SATUNEWS.ID, CIREBON – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon menyatakan sikap tegas menyikapi kasus hukum yang menjerat salah satu pegawainya, berinisial GRP. Pegawai tersebut kini telah ditetapkan sebagai buronan (DPO) dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian korban mencapai Rp.340 juta.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM), Sonny Prabowo, menegaskan bahwa GRP masih tercatat sebagai pegawai di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, meskipun telah mangkir dari kewajiban kerja sejak Februari 2025. Ia menekankan bahwa kasus yang menimpa GRP adalah urusan pribadi dan sama sekali tidak terkait dengan tugas kedinasan.
“Benar, GRP hingga saat ini masih terdata sebagai pegawai kami. Namun, ia tidak lagi aktif bekerja sejak Februari lalu. Kami tegaskan, perkara yang bersangkutan adalah murni persoalan pribadi dan di luar tanggung jawab institusi,” ujar Sonny pada Senin (26/5/2025).
Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak Imigrasi Cirebon telah melakukan langkah-langkah internal sesuai prosedur yang berlaku. Pemeriksaan terhadap GRP telah dilakukan sejak awal Februari dan kini prosesnya terus berlanjut hingga ke tingkat pimpinan.
“Kami telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan sesuai ketentuan. Proses ini dilakukan secara profesional dan bertahap hingga ke jajaran atasan,” lanjut Sonny.
Kantor Imigrasi Cirebon juga menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh penegakan hukum atas kasus ini. Mereka siap bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk memberikan data maupun informasi yang dibutuhkan guna mempercepat penyelidikan.
“Secara kelembagaan, kami siap membantu aparat penegak hukum. Sekali lagi kami tegaskan, tindakan yang dilakukan GRP tidak ada kaitannya dengan institusi, dan sepenuhnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Sonny.
Sonny juga memastikan bahwa polemik ini tidak berdampak pada operasional kantor. Seluruh pelayanan keimigrasian tetap berjalan normal dan profesional.
“Kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Masalah ini tidak memengaruhi aktivitas kedinasan kami, dan kami akan terus meningkatkan profesionalisme di lingkungan kerja,” pungkasnya. (**)