Pemprov Jabar Menangkan Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung

Satunews.id

- Redaksi

Kamis, 4 September 2025 - 18:41 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bandung, Satunews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) memenangkan banding sengketa lahan SMAN 1 Bandung di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta.

Majelis hakim menolak seluruh gugatan yang diajukan pihak penggugat, yakni Perkumpulan Lyceum Kristen.

Sebelumnya, gugatan Perkumpulan Lyceum Kristen dikabulkan oleh PTUN Bandung. Namun, Pemprov Jabar kemudian melayangkan banding ke PTUN Jakarta.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melansir detik.com, Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Pemprov Jabar, Yogi Gautama membenarkan bahwa banding sengketa lahan SMAN 1 Bandung dimenangkan oleh PTUN Jakarta.

“Alhamdulillah, pengumuman putusan banding itu per tanggal 3 September 2025, kemudian juga membatalkan putusan PTUN Bandung” ungkapnya, Kamis (4/9/2025).

Yogi pun menyampaikan terima kasih kepada majelis hakim yang mengabulkan banding Pemprov Jabar soal status lahan SMAN 1 Bandung.

Menurutnya, langkah yang ditempuh pemerintah ini semata-mata untuk mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Kami berterima kasih kepada PTUN yang berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan. Yang paling utama, kita tidak ada potensi kehilangan aset milik pemerintah provinsi berupa sekolah,” tegasnya.

Negara Hadir Berikan Perlindungan

Senada, Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Purwanto pun bersyukur dan berterima kasih atas upaya berbagai pihak, baik alumni, para tokoh masyarakat serta tim pengacara negara yang telah bekerja dengan baik.

“Saya bersyukur masih ada nurani yang hidup di negeri ini. Kepentingan rakyat adalah segalanya. Negara telah hadir memberikan perlindungan agar anak-anak kita tetap bisa mendapatkan akses pendidikan di SMAN 1 Bandung,” pungkasnya.

(red)

Berita Terkait

3 Tahun Teror Seksual Anak di Bekasi: Negara Diuji, Predator Harus Dihukum Tanpa Ampun
“Sidak Tak Digubris, Aktivitas Galian C di Cikahuripan Diduga Berubah Jadi Pembuangan Sampah Ilegal”
Cegah Stunting! Lurah Ciriung Turun Langsung ke Posyandu
Eko Mudji Menang Telak di Cikahuripan! Demokrasi RT 003 Meledak, Parade Kemenangan Pecah di Mega Residence
Final Panas Tanpa Ampun!Poper FC Bungkam Tunas Muda Lewat Drama Menegangkan
Banjir di Setu Cikaret Kian Mengkhawatirkan, Warga Desak Rudy Susmanto Turun Tangan
Bakso & Mie Ayam Mas Karyo di Klapanunggal, Cita Rasa Istimewa dengan Harga Terjangkau
71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 14:29 WIB

Calon Anggota BPD Desa Jatireja, Narti Siti Fachriyati Siap Bawa Perubahan Positif

Kamis, 23 April 2026 - 10:19 WIB

Pelayanan KB Serentak Warnai HUT ke-385 Kabupaten Bandung, Dinas DaldukPPA Sasar Tiga Wilayah

Minggu, 19 April 2026 - 23:51 WIB

Pengobatan Alat Vital Rajeg Tangerang H.Abdulazis Pusat Pembesar Kejantanan Pria

Sabtu, 18 April 2026 - 11:04 WIB

Ketua Pentahelix Tri Rahmanto Apresiasi Langkah Bupati Bandung Prioritaskan Penanganan Banjir

Sabtu, 18 April 2026 - 10:15 WIB

Komisi IV DPRD Bekasi Soroti Kasus 78 TKA Ilegal, Minta Perusahaan Ditindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 - 22:22 WIB

ANGKA FANTASTIS! BELANJA ELEKTRONIK, FURNITUR DAN PAKAIAN SEKRETRIAT DPRD PRINGSEWU TEMBUS MILYARAN, DISOROT TAJAM PULIK

Jumat, 17 April 2026 - 17:39 WIB

LSM Trinusa DPD Lampung Akan Gelar Aksi di KPK 21 April, Soroti Dugaan Kejanggalan Banjir, Hibah Rp60 Miliar, Program Umroh berulang serta Proyek PUPR Bermsalah

Kamis, 16 April 2026 - 22:24 WIB

Gerak Cepat, Bupati OKU Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Berita Terbaru