Bogor, Satunews.id – Laksanakan Inpres no 9 Tahun 2025 tentang pelaksanaan Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Pemerintah Desa Pasirangin Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Jawa Barat menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di aula kantor Desa setempat pada Rabu siang (14/5/2025).
Dalam Inpres tersebut ditekankan percepatan pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari Desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045, yang mana kegiatannya bisa seperti pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik, apotek, cold storage/pergudangan dan logistik dan lainnya sesuai potensi dan karakteristik Desa setempat.
Musdesus dihadiri perangkat dan lembaga Desa Pasirangin, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Binwil PP, Sekcam Cileungsi dan staf dan calon pengurus Koperasi Desa Merah Putih.
Dalam sambutannya Kepala Desa Ismail HS menyampaikan apresiasi kepada BPD dengan terselenggaranya Musdesus hari ini, pihak Pemdes sifatnya memfasilitasi dan ucapan terimakasih atas semua dukungan stakeholder Desa Pasirangin.
*Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih menjadi satu kebutuhan bagi Desa Pasirangin dan sebelumnya telah dilaksanakan pra Musdesus terkait menjaring calon pengurus Koperasi yang minimal 5 orang dan 3 orang Dewan Pengawas,”ujarnya.
Ismail mengatakan bahwa penduduk Desa Pasirangin banyak hampir 45.000 orang, justru hal ini menyulitkan untuk menjaring 5 orang pengurus dan pengawas yang sesuai kriteria Pemerintah dan sekaligus bisa mengakomodir warga
Untuk itulah pihaknya meminta bantuan para Kadus berkordinasi dengan RT, RW wilayah masing masing untuk menjaring calon terbaik di wilayahnya.
Ismail menegaskan bahwa jajaran pengurus dan pengawas koperasi Desa Merah Putih ini dipastikan tidak memiliki hubungan darah dengan dirinya selaku Kepala Desa.
“Saya berharap kehadiran Koperasi Desa Merah Putih dan pengurusnya dapat membangun Desa Pasirangin untuk kemajuan dan kesejahteraan warganya,”pungkasnya.
Sementara itu Sekcam M.Junan Hatala kembali menegaskan terkait informasi anggaran Koperasi Desa Merah Putih yang mendapatkan milyaran dari Pemerintah Pusat sejauh ini tidak benar.
Lanjutnya bahwa masyarakat juga diminta untuk tidak terlalu fokus soal pinjaman pada Koperasi Desa Merah Putih yang terbentuk ini, yang jelas salah satu tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya staf dari dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor Diana memaparkan seluk-beluk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, antara lain badan usaha, modal dan lainnya. Soal nama Koperasi frasa penamaan disamakan secara umum, untuk Desa Pasirangin menjadi *Koperasi Desa Merah Putih Pasirangin Kecamatan Cileungsi*
Diakhir acara diisi dengan pengesahan jajaran pengurus dan pengawas koperasi tersebut.
(red)
Penerbit : Satunews.id