AMAK Indonesia Kirim Surat Audensi ke KPK dan Serahkan Data Dugaan Korupsi di Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya

- Redaksi

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:55 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUNEWS.ID- TASIKMALAYA, || AMAK Indonesia (Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi) mengirimkan surat permohonan audensi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami dugaan praktik korupsi yang terjadi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, dan Lingkungan Hidup (PUTRLH) Kabupaten Tasikmalaya. Surat permohonan ini dikirimkan menjelang Lebaran agar segera dapat ditindaklanjuti.

Sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang lebih masif dan menyeluruh, AMAK Indonesia juga menyerahkan sejumlah data tambahan terkait indikasi penyalahgunaan anggaran dan proyek fiktif di Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya. Data tersebut diserahkan secara resmi kepada KPK, dengan harapan dapat menjadi bahan penyelidikan lebih lanjut.

Dalam pernyataan tertulisnya, AMAK Indonesia menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran publik. AMAK Indonesia  juga mendesak KPK untuk segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sejumlah proyek yang dikelola oleh Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya yang diduga melibatkan praktik korupsi, terlebih menjelang perhelatan PSU yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan lain yang menguatkan praktik korupsi ini adalah keterlibatan kepala daerah yang dikabarkan mengkondisikan agar seluruh paket pekerjaan di dinas tersebut hanya dikerjakan oleh kontraktor yang sudah dikondisikan. Hal ini menguatkan pernyataan dari mantan Wakil Bupati yang sebelumnya mempertanyakan, “Apakah di Tasikmalaya kontraktor cuma satu orang dan tidak ada kontraktor yang lain?”

“Sebagai organisasi yang berkomitmen untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara, kami berharap laporan yang kami ajukan dapat menjadi titik awal bagi KPK untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas dugaan korupsi di Kabupaten Tasikmalaya,” kata Cecep Gufron Abdillah, Ketua AMAK Indonesia, pada Senin, 10 Maret 2025, di salah satu rumah makan di Kota Bandung.

AMAK Indonesia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus memberikan informasi dan melaporkan segala bentuk dugaan tindak pidana korupsi kepada pihak berwenang, agar praktik-praktik korupsi di daerah dapat diberantas secara efektif.

AMAK Indonesia berharap KPK akan segera menindaklanjuti laporan ini dan memproses secara hukum pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi di Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

(R**)

 

Berita Terkait

Kasdim 0418/Palembang Hadiri Shalat Sunnah Tasbih Sambut Tahun Baru Islam 1448 H di Makodam II/Sriwijaya
Kakanwil Ditjenpas Sumsel Tinjau Langsung Layanan dan Program Pembinaan Warga Binaan
Tingkatkan Inovasi dan Kenangan Berharga, Lapas Kelas I Palembang Lepas Peserta MagangHub Batch III
Dispora Bandung Gelar Pelatihan Barista Cempor 2026, Cetak Pemuda Jadi Wirausaha Kopi
Palembang Semakin Maju dan Kreatif, Kotri Juliana Serukan Kolaborasi untuk Kemajuan Kota Berkelanjutan
Ketua INI Kota Palembang Ajak Warga Wujudkan Palembang Berjaya pada Peringatan HUT ke-1343 Tahun
Dari Aceh hingga Papua, Nazaruddin SH Satukan Semangat Kebersamaan Melalui PNSB Sumsel
Perkuat Sinergi Pemasyarakatan, Karutan Kelas I Palembang Dampingi Kakanwil Ditjenpas Sumsel Audiensi dengan Gubernur Sumsel

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:26 WIB

Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang

Minggu, 14 Juni 2026 - 05:18 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Curanmor di Palembang, Temuan Senpi dan Alat Pembuat Kunci Jadi Fokus Pengembangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:28 WIB

Polda Sumsel Bersama Bea Cukai dan Bareskrim Putus Jalur Distribusi Narkoba Lintas Provinsi

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:20 WIB

Kapolda Sumsel: Penanggulangan Senpi Ilegal Bukan Sekadar Penegakan Hukum, Tetapi Menjaga Kemanusiaan

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:54 WIB

Warga Indramayu Laporkan Pemilik Pabrik Beras ke Polisi atas Dugaan Perusakan dan Ancaman

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:28 WIB

Motip Penganiayaan Apep, Masih Dalam Penyelidikan Pihak Kepolisian

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:00 WIB

Ciptakan Ramadan Kondusif, Kabupaten Bandung Gencar Razia Miras

Minggu, 16 Februari 2025 - 20:14 WIB

Viral !!.. Kades Sukaharja Diduga Miliki 13 Titik Lahan Ilegal di Wilayahnya

Berita Terbaru