Rapat Paripurna Pemkab Bekasi Bersama DPRD Sepakati Raperda LP2B dan P2APBD 2024

satu news 01

- Redaksi

Selasa, 29 Juli 2025 - 18:58 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Bekasi dan DPRD sepakat menetapkan Raperda LP2B dan P2APBD 2024, di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, pada Senin (28/7/2025) malam.

Pemkab Bekasi dan DPRD sepakat menetapkan Raperda LP2B dan P2APBD 2024, di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, pada Senin (28/7/2025) malam.


SATUNEWS.ID – BEKASI | Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menyampaikan pendapat akhir penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, pada Senin (28/7/2025) malam.

Dua Raperda tersebut yakni Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Raperda Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2024.

Dalam sambutannya, Bupati Ade Kuswara Kunang menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota dewan, atas kesungguhan, dedikasi dan kerjasama yang telah terjalin dengan baik. Khususnya dalam proses pembahasan dua raperda tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Segala pendapat, pandangan serta saran yang telah disampaikan akan menjadi perhatian kami guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Bekasi,” kata Ade Kunang.

Lebih lanjut Bupati Ade Kunang mengatakan, dengan telah dibahas dan disetujuinya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur selaku Wakil Pemerintahan Pusat paling lambat tiga hari sejak tanggal persetujuan.

“Untuk kemudian dilakukan evaluasi selama 15 hari kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Bupati Ade Kunang berharap persetujuan terhadap Raperda ini akan berdampak positifp ada peningkatan kualitas pengelolaan keuangan pemerintahan Kabupaten Bekasi.

“Penetapan Raperda ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bekasi dan hasil-hasil pembangunan yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” ucapnya.

Namun demikian, Bupati mengatakan, masih terdapat berbagai tantangan ke depan yang memerlukan kerja keras, sinergi dan kebersamaan.

“Untuk itu, kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, serta mendorong percepatan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi,” tandasnya.

(Dede Bustomi)

Berita Terkait

Pengobatan Alat Vital Rajeg Tangerang H.Abdulazis Pusat Pembesar Kejantanan Pria
Ketua Pentahelix Tri Rahmanto Apresiasi Langkah Bupati Bandung Prioritaskan Penanganan Banjir
Komisi IV DPRD Bekasi Soroti Kasus 78 TKA Ilegal, Minta Perusahaan Ditindak Tegas
ANGKA FANTASTIS! BELANJA ELEKTRONIK, FURNITUR DAN PAKAIAN SEKRETRIAT DPRD PRINGSEWU TEMBUS MILYARAN, DISOROT TAJAM PULIK
LSM Trinusa DPD Lampung Akan Gelar Aksi di KPK 21 April, Soroti Dugaan Kejanggalan Banjir, Hibah Rp60 Miliar, Program Umroh berulang serta Proyek PUPR Bermsalah
Gerak Cepat, Bupati OKU Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir
Pemkot Bandung: FKPPI Harus Jadi Motor Bela Negara dan Solusi Masalah Kota
DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 13:09 WIB

Cegah Stunting! Lurah Ciriung Turun Langsung ke Posyandu

Senin, 20 April 2026 - 15:55 WIB

Eko Mudji Menang Telak di Cikahuripan! Demokrasi RT 003 Meledak, Parade Kemenangan Pecah di Mega Residence

Senin, 20 April 2026 - 10:48 WIB

Banjir di Setu Cikaret Kian Mengkhawatirkan, Warga Desak Rudy Susmanto Turun Tangan

Minggu, 19 April 2026 - 20:56 WIB

Bakso & Mie Ayam Mas Karyo di Klapanunggal, Cita Rasa Istimewa dengan Harga Terjangkau

Minggu, 19 April 2026 - 19:03 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Minggu, 19 April 2026 - 13:44 WIB

MUSDES Ciangsana 2026–2031 Tetapkan Surya Atmaja Kembali Pimpin MUI Desa, Perkuat Sinergi Keagamaan dan Pemerintah

Sabtu, 18 April 2026 - 12:46 WIB

BLT-DD 2026 Disesuaikan, 82 Warga Desa Lulut Tetap Terima Bantuan dengan Prioritas Lansia

Sabtu, 18 April 2026 - 12:24 WIB

Lantik Ketua dan wakil Ketua Baznas OKU, Teddy: Langsung Kerja Jangan Banyak Retorika BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu

Berita Terbaru

Artikel

Cegah Stunting! Lurah Ciriung Turun Langsung ke Posyandu

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:09 WIB