Satreskrim Polres Ciamis Lakukan Rekonstruksi Ulang Dugaan Pembunuhan di Kosan Pabuaran

Satunews.id

- Redaksi

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:06 WIB

5054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ciamis, Satunews.id – Sat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan kegiatan rekonstruksi dalam rangkaian penanganan kasus dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain yang menimpa korban berinisial *WN (22)*. Kegiatan ini digelar pada Rabu, 7 Mei 2025 di TKP Kosan Pabuaran, Kabupaten Ciamis, dan berlangsung aman serta lancar tanpa kendala.

Rekonstruksi ini melibatkan langsung tersangka berinisial *WZ (30)* yang diduga sebagai pelaku. Dari hasil rekonstruksi, diketahui bahwa total terdapat sekitar 52 adegan, termasuk adegan tambahan sebanyak tiga hingga lima adegan yang disampaikan langsung oleh tersangka di lokasi.

dokumentasi saat rekonstruksi ulang

Salah satu adegan penting adalah saat pelaku melakban korban, yang menjadi bagian dari kronologi utama kejadian. Berdasarkan hasil otopsi dokter forensik, korban mengalami memar di bagian leher yang diduga akibat jeratan gesper atau sabuk, dan dinyatakan *meninggal dunia pada adegan ke-38*.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

dokumentasi saat rekonstruksi ulang

“Rekonstruksi ini merupakan bagian penting untuk memperkuat berkas perkara sebelum kami limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Dari hasilnya, tidak ditemukan adanya rencana tersangka untuk membuang jenazah,” ujar *Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono, S.H.* usai kegiatan rekonstruksi.

dokumentasi saat rekonstruksi ulang

Menariknya, berdasarkan pengakuan tersangka, usai kejadian pada malam Minggu tersebut, ia sempat tinggal di kamar bersama jenazah korban selama dua malam, dan baru kabur pada hari ketiga karena bau menyengat dari tubuh korban.

Korban sendiri baru ditemukan pada Kamis malam, 17 April 2025, setelah kejadian tragis tersebut berlangsung beberapa hari.

Dengan dilaksanakannya rekonstruksi ini, Sat Reskrim Polres Ciamis berharap proses hukum dapat segera berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku, dan memberikan keadilan bagi pihak korban.

(d.j)

Sumber : Humas Polres Ciamis

Penerbit : Satunews.id

Berita Terkait

Farhan Siapkan Insentif PBB Rp1 untuk Pemilik Gedung Cagar Budaya di Bandung
Dari Kolong Flyover Jadi Sentra Kuliner, Pemkot Bandung Resmikan Anderpas
Wagub Erwan: Jawaban Soal Surplus APBD 2027 Disampaikan 2 November
Rp229,5 Juta untuk Pembangunan Sentul, Kades Alex dan Camat Makmun Tekankan Kualitas
BKK 2026 Desa Karang Tengah Diluncurkan! Kades Suhandi Apresiasi Bupati Bogor, Pembangunan Dituntut Transparan dan Tepat Sasaran
8 Tersangka Pengeroyokan di Pasar Caringin Diamankan Polrestabes Bandung
PT Phytochemindo Reksa Turun Tangan Perbaiki Jalan Cibugis! Kades Gonon: Sinergi Perusahaan dan Desa, Manfaatnya Dirasakan Warga
Calon Tunggal di Desa Lemeu, Kadis PMD Lebong: Pemilihan Tetap Dilanjutkan

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Polda Sumsel gelar Jumat keliling wujud Polisi bersama masyarakat 

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:59 WIB

Farhan Siapkan Insentif PBB Rp1 untuk Pemilik Gedung Cagar Budaya di Bandung

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Dari Kolong Flyover Jadi Sentra Kuliner, Pemkot Bandung Resmikan Anderpas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Wagub Erwan: Jawaban Soal Surplus APBD 2027 Disampaikan 2 November

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:52 WIB

Rp229,5 Juta untuk Pembangunan Sentul, Kades Alex dan Camat Makmun Tekankan Kualitas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:29 WIB

SDA Watch Bongkar Akar Karhutla OKI, Dorong Solusi Nyata agar Kabut Asap Tak Kembali Mengancam

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:30 WIB

Dandim 0418/Palembang Ajak Mahasiswa UIN Raden Fatah Jaga Keutuhan Bangsa di Tengah Geopolitik Dunia

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Polda Sumsel Laksanakan Kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental Personel

Berita Terbaru