Lebong, Satunews.id — Pemerintah Desa Talang Leak 2, Kecamatan Bingin Kuning, kembali menegaskan komitmennya dalam tata kelola Dana Desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Hal itu ditunjukkan dengan digelarnya kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2025, Kamis (21/8/2025), di Balai Desa Talang Leak 2.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 13.30 WIB ini dihadiri oleh Tim Monev Kecamatan Bingin Kuning, aparatur desa, serta perwakilan masyarakat. Dalam sambutannya, Kepala Desa Talang Leak 2, Afrildo, menegaskan bahwa pengelolaan Dana Desa bukan hanya soal kewajiban administratif, tetapi juga tanggung jawab moral.
“Monitoring ini bukan hanya kewajiban administratif, tapi wujud tanggung jawab moral kami kepada masyarakat. Setiap dana yang masuk harus memberi manfaat nyata,” tegas Afrildo.
Monev ini, lanjutnya, menjadi ruang kontrol dan evaluasi langsung terhadap jalannya program pembangunan desa, sehingga pelaksanaan Dana Desa dapat berjalan efektif, efisien, serta tepat sasaran.
Perwakilan Tim Monev Kecamatan Bingin Kuning pun menekankan pentingnya inovasi dan keterlibatan kolektif masyarakat.
“Kalau ingin Desa Talang Leak 2 naik kelas, kuncinya ada pada inovasi dan kreativitas. Itu harus dibangun bersama oleh seluruh elemen masyarakat,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Dana Desa merupakan instrumen vital pemerintah pusat untuk mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Karena itu, keberhasilan penggunaannya sangat ditentukan oleh komitmen, transparansi, serta partisipasi aktif masyarakat.
Kegiatan Monev kali ini menjadi momentum refleksi sekaligus penyemangat bagi Desa Talang Leak 2 untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahannya. Dengan semangat gotong royong dan pengawasan yang baik, desa ini diyakini mampu menjadi contoh desa maju dan mandiri di Kabupaten Lebong.
(elrozeko)