Proyek senilai ratusan juta di pulau sapangkur sumenep diduga syarat korupsi

Satunews.id

- Redaksi

Minggu, 1 Juni 2025 - 20:36 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Satunews.id – Proyek pengaspalan jalan Desa Sabuntan, senilai hampir Rp 400 juta yang bersumber dari APBD tahun 2024 di Pulau Sapangkur terindikasi syarat penyelewengan dan merugikan masyarakat setempat.

Diketahui, proyek peningkatan jalan tersebut dikerjakan oleh CV. Ridho Jaya Nusantara dengan nilai kontrak Rp 394.632.000., yang ditunjuk oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

Saat team Investigasi media satunews.id ke lapangan diduga ada praktik mencurigakan dalam pemasangan material dasar. Warga setempat melaporkan bahwa batu pondasi hanya dipasang di bagian pinggir jalan saja.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Batu besarnya itu hanya diletakan di ujung-ujungnya saja pak, kalau ditengah-tengah dan pinggir kanan kiri tidak ada batu besarnya,” ungkap warga yang lahannya terdampak pelebaran jalan, Jumat (30/05/2025).

Rasyid N. Aktivis pemerhati kebijakan publik yang dikenal vokal mengkritisi seharusnya proyek-proyek pemerintah lebih menjaga kualitas pelaksanaan, sehingga tidak terkesan buang-buang anggaran dan menelan kekecewaan terhadap masyarakat.

“Ini CV pelaksananya diduga tidak sesuai dan lebih menjaga keuntungan pribadi daripada kepentingan umum, harus bertanggung jawab,” tegas Rasyid saat dihubungi via WhatsApp, Minggu (01/06/2025).

Kritik tajam juga dilontarkan terkait ketidak adilan pemerintah terhadap masyarakat kecil yang lahannya tidak diberi kompensasi yang layak. Yang lebih mengejutkan, pada saat investigasi menemukan dugaan pemalsuan dokumen dalam proses pembebasan lahan.

Beberapa warga mengaku tidak pernah menandatangani dokumen pelepasan lahan meski jalan tersebut telah mengambil area persawahan mereka.

Salah seorang warga bahkan memberikan pernyataan tegas yang berpotensi membawa kasus ini ke ranah hukum:

“Jika ada tanda tangan saya di pelepasan lahan, saya pastikan tanda tangan saya dipalsukan,” ungkap salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Pernyataan eksplosif ini membuka kemungkinan adanya tindak pidana pemalsuan dokumen yang dapat menjerat pihak-pihak terkait.

Masyarakat Pulau Sapangkur kini menuntut klarifikasi dan pertanggung jawaban dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep, yakni melalui CV. Ridho Jaya Nusantara sebagai pelaksana.

Minimnya pengawasan dari dinas terkait dinilai sebagai biang keladi munculnya permasalahan serius ini.

Kejadian ini menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk memperketat sistem pengawasan proyek pembangunan yang menggunakan anggaran ratusan juta rupiah.

Rasyid, mempertanyakan mekanisme pengawasan proyek selama ini ? Siapa yang bertanggung jawab atas dugaan pemalsuan dokumen ?

Rasyid menegaskan, jika benar adanya seperti itu berarti ada upaya sistematis untuk merugikan masyarakat ?

Transparansi dan akuntabilitas menjadi ujian sesungguhnya bagiku komitmen pemerintah daerah dalam mengelola uang rakyat. Masyarakat berhak mendapat jawaban atas skandal yang berpotensi merugikan masyarakat dan keuangan negara ini.

(rul / red)

Berita Terkait

BKK 2026 Desa Karang Tengah Diluncurkan! Kades Suhandi Apresiasi Bupati Bogor, Pembangunan Dituntut Transparan dan Tepat Sasaran
8 Tersangka Pengeroyokan di Pasar Caringin Diamankan Polrestabes Bandung
PT Phytochemindo Reksa Turun Tangan Perbaiki Jalan Cibugis! Kades Gonon: Sinergi Perusahaan dan Desa, Manfaatnya Dirasakan Warga
Calon Tunggal di Desa Lemeu, Kadis PMD Lebong: Pemilihan Tetap Dilanjutkan
Duka di Pasar Caringin, Farhan Minta Aparat Kewilayahan Lebih Perhatikan Wilayahnya
Pemkot Bandung dan Kemenkes Bakal Bangun Central Medical Unit di Ujungberung
Pilkades Serentak Lebong 2026, Panitia Tetapkan Nomor Urut dan Deklarasi Damai
102 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Ketua FJP2 Desak BGN Bongkar Pengawasan SPPG: Siapa Bertanggung Jawab?

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Angie Natesha Ketua Wanoja Perjuangan, Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis di Sukamenak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Wujudkan Sekolah Layak, SDN Pandan Arum Sambut Program Revitalisasi APBN 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Bupati Asep Japar Lepas Atlet Sukabumi, Bidik 10 Besar Porprov Jabar

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:12 WIB

H. Gundar Pimpin Golkar Kota Sukabumi, Targetkan Enam Kursi Legislatif

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Direksi dan Civitas Hospitalia RSUD Sekarwangi Ucapkan Selamat Hari Dokter Nasional 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:04 WIB

Hari Santri Nasional 2026, Kades Sukagalih Aja Waridin Ajak Generasi Muda Perkuat Akhlak, Ilmu, dan Semangat Membangun Negeri

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Momentum Hari Santri Nasional 2026, Danramil Cileungsi Mayor , Endang Lili Gaungkan Pesan Indonesia Damai dan Penuh Berkah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:53 WIB

Hadirkan KH Cucun Ahmad Syamsurijal, KAC Bahas Modernisasi Pesantren yang Tetap Luhur Tradisinya

Berita Terbaru