AMAK Indonesia Kirim Surat Audensi ke KPK dan Serahkan Data Dugaan Korupsi di Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya

- Redaksi

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:55 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUNEWS.ID- TASIKMALAYA, || AMAK Indonesia (Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi) mengirimkan surat permohonan audensi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami dugaan praktik korupsi yang terjadi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, dan Lingkungan Hidup (PUTRLH) Kabupaten Tasikmalaya. Surat permohonan ini dikirimkan menjelang Lebaran agar segera dapat ditindaklanjuti.

Sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang lebih masif dan menyeluruh, AMAK Indonesia juga menyerahkan sejumlah data tambahan terkait indikasi penyalahgunaan anggaran dan proyek fiktif di Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya. Data tersebut diserahkan secara resmi kepada KPK, dengan harapan dapat menjadi bahan penyelidikan lebih lanjut.

Dalam pernyataan tertulisnya, AMAK Indonesia menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran publik. AMAK Indonesia  juga mendesak KPK untuk segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sejumlah proyek yang dikelola oleh Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya yang diduga melibatkan praktik korupsi, terlebih menjelang perhelatan PSU yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan lain yang menguatkan praktik korupsi ini adalah keterlibatan kepala daerah yang dikabarkan mengkondisikan agar seluruh paket pekerjaan di dinas tersebut hanya dikerjakan oleh kontraktor yang sudah dikondisikan. Hal ini menguatkan pernyataan dari mantan Wakil Bupati yang sebelumnya mempertanyakan, “Apakah di Tasikmalaya kontraktor cuma satu orang dan tidak ada kontraktor yang lain?”

“Sebagai organisasi yang berkomitmen untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara, kami berharap laporan yang kami ajukan dapat menjadi titik awal bagi KPK untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas dugaan korupsi di Kabupaten Tasikmalaya,” kata Cecep Gufron Abdillah, Ketua AMAK Indonesia, pada Senin, 10 Maret 2025, di salah satu rumah makan di Kota Bandung.

AMAK Indonesia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus memberikan informasi dan melaporkan segala bentuk dugaan tindak pidana korupsi kepada pihak berwenang, agar praktik-praktik korupsi di daerah dapat diberantas secara efektif.

AMAK Indonesia berharap KPK akan segera menindaklanjuti laporan ini dan memproses secara hukum pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi di Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

(R**)

 

Berita Terkait

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi
Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor
Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama
Perang Melawan TBC Dimulai dari Desa: GunungSari Tegas Nyatakan Desa Siaga TBC
Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah
Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran
Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026
Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:21 WIB

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:04 WIB

Hidup Ini Susah

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:10 WIB

Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:15 WIB

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:02 WIB

Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:26 WIB

Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:28 WIB

Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Artikel

Hidup Ini Susah

Jumat, 30 Jan 2026 - 07:04 WIB

Artikel

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Jan 2026 - 15:15 WIB