Kejati Jabar Dorong Penegakan Hukum Modern Lewat Seminar DPA, Follow the Asset dan Follow the Money

Satunews.id

- Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 19:43 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bandung, Satunews.id – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H., hadir sebagai keynote speaker sekaligus membuka seminar bertema “Optimalisasi Pendekatan Follow the Asset dan Follow the Money melalui Deferred Prosecution Agreement (DPA) dalam Penanganan Perkara Pidana”. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai 8 Universitas Pasundan, Kampus II Kota Bandung, Senin (25/8/2025).

Seminar menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Dr. Mohamad Eka Kartika, E.M., S.H., M.Hum., dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Pasundan, Prof. Anthon Eddy Susanto, S.H., M.Hum.. Acara dipandu moderator Dr. Maman Budiman, S.H., M.H., Dosen Hukum Acara Pidana Universitas Pasundan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir pula Rektor Universitas Pasundan, Prof. Dr. H. Azhar Affandi, S.E., M.Sc., jajaran Wakajati Jabar, para Asisten, Koordinator dan Kabag TU Kejati Jabar, Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat, Ketua PN Bandung Kelas IA Khusus, Ketua PN Bale Bandung Kelas IA, serta pejabat eselon IV dan V Kejati Jabar. Seminar juga diikuti dosen, advokat, dan mahasiswa.

Seminar bertujuan memperdalam pemahaman strategi penanganan perkara pidana dengan pendekatan modern berbasis pelacakan aset (follow the asset) dan aliran dana (follow the money). Konsep Deferred Prosecution Agreement (DPA) dibahas sebagai instrumen alternatif dalam mendorong efektivitas penegakan hukum sekaligus memastikan pemulihan kerugian negara secara optimal.

Dalam paparannya, Kajati Jabar menekankan pentingnya pergeseran paradigma penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada pemidanaan pelaku, tetapi juga fokus pada pengembalian kerugian negara dan pemulihan aset hasil tindak pidana.

“Pendekatan follow the asset dan follow the money merupakan instrumen strategis dalam membongkar tindak pidana yang kompleks, khususnya korupsi dan kejahatan ekonomi. Paradigma ini harus diperkuat untuk mewujudkan penegakan hukum yang modern, berintegritas, dan memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berharap dapat terus mengembangkan metode penanganan perkara yang profesional, adaptif, dan terpercaya, sejalan dengan semangat Hari Lahir Kejaksaan ke-80 menuju institusi yang semakin kuat dan dipercaya publik.

(dr.j)

Bandung, 25 Agustus 2025
Sumber: Kepala Seksi Penerangan Hukum, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H.

Berita Terkait

Ketua RW dan RT Resmi Dilantik, Pemdes Citeureup Perkuat Pelayanan Warga dan Akselerasi Pembangunan Desa
Wagub Jabar Dorong GAPENSI Perkuat Profesionalisme dan Kualitas Konstruksi untuk Dukung Pembangunan Berkelanjutan
Car Free Day Cimahi Resmi Diluncurkan, Hadirkan Ruang Publik Sehat dan Dorong Gaya Hidup Aktif
Binwil 2026 Perkuat Kapasitas Kader, TP-PKK Desa Tangkil Siap Wujudkan Keluarga Sehat dan Sejahtera
Pawai Obor dan Nada & Dakwah Semarakkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah di Desa Ciangsana
1 Muharram*
Pemkot Bandung Percepat Revitalisasi Bandung Zoo, Ditargetkan Kembali Beroperasi dalam Waktu Kurang dari Satu Tahun
Harga Kedelai Naik, Pemkot Bandung Dorong Efisiensi dan Jaga Keberlangsungan Produksi Tahu Tempe

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:54 WIB

Ketua RW dan RT Resmi Dilantik, Pemdes Citeureup Perkuat Pelayanan Warga dan Akselerasi Pembangunan Desa

Senin, 15 Juni 2026 - 18:21 WIB

Wagub Jabar Dorong GAPENSI Perkuat Profesionalisme dan Kualitas Konstruksi untuk Dukung Pembangunan Berkelanjutan

Senin, 15 Juni 2026 - 18:02 WIB

Binwil 2026 Perkuat Kapasitas Kader, TP-PKK Desa Tangkil Siap Wujudkan Keluarga Sehat dan Sejahtera

Senin, 15 Juni 2026 - 17:54 WIB

Pawai Obor dan Nada & Dakwah Semarakkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah di Desa Ciangsana

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:30 WIB

1 Muharram*

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:09 WIB

Pemkot Bandung Percepat Revitalisasi Bandung Zoo, Ditargetkan Kembali Beroperasi dalam Waktu Kurang dari Satu Tahun

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:05 WIB

Harga Kedelai Naik, Pemkot Bandung Dorong Efisiensi dan Jaga Keberlangsungan Produksi Tahu Tempe

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:00 WIB

Pemkot Bandung dan Forkopimda Intensifkan Patroli Gabungan, Pastikan Kota Aman dan Kondusif Selama Libur Sekolah

Berita Terbaru