi (30/7/2025), ketika korban Aryanto meninggalkan rumah sekitar pukul 05.40 WIB untuk mengantar kakaknya ke loket Gading Mas, Baturaja. Saat kembali ke rumah sekira pukul 07.30 WIB, korban mendapati sepeda motor Tornado Smart-X BG 4474 FJ dan sepeda anak merek Centrum warna merah yang diparkir di teras rumah telah hilang.

Korban kemudian berusaha mencari di sekitar lokasi dan menanyakan kepada warga sekitar, namun kendaraan tersebut tidak ditemukan. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5.000.000 dan segera melapor ke Polres OKU untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres OKU IPTU Irawan Adi Candra, S.H., diperoleh petunjuk kuat bahwa pelaku pencurian adalah Saripudin bin Jamran (27).

Berbekal informasi dan bukti lapangan, Tim Resmob Polres OKU kemudian melakukan pengintaian intensif. Hingga pada Jumat, 31 Oktober 2025, petugas berhasil mengamankan tersangka di wilayah Kecamatan Lengkiti beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatannya.

•1 unit Sepeda motor Tornado Smart-X warna silver black tanpa plat

•1 unit Sepeda anak merk Centrum warna merah

•1 unit Sepeda motor Honda Supra 125 tanpa plat warna abu-abu kecoklatan

•Dokumen kendaraan berupa STNK dan BPKB dari kendaraan hasil curian

Dalam pemeriksaan, Saripudin mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Tornado Smart-X dan sepeda anak Centrum milik korban Aryanto. Pelaku juga mengaku pernah melakukan aksi serupa di tempat lain, mencuri Honda Supra X 125 No. Pol F 6238 KZ bersama rekannya HUS (DPO) dengan menggunakan kunci T.

Kini, tersangka Saripudin beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polres OKU memastikan akan terus melakukan upaya maksimal dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Operasi Sikat II Musi 2025 adalah bentuk komitmen Polres OKU menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami,” tegas IPTU Irawan Adi Candra, S.H., Kasat Reskrim Polres OKU.

Kasus ini menjadi salah satu capaian signifikan dalam rangkaian Operasi Sikat II Musi 2025, di mana Polres OKU berfokus mengungkap berbagai kasus Curat, Curas, dan Curanmor (3C).
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada, memastikan keamanan kendaraan saat ditinggalkan, serta segera melapor bila mengetahui aktivitas mencurigakan.

(diego)

Berita Terkait

Eko Mudji Menang Telak di Cikahuripan! Demokrasi RT 003 Meledak, Parade Kemenangan Pecah di Mega Residence
Final Panas Tanpa Ampun!Poper FC Bungkam Tunas Muda Lewat Drama Menegangkan
Banjir di Setu Cikaret Kian Mengkhawatirkan, Warga Desak Rudy Susmanto Turun Tangan
Bakso & Mie Ayam Mas Karyo di Klapanunggal, Cita Rasa Istimewa dengan Harga Terjangkau
71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
MUSDES Ciangsana 2026–2031 Tetapkan Surya Atmaja Kembali Pimpin MUI Desa, Perkuat Sinergi Keagamaan dan Pemerintah
BLT-DD 2026 Disesuaikan, 82 Warga Desa Lulut Tetap Terima Bantuan dengan Prioritas Lansia
Lantik Ketua dan wakil Ketua Baznas OKU, Teddy: Langsung Kerja Jangan Banyak Retorika BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 11:04 WIB

Ketua Pentahelix Tri Rahmanto Apresiasi Langkah Bupati Bandung Prioritaskan Penanganan Banjir

Sabtu, 18 April 2026 - 10:15 WIB

Komisi IV DPRD Bekasi Soroti Kasus 78 TKA Ilegal, Minta Perusahaan Ditindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 - 22:22 WIB

ANGKA FANTASTIS! BELANJA ELEKTRONIK, FURNITUR DAN PAKAIAN SEKRETRIAT DPRD PRINGSEWU TEMBUS MILYARAN, DISOROT TAJAM PULIK

Jumat, 17 April 2026 - 17:39 WIB

LSM Trinusa DPD Lampung Akan Gelar Aksi di KPK 21 April, Soroti Dugaan Kejanggalan Banjir, Hibah Rp60 Miliar, Program Umroh berulang serta Proyek PUPR Bermsalah

Kamis, 16 April 2026 - 22:24 WIB

Gerak Cepat, Bupati OKU Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Kamis, 16 April 2026 - 21:48 WIB

Pemkot Bandung: FKPPI Harus Jadi Motor Bela Negara dan Solusi Masalah Kota

Kamis, 16 April 2026 - 07:08 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:33 WIB

Pembayaran MoU Media Tahun 2025 Rp1,3 Miliar: Sekwan Lempar Tanggung Jawab, Sekretariat & Kaspro Bungkam Saat Dikonfirmasi

Berita Terbaru