Ada 97 Pinjol Yang Terdaftar OJK Di Luar Itu Ilegal

- Redaksi

Rabu, 11 Desember 2024 - 07:24 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

Cianjur – Otoritas jasa keuangan ( OJK ) gelar penyuluhan jasa keuangan terkait pinjaman online ( Pinjol ) ilegal, bertempat di Hotel grand ByDiel. Cianjur. Selasa  (10/12/2024 ).

Informasi yang di himpun dalam acara ini OJK Berkolaborasi bersama anggota dewan RI Ir. H. Kamrussamad, S.T., M.Si.yang di hadiri oleh 250 peserta dari berbagai dapil di wilayah kabupaten cianjur.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagian pengawasan OJK Jawabarat, Agus Hariadi menjelaskan ” tadi sudah kita sampaikan perbedaan Pinjol ilegal dan legal dalam hal ini OJK selalu memberikan edukasi bagaimana masyarakat Bisa memilih untuk mengetahui pinjol legal dan ilegal sebelum menggunakan.

“Karena banyak masyarakat yang memang main pakai prodak pinjol itu sendiri tanpa mengetahui mana yang legal dan ilegal,” Kata Agus

Agus melanjutkan, Dalam membedakan Pinjol seperti legal, hanya meminta akses terhadap user dalam tiga hal, camera, mikrofon, location ( Camilon ) jadi kalo ada pinjol yang meminta akses yang macem – macem berarti itu adalah bisa di pastikan ilegal.

“Adapun terkait untuk pelaporan pinjol ilegal yang pertama laporkan dulu ke kepolisian atas tindakan penagihan yang dilakukan tidak sesuatu aturan, seperti ada ancaman, teror dan penyebaran data pribadi.

Untuk saat ini, ada 97. jadi di luar itu melalui satgas pasti dan komrdinasi dengan diskominfo atau kementerian komdigi, kita senantiasa melakukan cyber patroli dan memblokir atau menghentikan akses-akses pinjol ilegal tersebut.

Kiita selalu tanamkan edukasi terhadap masyarakat,Yang pertama dari perilaku konsumtif dulu, karena kebanyakan yang menggunakan pinjol baik legal maupun ilegal ini, masyarakat belum bisa membedakan mana yang sifatnya kebutuhan mana yang sifatnya keinginan,” Tutupnya. ( Restu,Usman )

Berita Terkait

Hidup Ini Susah
Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor
Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama
Perang Melawan TBC Dimulai dari Desa: GunungSari Tegas Nyatakan Desa Siaga TBC
Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah
Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran
Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026
Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:54 WIB

Catat Prestasi Tata Kelola, Pemkab Bandung Raih Nilai SPIP dan MRI Tertinggi se-Jabar

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:12 WIB

Kang DS : Pak Presiden Hidupkan Kembali Gagasan Soemitro Lewat Koperasi Merah Putih

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:32 WIB

POR DPRD Terselenggara Tanpa Suntikan APBD Kabupaten Bandung

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:56 WIB

BBWS Apresiasi Peran Penting Pentahelix dalam Penanggulangan Banjir Dayeuhkolot

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:52 WIB

Bupati Kang DS, Berikan Piagam dan Reward Terhadap WP Yang Tepat Waktu dan Tepat Jumlah

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:19 WIB

Erwan Kusumah Hermawan, Selain Penghargaan ada Reward Buat Kontributor WP

Senin, 26 Januari 2026 - 19:10 WIB

Hadapi Pengurangan TKD Hampir Rp 1 Triliun, Bupati Bandung : Coret Belanja yang Tidak Penting!

Senin, 26 Januari 2026 - 10:23 WIB

DALDUKPPA Hadir di Program Bunga Desa Banjarasari, Dekatkan Layanan KB dan Perlindungan Keluarga

Berita Terbaru

Artikel

Hidup Ini Susah

Jumat, 30 Jan 2026 - 07:04 WIB

Artikel

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Jan 2026 - 15:15 WIB