4 Siswa SMA Negeri Kota Gunungsitoli Ditetapkan Status Sebagai Pelaku Anak oleh Polres Nias

- Redaksi

Selasa, 28 Januari 2025 - 13:10 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan // Satunews.id

Kasus penganiayaan salah seorang siswa SMA Negeri di kota Gunungsitoli berhasil di tetapkan status sebagai pelaku anak oleh Polres Nias, pada Senin.(27/1/25)

Melalui kuasa hukum pelapor/korban Seven Zebua menyampaikan kepada awak media bahwa atas kasus dugaan penganiayaan anak siswa salah satu SMA Negeri di Kota Gunungsitoli beberapa waktu yang lalu telah di tetapkan 4 orang status sebagai pelaku anak, hal tersebut di ketahui berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan dan surat pemberitahuan penetapan anak yang di berikan oleh penyidik kepada pelapor pada hari kamis 23 Januari 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat tersebut di ketahui para pelaku anak di sangkakan Pasal 80 ayat (2) subs Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2002 Jo Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Kami mengapresiasi kerja keras polres Nias dalam mengungkap kasus ini, dan berharap agar proses hukum yang sedang berlangsung dilakukan secara profesional sehingga semua pihak dapat menghormatinya”, Pungkas advokat muda ini.

Ditempat yang sama, Hisar Purba menyampaikan permulaan kasus ini yang terjadi di salah satu SMA Negeri di Kota Gunungsitoli sempat viral di media sosial dan sempat di bantah oleh pihak sekolah melalui akun Facebook Lahagu Hezatulo yang mengaku humas SMA Negeri 1 Gunungsitoli bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan pihak sekolah bersama orang tua korban dan orang tua pelaku.

“Hal ini sangat disayangkan karena pernyataan/klarifikasi yang di sampaikan pihak sekolah tidak sesuai kebenarannya, sehingga permasalah ini berujung pada proses hukum di Polres Nias. Kami berharap dinas pendidikan Provinsi Sumatera Utara melakukan evaluasi terhadap pihak sekolah SMA Negeri 1 Gunungsitoli, sekaligus dapat memberikan sanksi yang tegas agar tidak terulang lagi hal semacam ini di kemudian hari”, Terang advokat muda dari kantor hukum Lazzaro Law Firm ini.

Diketahui, sebelumnya kasus penganiayaan anak di salah satu SMA Negeri di kota Gunungsitoli sempat diberitakan setelah viral di media sosial, hal ini menjadi perhatian masyarakat karena terjadi di lingkungan sekolah.(Red/Tim)

Berita Terkait

Potensi PAD Bocor Ratusan Miliar, Bupati Bandung Sidak Tempat Usaha Tak Berizin
Apel Gelar Pasukan, Bupati Bandung Sebut 2 Alasan Dibentuknya Satgas PPR-PBG-PB
H. Deden Mulyana : Siap Mensuport dan Mengawal Kegitan GFC yang Positif
Yeti Nurvianti: Gibas Fighting Club Untuk Menjaring dan Membina Remaja Kebiasaan Negatif
*Tujuh Warga Selaawi Keracunan Jamur Liar, Dinkes Garut Imbau Waspada Pangan*
Tata Kelola Parkiran, Mie Gacoan Cibinong Dapat Pujian Warga
Wisata Terbaik hanya ada di curug Sanghyang Taraje, kata Pj. Bupati Garut
Fadli Zon: Keberagaman Budaya Sukabumi Perlu Dilestarikan dan Ditingkatkan

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:56 WIB

Potensi PAD Bocor Ratusan Miliar, Bupati Bandung Sidak Tempat Usaha Tak Berizin

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:03 WIB

Apel Gelar Pasukan, Bupati Bandung Sebut 2 Alasan Dibentuknya Satgas PPR-PBG-PB

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:33 WIB

H. Deden Mulyana : Siap Mensuport dan Mengawal Kegitan GFC yang Positif

Kamis, 30 Januari 2025 - 11:38 WIB

*Tujuh Warga Selaawi Keracunan Jamur Liar, Dinkes Garut Imbau Waspada Pangan*

Kamis, 30 Januari 2025 - 08:36 WIB

Tata Kelola Parkiran, Mie Gacoan Cibinong Dapat Pujian Warga

Kamis, 30 Januari 2025 - 08:14 WIB

Wisata Terbaik hanya ada di curug Sanghyang Taraje, kata Pj. Bupati Garut

Rabu, 29 Januari 2025 - 21:22 WIB

Fadli Zon: Keberagaman Budaya Sukabumi Perlu Dilestarikan dan Ditingkatkan

Rabu, 29 Januari 2025 - 21:00 WIB

Dandhy Idham Chalid Kembali Pimpin DPW HIPPAPI Jawa Barat 2024-2029

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB

Bandung

Diskominfo Kota Bandung Sambut Baik DPC KKJN Kota Bandung

Kamis, 30 Jan 2025 - 21:02 WIB