Kejari Kabupaten Bekasi Musnahkan Ribuan Bukti Tindak Pidana

- Redaksi

Rabu, 20 November 2024 - 20:12 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana di halaman kantor Kejari, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat pada Rabu (20/11/2024).

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana di halaman kantor Kejari, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat pada Rabu (20/11/2024).


Satunews.id –

Kab. Bekasi, || Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana di halaman kantor Kejari, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat pada Rabu (20/11/2024).

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri Kepala Kejari Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyati, Unsur Forkopimda Kabupaten Bekasi, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bekasi Encep Supriatin Jaya, Kasatpol Pp Kabupaten Bekasi Surya Wijaya, serta tamu undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti perkara tindak pidana umum dan perkara tindak pidana khusus. Barang bukti itu sudah inkracht atau memiliki kekuatan hukum tetap yang diputus oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Bekasi.

Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati menjelaskan, pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan. Selain itu juga bagian dari upaya untuk menyelesaikan perkara secara tuntas.

“Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kita kepada masyarakat. Dengan dimusnahkannya barang bukti ini, kita memastikan bahwa barang-barang hasil kejahatan tidak akan disalahgunakan,” ujarnya.

Barang bukti yang dimusnahkan kali ini meliputi berbagai jenis narkoba seperti sabu 1.089,898 gram, ganja 11.164,02 gram dan obat-obatan terlarang. Seperti tramadol 842 butir, heximer 1.689 butir, trihexpyndyl 911 butir, methylprednisolone 200 butir.

Selain itu juga senjata tajam 9 bilah, handphone 10 unit, uang palsu 53 lembar, serta kulit satwa 50 jenis. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara yang berbeda-beda sesuai dengan jenis barang bukti. Narkotika, misalnya, dilumatkan hingga halus sebelum dibuang, sedangkan senjata tajam dipotong-potong.

“Pemusnahan ini juga bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tambah Dwi Astuti.

Kejari Kabupaten Bekasi memastikan bahwa proses pemusnahan barang bukti ini dilakukan secara transparan dan akuntabel. Seluruh tahapan, mulai dari pengumpulan hingga pemusnahan, didokumentasikan dengan baik.

Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya penyimpangan dan penyalahgunaan.

Dengan dilakukannya pemusnahan barang bukti secara rutin, Kejari Kabupaten Bekasi berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat. Serta menurunkan tingkat kejahatan di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, menciptakan situasi yang aman, tenteram, dan kondusif.

Sumber: Diskominfosantik Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Kerja Bakti Rutin Cangkuang Wetan: Kades Asep Pastikan Saluran Selokan Lancar, Bantu Pengairan Petani
Galian C Ilegal dan Mediator Tanah Bebas Beroperasi di Wilayah Polsek Jonggol, Kabupaten Bogor: Apakah Hukum Ditegakkan?
Cireundeu Festival 2025: Mewarisi Tradisi, Merawat Generasi
Dugaan Pelanggaran Teknis Menguat, Irigasi Baru Selesai Sudah Jebol
Klinik di Karangbahagia, Bekasi, Beroperasi Tanpa Izin, Keselamatan Pasien Dipertanyakan
KRL Nanas BerHIAS RW 12 Desa Kranggan Siap Jadi Jawara
Obat Keras Di Jual Terang – terangan DPRD Kota Bekasi: Ini Sudah Darurat Sosial!
ARM Desak KPK Usut Dugaan Korupsi di Kepri Usai OTT Gubernur Riau

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 11:03 WIB

Kegiatan Peduli Akan Sampah, JSI Gandeng DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih

Jumat, 28 November 2025 - 10:27 WIB

Aksi Nyata JSI Bersama DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih Dari Sampah

Jumat, 28 November 2025 - 06:00 WIB

Hampir Saja Gelisah

Jumat, 28 November 2025 - 00:20 WIB

Bantu Tingkatkan UMKM, JSI Bakal Gelar Panggung Kreasi Event Sosial Lewat Zonata Musik

Kamis, 27 November 2025 - 18:14 WIB

Pemdes Tlajung Udik Launching Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa (Bankeu Ifdes) Tahun 2025

Kamis, 27 November 2025 - 08:55 WIB

Bea Cukai dan Satpol PP Sumenep Bakar Rokok Ilegal, Penegakan dan Pemusnahan Hanya Lelucon

Rabu, 26 November 2025 - 19:56 WIB

Selalu Peduli Lingkungan, JSI Kembali Menunjukkan Kiprah Sosial Lewat SAKU Berkah

Rabu, 26 November 2025 - 13:20 WIB

Polisi Sapa Masyarakat Samsat Cibinong Bogor: Pelayanan STNK Semakin Humanis, Registrasi Online Permudah Pengurusan Dokumen Kendaraan

Berita Terbaru

Artikel

Hampir Saja Gelisah

Jumat, 28 Nov 2025 - 06:00 WIB