DKUPP Sumenep Lakukan Penataan Kota dan Penertiban PKL di Area Zona Merah

- Redaksi

Kamis, 17 April 2025 - 10:12 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Satunews.id — Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, Kabupaten Sumenep, melakukan penataan dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di Jalan Raya Sumenep, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep.

Kepala DKUPP Sumenep Moh. Ramli, mengatakan Penertiban dan pembinaan kepada PKL dilakukan di dua lokasi yakni, di Jalan Lingkar Timur dan Jalan KH. Agus Salim, Pangarangan.

“Kami ini hanya menjalankan tugas dan kewajiban untuk menegakkan peraturan,” kata Moh. Ramli di sela-sela kegiatan berlangsung. Senin, (14/04/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pedagang yang akan ditertibkan utamanya yang masuk kawasan zona merah, sesuai dengan Pasal 13 Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 11 Tahun 2018.

Dijelaskan dalam Perda ini, lokasi dibagi menjadi tiga bagian yakni,

1. Zona Merah, merupakan wilayah sekitar
tempat ibadat, sekolah, rumah sakit,
komplek militer, jalan nasional, jalan
Provinsi dan tempat-tempat lain yang
telah ditentukan dalam peraturan
perundang-undangan kecuali ketentuan
lain berdasarkan Peraturan Daerah ini.

2. Zona Kuning dibagi berdasarkan,

a. Waktu:
1). seluruh pasar tumpah di daerah
berdagang pada jam tertentu yaitu
mulai pukul 22.00 Wib sampai 06.00
Wib;
2). pedagang kuliner dari jam 17.00 Wib
sampai 04.00 Wib;
3). pedagang yang berada di sekitar
pabrik/perusahaan/kawasan industri
berdagang pada jam tertentu.

b. Tempat, yaitu pada kantor-kantor
Pemerintah Daerah yang sudah tidak
digunakan, depan toko dan sekitar
lapangan olahraga yang telah
ditetapkan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.

3. Zona Hijau, merupakan wilayah-wilayah
tertentu berdasarkan hasil relokasi,
revitalisasi pasar, konsep belanja
tematik, konsep festival dan konsep
Pujasera sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.

“Untuk di Jalan Lingkar Timur, akan dilakukan penertiban hari ini berdasarkan hasil musyawarah bersama beberapa instansi. Setelah dilakukan penertiban, kami akan memberikan pembinaan kepada para PKL yang ada di Zona tersebut,” imbuhnya.

Selain itu, Ramli menegaskan bahwa akan secara konsisten untuk melakukan penataan dan penertiban PKL sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami bekerja menjalankan tugas sesuai undang-undang untuk melakukan penataan dan penertiban ini kepada semuanya. Kami pastikan tidak akan ada keberpihakan,” pungkasnya.

(Hairul)**

Berita Terkait

Hj.Nia Purnakania SH,MKN: Pentingnya Pembangunan Ketahanan Keluarga Untuk Menjadikan Keluarga Berkualitas di Jawa Barat
Dukung Program MBG, AKKOPSI-AKLI Gelar Program Sertifikasi MOOC Laik Higiene Sanitasi Makanan dan Minuman
Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di 270 Desa dan 10 Kelurahan di Kabupaten Bandung, Ini Langkah Selanjutnya
Satpol PP Bandung Bongkar 42 Kios Liar, PKL Ditertibkan di 6 Titik Lokasi
Ratusan Insan Pers Bekasi Raya Desak KDM Klarifikasi Terkait Statemen Tidak Ingin Kerjasama Dengan Media
Wakil Gubernur Erwan Setiawan mewisuda 398 orang lulusan Sekolah Lansia se – Jawa Barat
Soeratin Cup 2025, Kang DS : Selamat untuk Rick’s Sayati dan Bionsa, Banyak Bibit Pesepakbola Hebat
Wali Kota Bandung Sampaikan Penjelasan Raperda Perubahan APBD 2025

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:33 WIB

Hj.Nia Purnakania SH,MKN: Pentingnya Pembangunan Ketahanan Keluarga Untuk Menjadikan Keluarga Berkualitas di Jawa Barat

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:31 WIB

Dukung Program MBG, AKKOPSI-AKLI Gelar Program Sertifikasi MOOC Laik Higiene Sanitasi Makanan dan Minuman

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:26 WIB

Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di 270 Desa dan 10 Kelurahan di Kabupaten Bandung, Ini Langkah Selanjutnya

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:23 WIB

Satpol PP Bandung Bongkar 42 Kios Liar, PKL Ditertibkan di 6 Titik Lokasi

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:19 WIB

Ratusan Insan Pers Bekasi Raya Desak KDM Klarifikasi Terkait Statemen Tidak Ingin Kerjasama Dengan Media

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:06 WIB

Soeratin Cup 2025, Kang DS : Selamat untuk Rick’s Sayati dan Bionsa, Banyak Bibit Pesepakbola Hebat

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:03 WIB

Wali Kota Bandung Sampaikan Penjelasan Raperda Perubahan APBD 2025

Jumat, 4 Juli 2025 - 08:08 WIB

Penderitaan

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB