Dari Kolong Flyover Jadi Sentra Kuliner, Pemkot Bandung Resmikan Anderpas
BANDUNG, http://satunews.id –* Wajah baru hadir di kolong Flyover Pasupati. Kawasan di bawah flyover, tepat setetelah Balubur Town Square (Baltos) menuju Jalan Pelesiran, kini disulap menjadi sentra kuliner terpadu bernama Andalan Kuliner Pasupati (Anderpas).
Peresmian dilakukan langsung Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Jumat (30/10/2026).

Anderpas dirancang mampu menampung 60 tenant. Pada tahap awal, 20 tenant telah beroperasi, sementara 40 tenant lainnya akan diisi bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan sarana dan penataan kawasan.
Wali Kota Farhan menegaskan penataan kawasan usaha tidak harus mewah, yang terpenting mampu mengakomodasi kepentingan ekonomi rakyat.
“Penataan itu tidak harus selalu mewah. Terpenting adalah semuanya bisa berjalan untuk mengakomodasi setiap kepentingan. Dalam hal ini adalah kepentingan perekonomian rakyat,” ujar Farhan.
Empat Prinsip Pedagang Anderpas
Farhan menetapkan empat prinsip utama yang wajib dijalankan pedagang:
1. Bangunan usaha tidak boleh permanen
2. Tidak boleh semi permanen
3. Operasional maksimal 12 jam
4. Wajib menerapkan prinsip datang bersih, pulang bersih
Menurutnya, kebersihan dan ketertiban menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah.
“Ini adalah kolaborasi antara semuanya. Bukan sekadar perintah dari wali kota. Kita selalu mencari jalan keluar bersama, tetapi setiap hasil dari komitmen bersama ini harus dijalankan dan dijaga bersama-sama,” tuturnya.
Farhan juga meminta pedagang merawat gerobak dan fasilitas yang diberikan melalui dukungan swasta, dalam hal ini PT Tirta Investama.
Bandung Creative Urban Market
Kepala Diskop UKM Kota Bandung Budhi Rukmana menjelaskan, Anderpas merupakan bagian dari program Bandung Utama 2024-2029 untuk pengembangan pusat kuliner.
Konsep yang diusung adalah Bandung Creative Urban Market, yakni kawasan ekonomi khusus bagi pelaku usaha informal yang mengintegrasikan penataan ruang, pemberdayaan usaha, dan destinasi wisata kuliner baru.
“Persoalan utama bukan karena kekurangan aktivitas ekonomi, melainkan belum terintegrasinya pengelolaan aktivitas tersebut,” ujar Budhi.
Ia menambahkan, penataan ini merupakan tindak lanjut peralihan aset Teras Cihampelas oleh Pemprov Jabar. Anderpas diisi gabungan pelaku usaha informal dari Kecamatan Bandung Wetan dan Cihampelas.
Pengembangan kawasan melibatkan lintas sektor, mulai dari Diskop UKM, perangkat daerah teknis, kewilayahan, TNI-Polri, hingga swasta. Ke depan, ekosistem usaha akan didukung digitalisasi, termasuk kolaborasi dengan marketplace.
“Prinsipnya datang bersih, pulang bersih. Dengan keadaan yang bersih seperti ini, mudah-mudahan yang datang juga senang dan keberadaannya memberikan manfaat besar bagi semuanya,” pungkas Farhan.
(Red) **


























