OJK Beri Lampu Hijau Buyback Saham Tanpa RUPS di Tengah Gejolak Pasar

- Redaksi

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:06 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUNEWS.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah strategis untuk meredam gejolak di pasar modal dengan menerbitkan kebijakan pembelian kembali (buyback) saham tanpa perlu persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap tekanan pasar yang signifikan, terlihat dari penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 1.682 poin atau minus 21,28 persen sejak titik tertinggi tahun ini hingga 18 Maret 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, menjelaskan bahwa kondisi pasar yang berfluktuasi tajam telah memenuhi kriteria dalam Pasal 2 huruf g POJK Nomor 13 Tahun 2023. Oleh karena itu, OJK menetapkan status kondisi luar biasa yang memungkinkan perusahaan terbuka melakukan buyback saham tanpa RUPS.

Surat resmi mengenai kebijakan ini telah dikirimkan kepada direksi perusahaan terbuka pada 18 Maret 2025. Inarno menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengembalikan kepercayaan pasar serta mengurangi tekanan yang dialami para emiten. Kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan pemangku kepentingan pasar modal yang berlangsung pada 3 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Pasal 7 POJK 13/2023, perusahaan terbuka diperbolehkan melakukan buyback dalam kondisi pasar yang tidak stabil tanpa perlu persetujuan RUPS, dengan tetap mengikuti ketentuan POJK Nomor 29 Tahun 2023. Penetapan kondisi pasar berfluktuasi ini berlaku hingga enam bulan setelah diterbitkannya surat OJK.

Opsi buyback tanpa RUPS ini bukan pertama kali diterapkan oleh OJK dalam sektor pasar modal. Kebijakan serupa sebelumnya terbukti memberikan fleksibilitas bagi emiten dalam menstabilkan harga saham di tengah volatilitas tinggi serta meningkatkan kepercayaan investor di pasar. (**)

 

Berita Terkait

AstraPay Resmi Diluncurkan: Solusi Pembayaran Digital yang Mudah dan Aman
Membuka Era Baru Transaksi Digital dengan AstraPay: Pengalaman Unik Mendukung Berkelanjutan dan Cashless Society
*Membangun Masa Depan yang Berkelanjutan dengan AstraPay dan Generasi Digital*
Permudah Aksesibilitas Perekonomian Pasar Lemah Abang, Pemkab Bekasi Wacanakan Bangun Putaran U-Trun
Pahami Ini Dulu! Dokumen Jual Mobil yang Wajib Disiapkan Biar Nggak Pusing di Belakang!
Tata Kelola Parkiran, Mie Gacoan Cibinong Dapat Pujian Warga
Kopi Romantis, Tawarkan Konsep Unik dengan Harga Terjangkau
Pemkot Bandung Siapkan Rp26 Miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:10 WIB

Wujud Kepedulian, Rutan Baturaja Konsisten Jalankan Kegiatan Sapa Kasih

Jumat, 17 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Karutan Bersama Jajaran Tinjau Kelancaran Pelayanan Wartelsuspas di Rutan Baturaja

Kamis, 16 Oktober 2025 - 23:02 WIB

H. Anton Sukartono Suratto Serap Aspirasi Warga di Gunungsari: Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan yang Berkeadilan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:52 WIB

BRIDA Sumenep : Penganugerahan Inovasi Daerah Melalui Beberapa Tahapan, Berikut Paparannya

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:20 WIB

Air Kehidupan dari Lereng Campaka: TMMD ke-126 Kodim 0608/Cianjur Wujudkan Pipanisasi demi Asa Warga Wangunjaya

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:38 WIB

Betonisasi TMMD Ke-126, Jalan Harapan Kini Mengular Mulus di Wangunjaya

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:46 WIB

Geger di Rajabasa! Obat Kadaluarsa dari Puskesmas Diduga Diedarkan, Tanggal Exp Disamarkan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:10 WIB

Bupati OKU Kembali Dilantik Jadi Ketua PGRI OKU

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB