Warga OKU Geruduk PT Semen Baturaja: SDA Dikeruk, Rakyat Jadi Penonton!

Satunews.id

- Redaksi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:33 WIB

50123 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oku, Satunews.id – Suasana memanas mewarnai halaman PT Semen Baturaja (Persero) Tbk, Rabu (8/10/2025), ketika ratusan warga yang tergabung dalam Masyarakat Peduli OKU Bersatu (MPOB) menggelar aksi damai menuntut keadilan.

Mereka menuding perusahaan pelat merah itu telah mengeksploitasi sumber daya alam Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) selama bertahun-tahun tanpa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal, khususnya warga ring satu yang terdampak langsung aktivitas tambang.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu spanduk yang dibentangkan massa berbunyi tajam:

“Sumber daya alam dikeruk, polusi dihasilkan, bencana didatangkan, pekerja dari luar OKU, masyarakat OKU hanya jadi penonton.”

Kalimat itu menjadi simbol kekecewaan warga terhadap PT Semen Baturaja yang dinilai hanya mengutamakan keuntungan korporasi tanpa tanggung jawab sosial dan lingkungan yang sepadan.

Koordinator aksi, Bowok Sunarso, mengecam sikap manajemen PT Semen Baturaja yang dinilai arogan dan menutup diri dari aspirasi masyarakat.

“Kami sudah di sini sejak jam 10 pagi sampai menjelang malam, tapi tak satu pun perwakilan perusahaan mau keluar menemui kami. Ini pelecehan moral terhadap rakyat OKU,” tegas Bowok di tengah massa.

Menurutnya, sikap diam PT Semen Baturaja hanya memperkuat dugaan bahwa perusahaan tidak transparan dan abai terhadap tanggung jawab sosial lingkungan (CSR) sebagaimana diatur dalam Pasal 74 UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

“Mereka wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Tapi faktanya, rakyat sekitar tambang masih hidup dalam debu dan kesengsaraan,” lanjutnya.

Selain menuntut perhatian terhadap tenaga kerja lokal, massa aksi juga menyoroti kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang semen. Mereka menilai PT Semen Baturaja telah mengabaikan Pasal 65 dan 67 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mewajibkan setiap korporasi menjaga kelestarian alam dan menghormati hak masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat.

Warga menuntut agar perusahaan segera melakukan audit lingkungan, pemberdayaan masyarakat sekitar tambang, serta keterbukaan data CSR.

“Kami tidak menolak industri, tapi kami menolak ketidakadilan. Kalau tanah kami dikuras, udara kami tercemar, dan pekerjanya dari luar daerah – di mana letak keadilan sosial?” seru salah seorang orator di depan gerbang pabrik.

Setelah melalui negosiasi panjang dan peran aktif pihak kepolisian serta TNI, baru menjelang waktu Magrib pihak PT Semen Baturaja bersedia menemui perwakilan massa. Dalam pertemuan itu, perusahaan akhirnya menerima daftar tuntutan masyarakat OKU, dan berjanji akan memberikan jawaban resmi pada Kamis (9/10/2025).

Pertemuan tersebut disambut dengan tepuk tangan lega oleh para demonstran yang telah menunggu seharian di bawah terik matahari.

“Kami tunggu komitmen mereka besok. Jangan cuma janji manis. Rakyat sudah muak dengan pembiaran dan ketimpangan,” tegas Bowok.

Aksi pun berakhir tertib, dengan massa meninggalkan lokasi secara damai usai salat Magrib. Namun bara ketidakpuasan warga OKU tampaknya belum benar-benar padam.

Kegiatan PT Semen Baturaja yang bersentuhan langsung dengan sumber daya alam wajib tunduk pada prinsip keberlanjutan, transparansi, dan keadilan sosial. Bila benar ditemukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Lingkungan Hidup dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, maka penegakan hukum menjadi keniscayaan – sebab rakyat berhak atas lingkungan sehat dan manfaat ekonomi yang adil dari kekayaan alam daerahnya.

Kami akan terus memantau perkembangan tuntutan masyarakat OKU terhadap PT Semen Baturaja, hingga kejelasan sikap resmi dari pihak perusahaan benar-benar disampaikan.

(Diego A.M)

Editor: Dr. J

Berita Terkait

Air Kehidupan dari Lereng Campaka: TMMD ke-126 Kodim 0608/Cianjur Wujudkan Pipanisasi demi Asa Warga Wangunjaya
Betonisasi TMMD Ke-126, Jalan Harapan Kini Mengular Mulus di Wangunjaya
Geger di Rajabasa! Obat Kadaluarsa dari Puskesmas Diduga Diedarkan, Tanggal Exp Disamarkan
Bupati OKU Kembali Dilantik Jadi Ketua PGRI OKU
Penderitaan Menyelimuti Gadis Tunawicara Bernama Banyi Warga Tanjung Sari Kabupaten Bogor Hidup Di Gubuk Reyot
Terus Berinovasi, BPRS Bhakti Sumekar Gandeng BUMDes Dalam Pertumbuhan Ekonomi di Desa
Selaras dan Inovatif, Kabupaten Bandung Sabet Juara 1 PPD Jawa Barat 2025
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Perkuat Sinergi dan Inovasi UPT se-Sumsel di Rutan Kelas I Palembang

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:39 WIB

Tak Ada Ampun, Reklame Ilegal di Bandung Dibongkar Satgas Gabungan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:29 WIB

Keterbukaan Informasi Kunci Kepercayaan Publik, Kang DS : Jangan Apatis Layani Permintaan Masyarakat

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:47 WIB

Dinkes Bandung Minta Calon Jemaah Haji Cek Kesehatan Jauh Hari: Manfaatkan Program Pemerintah

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:07 WIB

DALDUKPPA Kabupaten Bandung Raih Dua Penghargaan Pelayanan KB Terbaik di Jawa Barat

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:41 WIB

Asep Kusuma: Pojok Baca Digital Centratama Titik ke-10, Dorong Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:14 WIB

Flyover Bojongsoang Proyek Usulan Kang DS, Atasi Kemacetan Terusan Buah Batu

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:30 WIB

Inovasi Centratama Group: Perpustakaan Digital Siap Dukung Visi Pendidikan Indonesia di SMP Negeri 2 Bojongsoang

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:44 WIB

SPPG Bojongmalaka Resmi Diluncurkan, Jadi Dapur ke-6 Yayasan Bakti Insan Darmawan

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB