Tragis! Korban Pengeroyokan di Padang Lawas Utara Justru Terjerat Kasus Penganiayaan

satu news 01

- Redaksi

Sabtu, 30 November 2024 - 12:55 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

Padang Lawas Utara – “Pak Presiden Prabowo, tolong bantu kami, kami mohon keadilan,” kata Samita Boru Siregar, ibu dari Suwandi Hidayat Harahap, seorang warga Desa Aek Godang, Kabupaten Padang Lawas Utara. Suwandi saat ini mendekam di penjara setelah dituduh melakukan penganiayaan.

Samita bersama anaknya, Aljoni Matrial Harahap, menceritakan dengan penuh emosi kondisi Suwandi yang menjadi korban pengeroyokan di kebun sawit milik KUD pada 24 Juni 2024. Samita tak bisa menahan tangis saat menceritakan peristiwa yang menimpa anaknya yang saat itu bekerja sebagai humas di kebun tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Aljoni, pengeroyokan terjadi ketika Suwandi mencoba menghentikan aksi pencurian Tandan Buah Segar (TBS) di kebun sawit milik KUD P3RSU. Suwandi, yang bekerja untuk mencari nafkah, dihajar oleh puluhan orang yang dipimpin oleh Muhammad Taufik Siregar dan kelompoknya. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan pada hari yang sama, 24 Juni 2024, ke Polres Tapanuli Selatan dan kini sudah ditangani oleh pihak berwajib. Salah seorang pelaku, Ali Guru, sudah ditahan, namun Muhammad Taufik Siregar, pelaku utama, masih kabur dan kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Tapsel.

“Adik saya, Suwandi, hanya seorang pekerja di kebun sawit tersebut. Dia menjadi korban pengeroyokan saat mencoba menggagalkan pencurian buah sawit. Kasus ini sudah ditangani Polres Tapanuli Selatan,” ungkap Aljoni. Namun yang mengherankan, justru Suwandi yang kini terjerat hukum dan ditahan di Polsek Padang Bolak setelah dilaporkan oleh Muhammad Taufik atas tuduhan penganiayaan pada 25 Juni 2024.

“Yang menjadi tanda tanya, mengapa adik kami yang menjadi korban pengeroyokan malah dituduh sebagai pelaku? Kami merasa ini sangat tidak adil,” ungkap Aljoni. Bahkan, permohonan penangguhan penahanan yang diajukan sebagai penjamin ditolak oleh pihak Polsek Padang Bolak tanpa alasan yang jelas.

Sementara itu, Bendahara KUD yang juga merupakan rekan Suwandi, mengungkapkan bahwa mereka berdua adalah korban pengeroyokan dari kelompok Muhammad Taufik Siregar. “Kami yang justru dihajar saat mencoba menghentikan pencurian buah sawit di kebun milik KUD. Mengapa malah Suwandi yang ditahan polisi?” ujar Bendahara, yang juga ikut menjadi korban.

Di tempat terpisah, Suwandi Hidayat Harahap yang kini berada di Lapas Gunung Tua, menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan penganiayaan. Ia justru menjadi korban pengeroyokan dan ancaman pembunuhan dari kelompok Muhammad Taufik Siregar yang hingga kini masih dalam status DPO. “Saya ini korban, tidak ada saya melakukan penganiayaan. Saya dan rekan-rekan saya dipukuli habis-habisan, bahkan diancam akan dibunuh. Kenapa sekarang saya yang dipenjara?” ujar Suwandi dengan berlinang air mata, sambil berharap mendapatkan keadilan dari Kapolri dan Presiden.

Kepala Desa Aek Cikun, Ardiansah Harahap, yang juga mendengar peristiwa tersebut, membenarkan adanya dugaan pengeroyokan terhadap Suwandi dan beberapa pekerja di kebun milik KUD pada tanggal 24 Juni 2024. “Ya, saya mendengar ada keributan dan dugaan pengeroyokan terhadap humas KUD dan pekerja di lokasi kebun milik KUD P3RSU yang masuk kawasan Desa Accimun,” ungkap Ardiansah.

Tim***

Berita Terkait

Kapolda Sumsel Siapkan 159 Trainer AI, Bentengi Pelajar dari Kejahatan Siber
Perangi Korupsi Lewat Aset, KDM Minta Seluruh Tanah Pemerintah Bersertifikat
Pesantren Harus Jadi Rumah yang Aman bagi Santri, Kemenag Palembang Kukuhkan Komitmen Bersama
Kapolda Sumsel: Predikat WBK Bukan Garis Finis, tetapi Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan
Perkuat Sinergi, Lapas Kelas I Palembang Teken Kerja Sama antara Kanwil Ditjenpas Sumsel dengan PWM Sumsel dan Universitas Muhammadiyah Palembang
Polda Sumsel Bersama Tirta Medical Centre Laksanakan Rikkes Berkala PJU Tahun Anggaran 2026
Pondok Pesantren Sabilul Hasanah, Membangun Peradaban Melalui Pendidikan Islam Berkualitas dan Berprestasi
Kapolda Sumsel: Jangan Beri Ruang Pelaku Pembakaran Lahan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:08 WIB

Tanggapan Perumda Tirta Jaya Mandiri Atas Aksi Unjuk Rasa Forum Mahasiswa Perubahan Sukabumi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:28 WIB

WABUP DAMPINGI WAMENDIKDASMEN RI BAHAS KEBIJAKAN DAN PENGUATAN MUTU PENDIDIKAN DI SUKABUMI 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Adhitia Buka Seleksi CAT Calon Pimpinan BAZNAS Cimahi Periode 2026-2031

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:15 WIB

Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:19 WIB

PROGRAM PARKIR WISATA SOMEAH DILUNCURKAN, TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN KEPARIWISATAAN

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Resmi Terdaftar, H.M. Sakim Siap Maju Sebagai Bakal Calon Kepala Desa Bojongmangu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:15 WIB

SILATURAHMI KAPOLRES SUKABUMI BERSAMA FORKOPIMDA, TOKOH AGAMA DAN TOKOH MASYARAKAT 

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:57 WIB

‎Ki Jaga Kali Tanggapi Audensi Plt Bupati Bekasi Dengan Kementrian ATR BPN Terkait Dispensasi Lahan Baku Sawah Tidak Tepat

Berita Terbaru