DPC GRIB JAYA DESAK BPK DAN INSPEKTORAT AUDIT MENYELURUH ANGGARAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU 2025: DUGAAN PENYIMPANGAN DAN PEMBOROSAN MAKIN NYATA

satu news 01

- Redaksi

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:50 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB Jaya Kabupaten Pringsewu Edy erwanto, kembali menegaskan desakan keras kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung dan Inspektorat Daerah Kabupaten Pringsewu untuk segera melakukan pemeriksaan dan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu. Desakan ini disampaikan setelah terungkap rincian alokasi anggaran yang dinilai sangat tidak wajar, berlebihan, dan penuh kejanggalan, yang berpotensi besar merugikan keuangan daerah.

Dari data yang dihimpun DPC GRIB Jaya Edy erwanto, total anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu tahun 2025 mencapai Rp25,6 miliar. Dari jumlah tersebut, ditemukan sejumlah pos belanja yang nilainya jauh melampaui kebutuhan riil dan standar harga pasar yang berlaku, antara lain:

1. Belanja Konsumsi (Ruang Pimpinan): Rp114.000.000 Nilai ini dinilai sangat berlebihan untuk kebutuhan harian dan rutin.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Pembangunan Mushola: Rp400.000.000 – Biaya pembangunan jauh di atas standar konstruksi bangunan sejenis.

3. Cetak Kalender: Rp184.000.000 – Angka ini tidak masuk akal untuk barang cetakan yang nilai jualnya relatif rendah.

4. Pemeliharaan Gedung: Rp197.319.559 – Tidak ada rincian teknis yang jelas mengenai pekerjaan apa saja yang dilakukan.

5. Pemeliharaan Kendaraan Dinas: Rp356.800.000 – Biaya pemeliharaan tidak sebanding dengan jumlah dan usia kendaraan yang ada.

6. Perjalanan Dinas: Lebih dari Rp12.000.000.000 – Merupakan pos terbesar dan paling mencurigakan, dengan frekuensi dan tujuan yang tidak selaras dengan tugas pokok dan fungsi.

7. Pengadaan Pakaian Dinas & Perlengkapan: Nilai jauh di atas harga pasar – Indikasi kuat adanya penandaan harga (mark-up).

DUA POS ANGGARAN PALING MENCURIGAKAN

Dalam pemantauan terbaru kami, terungkap dua pos belanja yang menurut kami merupakan indikasi paling nyata adanya penyimpangan dan pemborosan uang rakyat:

✅ Pembayaran Kerja Sama/MoU Media: Rp1,3 MILIAR
Nilai alokasi ini sangat tidak wajar untuk skala kabupaten. Rata-rata alokasi kerja sama informasi dan publikasi di daerah setingkat kabupaten maksimal berkisar antara Rp200 hingga Rp300 juta per tahun. Namun di sini nilainya mencapai Rp1,3 miliar. Hingga saat ini, tidak ada daftar nama media mitra, naskah perjanjian kerja sama, maupun laporan pertanggungjawaban penggunaan dana ini yang dipublikasikan atau dapat dipertanggungjawabkan secara sah. Dugaan kami, dana ini dialokasikan sebagai “uang pengamanan” dan bukan untuk pelayanan informasi publik, bahkan berpotensi fiktif.

✅ Sewa Sound System dan Perlengkapan Acara: Rp240 JUTA
Kejanggalan pos ini sangat jelas. Sekretariat DPRD Pringsewu diketahui sudah memiliki peralatan suara, panggung, dan perlengkapan acara yang lengkap dan layak pakai. Namun, tetap dianggarkan biaya sewa sebesar Rp240 juta setahun. Jika dihitung dengan harga pasar sewa per acara sekitar Rp5–10 juta, nilai ini seolah-olah menyewa peralatan setiap hari sepanjang tahun. Sangat jelas ada indikasi pemasukan pos belanja fiktif atau penandaan harga yang sangat tinggi.

“Angka-angka ini bukan sekadar pemborosan, tapi sudah masuk ranah dugaan penyimpangan keuangan negara. Uang rakyat dipakai seenaknya, tanpa dasar perhitungan yang jelas dan tanpa transparansi,” ujar Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Pringsewu.

DPC GRIB Jaya Edy erwanto menegaskan, prinsip pengelolaan keuangan daerah harus hemat, efisien, dan transparan. Kejanggalan-kejanggalan di atas sangat bertolak belakang dengan prinsip tersebut. Kami juga mencatat bahwa kasus ini sebelumnya sudah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung, namun hingga saat ini belum ada langkah tindak lanjut yang nyata maupun klarifikasi resmi dari pihak Sekretariat DPRD Pringsewu.

TUNTUTAN KAMI

Berdasarkan fakta dan data yang ada, DPC GRIB Jaya menuntut:

1. BPK Perwakilan Lampung dan Inspektorat Daerah segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025.

2. Seluruh dokumen perencanaan, perjanjian, bukti pembayaran, dan pertanggungjawaban harus dibuka untuk publik.

3. Jika hasil audit membuktikan adanya kerugian daerah, maka pihak-pihak yang terlibat wajib mengembalikan kerugian tersebut dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

4. Hasil pemeriksaan harus dipublikasikan secara terbuka agar masyarakat mengetahui ke mana uang APBD mereka digunakan.

Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap menyerahkan seluruh data dan bukti yang kami miliki kepada aparat penegak hukum dan lembaga pengawas. Kami tidak akan diam saja melihat uang rakyat dikorupsi atau dihambur-hamburkan secara tidak bertanggung jawab.

RILIS : Sekretariat DPC GRIB Jaya Kabupaten Pringsewu

Berita Terkait

H. Deden Mulyana Hadiri Festival Ternak Domba Garut, Dukung Pelestarian Budaya dan Kemajuan Peternak
Polda Sumsel Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Jalanan, Tujuh Terduga Pelaku Masih Diburu
Kolam Retensi Tegalluar Jadi Solusi Banjir Bojongsoang, DPRD Siap Kawal Realisasinya
Samsu Dawam, S.H. Siap Mencalonkan Diri Kembali sebagai Kepala Desa Karang Asih Periode 2026–2034
Peringati Hari Lahir Pancasila, Lurah Akim Ajak Warga Jayabakti Perkuat Gotong Royong
Gelorakan 1 Juni, Kades Sukabudi Iim Pitung Ajak Warga Jadikan Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa
Pemilihan Pengisian Anggota BPD Desa Sukaringin Berjalan Transparan dan Kondusif
KDS: Pendapatan PKB dan BBN-KB Difokuskan untuk Perbaikan Infrastruktur Jalan

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:34 WIB

Polda Jabar Gelar Lomba Ketahanan Pangan Meriahkan HUT Bhayangkara ke 80

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:40 WIB

Dinkes Bandung Perluas Layanan Psikolog Klinis di Puskesmas, Warga Diminta Manfaatkan Konseling Sejak Dini

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:34 WIB

KDM Pastikan SPMB Jabar Transparan dan Tanpa Titipan, Orang Tua Diminta Tak Panik

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:20 WIB

Pekan Kreativitas Siswa dan Pelepasan Kelas VI SDN Cibereum Hilir 1: Merajut Kenangan, Mengukir Prestasi, Menyongsong Masa Depan Gemilang

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:41 WIB

MUSPROV III APINDO Kalbar Sukses Digelar, Edi Suhita Resmi Nahkodai Organisasi Pengusaha hingga 2031

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:26 WIB

PSEL Bandung Raya Tuai Kritik, WALHI Ingatkan Risiko Ekologis: “Jangan Ulangi Tragedi Leuwigajah”

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:21 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kota Cimahi Perkuat Gerakan Pengelolaan Sampah dan Aksi Nyata Hadapi Perubahan Iklim

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:20 WIB

35 Perusahaan dalam 5 Tahun Jadi Sorotan, PWDPI Desak Transparansi dan Penelusuran Aliran Dana

Berita Terbaru