Kota Bandung, Satunews.id – 24 September 2025 | Bertempat di Aula R. Soeprapto Lantai 8, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menggelar kegiatan Entry Meeting, Exit Meeting, serta Penandatanganan Pakta Integritas dalam pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Tahun Anggaran 2024–2025. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Jabar, Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H., didampingi Asisten Intelijen Dr. Agustinus Herimulyanto, S.H., M.H.Li., beserta jajaran.

Acara ini dihadiri oleh Pejabat Struktural Eselon III dan IV, Tim Pengamanan Pembangunan Strategis Kejati Jabar, Inspektur pada Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat Eman Sulaeman, S.H., M.H., Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane David Partonggo Oloan Marpaung, S.T., M.P.S.D.A., Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat Dicky Achmadsidik, S.T., M.T., serta Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat Dr. Indra Maha, S.T., M.T. beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Kajati Jabar menegaskan bahwa pelaksanaan PPS bukanlah sarana untuk menghapus tanggung jawab hukum, melainkan upaya sistematis untuk meminimalisir potensi penyimpangan, mencegah praktik korupsi, serta memastikan setiap proyek strategis berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
Kajati juga menekankan bahwa penandatanganan kerja sama tidak berarti menghapus penegakan hukum.
“Sekalipun sudah ada pakta integritas, bila terdapat laporan pengaduan terkait proyek pekerjaan yang dikerjakan, kami tetap akan menindaklanjuti. Jika ditemukan adanya perbuatan melawan hukum, Kejati Jabar akan menegakkan hukum secara profesional,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Kejati Jabar berharap keberadaan Tim PPS dapat benar-benar mendorong kelancaran pembangunan strategis di Jawa Barat sehingga hasilnya dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
(dr.j)
Sumber :
Kepala Seksi Penerangan Hukum
Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H.




























