Polsek Rancasari Bekuk Dua Pelaku Penganiayaan Bersenjata Tajam di Cipamokolan

Satunews.id

- Redaksi

Senin, 29 September 2025 - 18:08 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bandung, Satunews.id – Unit Reskrim Polsek Rancasari berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam yang terjadi di wilayah Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung. Penangkapan dilakukan usai para pelaku melakukan penyerangan di dua lokasi berbeda pada Sabtu (27/9/2025) dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB.

TKP Pertama: Jalan Cipamokolan. Korban, Ahmad Husaeni, diserang ketika hendak membeli rokok di warung. Kedua pelaku yang berboncengan motor Fazio warna pink langsung menghadang. Salah satu pelaku mengayunkan golok hingga mengenai tangan kanan korban, menyebabkan luka sobek.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

TKP Kedua: Komplek Nuansa Mas Cipamokolan. Korban Azhar Ramadhan Putra dan rekannya menjadi sasaran berikutnya. Para pelaku merusak sepeda motor korban, membacok helm yang dipakai korban, serta melukai bahu kiri korban dengan golok hingga mengalami luka sobek.

Dua pelaku yang diamankan berinisial DRP (20) dan DHC (22). Dari tangan mereka, polisi menyita sebilah golok serta stik golf yang digunakan dalam aksi penganiayaan. Sementara itu, seorang remaja yang juga sempat diamankan dikembalikan ke keluarganya karena masih di bawah umur dan tidak memenuhi unsur pidana.

Kapolsek Rancasari melalui Unit Reskrim memastikan berkas penyelidikan (mindik) sedang dilengkapi dan telah dilaporkan kepada Kapolrestabes Bandung. Kedua pelaku kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut atas dugaan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi tindakan kriminal di lingkungannya.

(dr.j)

Berita Terkait

“Sidak Tak Digubris, Aktivitas Galian C di Cikahuripan Diduga Berubah Jadi Pembuangan Sampah Ilegal”
Cegah Stunting! Lurah Ciriung Turun Langsung ke Posyandu
Eko Mudji Menang Telak di Cikahuripan! Demokrasi RT 003 Meledak, Parade Kemenangan Pecah di Mega Residence
Final Panas Tanpa Ampun!Poper FC Bungkam Tunas Muda Lewat Drama Menegangkan
Banjir di Setu Cikaret Kian Mengkhawatirkan, Warga Desak Rudy Susmanto Turun Tangan
Bakso & Mie Ayam Mas Karyo di Klapanunggal, Cita Rasa Istimewa dengan Harga Terjangkau
71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
MUSDES Ciangsana 2026–2031 Tetapkan Surya Atmaja Kembali Pimpin MUI Desa, Perkuat Sinergi Keagamaan dan Pemerintah

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 23:33 WIB

“Sidak Tak Digubris, Aktivitas Galian C di Cikahuripan Diduga Berubah Jadi Pembuangan Sampah Ilegal”

Senin, 20 April 2026 - 15:55 WIB

Eko Mudji Menang Telak di Cikahuripan! Demokrasi RT 003 Meledak, Parade Kemenangan Pecah di Mega Residence

Senin, 20 April 2026 - 15:51 WIB

Final Panas Tanpa Ampun!Poper FC Bungkam Tunas Muda Lewat Drama Menegangkan

Senin, 20 April 2026 - 10:48 WIB

Banjir di Setu Cikaret Kian Mengkhawatirkan, Warga Desak Rudy Susmanto Turun Tangan

Minggu, 19 April 2026 - 20:56 WIB

Bakso & Mie Ayam Mas Karyo di Klapanunggal, Cita Rasa Istimewa dengan Harga Terjangkau

Minggu, 19 April 2026 - 19:03 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Minggu, 19 April 2026 - 13:44 WIB

MUSDES Ciangsana 2026–2031 Tetapkan Surya Atmaja Kembali Pimpin MUI Desa, Perkuat Sinergi Keagamaan dan Pemerintah

Sabtu, 18 April 2026 - 12:46 WIB

BLT-DD 2026 Disesuaikan, 82 Warga Desa Lulut Tetap Terima Bantuan dengan Prioritas Lansia

Berita Terbaru