Ada 97 Pinjol Yang Terdaftar OJK Di Luar Itu Ilegal

- Redaksi

Rabu, 11 Desember 2024 - 07:24 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

Cianjur – Otoritas jasa keuangan ( OJK ) gelar penyuluhan jasa keuangan terkait pinjaman online ( Pinjol ) ilegal, bertempat di Hotel grand ByDiel. Cianjur. Selasa  (10/12/2024 ).

Informasi yang di himpun dalam acara ini OJK Berkolaborasi bersama anggota dewan RI Ir. H. Kamrussamad, S.T., M.Si.yang di hadiri oleh 250 peserta dari berbagai dapil di wilayah kabupaten cianjur.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagian pengawasan OJK Jawabarat, Agus Hariadi menjelaskan ” tadi sudah kita sampaikan perbedaan Pinjol ilegal dan legal dalam hal ini OJK selalu memberikan edukasi bagaimana masyarakat Bisa memilih untuk mengetahui pinjol legal dan ilegal sebelum menggunakan.

“Karena banyak masyarakat yang memang main pakai prodak pinjol itu sendiri tanpa mengetahui mana yang legal dan ilegal,” Kata Agus

Agus melanjutkan, Dalam membedakan Pinjol seperti legal, hanya meminta akses terhadap user dalam tiga hal, camera, mikrofon, location ( Camilon ) jadi kalo ada pinjol yang meminta akses yang macem – macem berarti itu adalah bisa di pastikan ilegal.

“Adapun terkait untuk pelaporan pinjol ilegal yang pertama laporkan dulu ke kepolisian atas tindakan penagihan yang dilakukan tidak sesuatu aturan, seperti ada ancaman, teror dan penyebaran data pribadi.

Untuk saat ini, ada 97. jadi di luar itu melalui satgas pasti dan komrdinasi dengan diskominfo atau kementerian komdigi, kita senantiasa melakukan cyber patroli dan memblokir atau menghentikan akses-akses pinjol ilegal tersebut.

Kiita selalu tanamkan edukasi terhadap masyarakat,Yang pertama dari perilaku konsumtif dulu, karena kebanyakan yang menggunakan pinjol baik legal maupun ilegal ini, masyarakat belum bisa membedakan mana yang sifatnya kebutuhan mana yang sifatnya keinginan,” Tutupnya. ( Restu,Usman )

Berita Terkait

Pemkot Cimahi Kukuhkan Inovator Terbaik di Ajang Cimahi Motekar Award (CHiMA) 2025
Tegakkan Marwah Pers : Satunews.id Umumkan Kebijakan Stop Press terhadap Wartawan Terkait
Sinergi Pelayanan Publik: Poslantas dan Samsat Keliling permudah Urusan Kendaraan 
Pemkot Cimahi Perkuat Garda Terdepan Pencegahan Zoonosis Lewat Bimtek Kader Kelurahan
Pemdes Cipambuan Luncurkan Program Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa 2025 Tahap II
Tingkatkan Keamanan, Lapas Palembang Gelar Penguatan Tusi Regu Pengamanan dan Sosialisasi Inovasi SIKEMBANG
Muhamad Ardan Resmi Terpilih Sebagai Ketua RW 02 Kelurahan Ciriung
Wujudkan Hidup Sehat, Rutan Baturaja Gelar Senam Bersama Warga Binaan

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:52 WIB

Pemkot Cimahi Kukuhkan Inovator Terbaik di Ajang Cimahi Motekar Award (CHiMA) 2025

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:18 WIB

Sinergi Pelayanan Publik: Poslantas dan Samsat Keliling permudah Urusan Kendaraan 

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:20 WIB

Pemkot Cimahi Perkuat Garda Terdepan Pencegahan Zoonosis Lewat Bimtek Kader Kelurahan

Senin, 1 Desember 2025 - 12:36 WIB

Tingkatkan Keamanan, Lapas Palembang Gelar Penguatan Tusi Regu Pengamanan dan Sosialisasi Inovasi SIKEMBANG

Sabtu, 29 November 2025 - 18:33 WIB

Wujudkan Hidup Sehat, Rutan Baturaja Gelar Senam Bersama Warga Binaan

Jumat, 28 November 2025 - 23:56 WIB

Berikan Edukasi Keselamatan, Satlantas Polres Sumenep Hadir di Panggung Kreasi Rekan JSI

Jumat, 28 November 2025 - 11:03 WIB

Kegiatan Peduli Akan Sampah, JSI Gandeng DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih

Jumat, 28 November 2025 - 10:27 WIB

Aksi Nyata JSI Bersama DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih Dari Sampah

Berita Terbaru