Depekab Purwakarta Tetapkan UMK dan Bahas UMSK 2025: Hasil Rapat Pleno dan Rekomendasi untuk Gubernur Jawa Barat

- Redaksi

Sabtu, 14 Desember 2024 - 20:06 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

Purwakarta, 14 Desember 2024 – Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Purwakarta menggelar rapat pleno untuk menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) 2025 pada Jumat malam, 13 Desember 2024, di Aula BLK Disnakertrans Purwakarta. Rapat ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Purwakarta, Didi Garnadi, yang juga menjabat sebagai Ketua Depekab Purwakarta. Rapat tersebut dihadiri oleh 27 anggota Depekab, yang terdiri dari berbagai unsur, yaitu pemerintah, pengusaha, serikat pekerja, dan akademisi.

Pembahasan UMK 2025:

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat dibagi menjadi dua sesi. Pada sesi pertama, pembahasan difokuskan pada penetapan UMK 2025. Setiap unsur Depekab mengemukakan pendapat mereka terkait nilai UMK, yang diharapkan dapat mencerminkan keadilan bagi pekerja dan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah.

Didi Garnadi menjelaskan bahwa setelah melalui diskusi, pihak-pihak yang terlibat sepakat untuk menetapkan kenaikan UMK sebesar 6,5%. Persentase ini mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025. “Usulan kenaikan UMK sebesar 6,5% telah disepakati oleh unsur pemerintah, Apindo, SPSI, dan SPN. Meskipun demikian, terdapat usulan dari FSPMI yang mengajukan kenaikan sebesar 7,9%,” ujarnya. Meskipun ada perbedaan usulan, kesepakatan mengenai besaran UMK 2025 tercapai dan ditandatangani dalam berita acara.

Pembahasan UMSK 2025:

Sesi kedua rapat membahas penetapan UMSK 2025 yang berlangsung lebih alot, terutama karena adanya perbedaan pandangan terkait interpretasi Pasal 7 ayat (3) dan (4) mengenai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Pembahasan ini berkaitan dengan penentuan skala risiko, penetapan KBLI, dan besaran UMSK yang sesuai dengan kebutuhan sektor-sektor tertentu. Masing-masing unsur mengajukan pendapat dan usulan terkait hal ini.

Setelah melalui diskusi panjang, akhirnya seluruh pihak sepakat untuk mencantumkan pendapat dan usulan mereka dalam berita acara yang akan ditandatangani oleh semua unsur yang hadir.

Hasil dan Rekomendasi:

Rapat pleno yang berlangsung hingga pukul 21.12 WIB ini menghasilkan dua berita acara: satu untuk UMK dan satu untuk UMSK 2025. Didi Garnadi mengungkapkan bahwa hasil rapat ini akan disampaikan kepada Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan, sebagai bahan rekomendasi. Rekomendasi ini selanjutnya akan diteruskan kepada Penjabat Gubernur Jawa Barat. “Rencananya, rekomendasi Depekab terkait UMK dan UMSK 2025 akan disampaikan pada Senin, 16 Desember 2024, dan keputusan akhir diharapkan keluar paling lambat pada 18 Desember 2024 melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat,” kata Didi.

Proses rapat berjalan lancar dan kondusif berkat dukungan aparat keamanan serta kerja sama antara semua pihak yang tergabung dalam Depekab. Keputusan yang diambil diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pekerja, pengusaha, dan seluruh elemen terkait di Kabupaten Purwakarta.

(Red)**

Berita Terkait

Diduga Cekcok, Seorang Buruh di Baturaja Timur Tewas Ditusuk Rekannya Sendiri
RSUDMA Sumenep Kembali Torehkan Prestasi Membanggakan Lewat Platform SukMa-e Jatim
Wujud Pembinaan dan Kepedulian, Karutan Baturaja Menyapa Langsung Warga Binaan
Peluncuran Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan SIL SKSG Universitas Indonesia: Dr. (C) Bahar Buasan Dorong Sinergi Akademik dan Kebijakan untuk Keberlanjutan Nasional
Peringatan Hari Santri Nasional, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pimpin Upacara
Congratulations, Personel Polres Oku Raih Medali Emas Dan Perunggu Cabor Karate Porprov XV Sumsel Muba 2025
Rutan Baturaja Jalin Sinergi dengan Kemenag dan LBH Geradin untuk Wujudkan Legal Clinic Collaboration (LCC) Terpadu
Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Kota Cimahi Berlangsung Meriah dan Khidmat

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:04 WIB

Pelecehan Terhadap Siswa SD Kembali Terjadi, Anak Kelas Tiga SD Jadi Korban Rudapaksa

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:01 WIB

Reklame Ilegal Terus di Gempur! PAD Bocor. Satgas Tunjukkan Ketegasan Tanpa Kompromi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:15 WIB

Forum Wartawan Kebangsaan Usulkan Resuffle Kabinet

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Wakil Bupati Bandung Bersama PRIMA Citeureup Peringati Hari Santri 2025: Santri Harus Berkontribusi Nyata

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:45 WIB

Studi Tiru Lebak Banten ke Desa Cangkuang Wetan: Sinergi Lintas Provinsi untuk Inovasi Tata Kelola Desa

Rabu, 22 Oktober 2025 - 07:09 WIB

Gelar Karya Ajang Innovation Expo 2025, Digelar di Gedung Ahmad Sanusi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:24 WIB

DLH Kabupaten Bandung Genjot Uji Air Bersih dan Kelola Sampah Demi Suksesnya Program MBG

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:45 WIB

Komitmen “Melayani Dengan Hati” di Usia ke-7: RS Maranatha Ajak Warga Berobat Tanpa Ragu Soal Biaya.

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB

Bandung

Forum Wartawan Kebangsaan Usulkan Resuffle Kabinet

Kamis, 23 Okt 2025 - 09:15 WIB