Kejari Kabupaten Bekasi Musnahkan Ribuan Bukti Tindak Pidana

- Redaksi

Rabu, 20 November 2024 - 20:12 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana di halaman kantor Kejari, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat pada Rabu (20/11/2024).

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana di halaman kantor Kejari, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat pada Rabu (20/11/2024).


Satunews.id –

Kab. Bekasi, || Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana di halaman kantor Kejari, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat pada Rabu (20/11/2024).

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri Kepala Kejari Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyati, Unsur Forkopimda Kabupaten Bekasi, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bekasi Encep Supriatin Jaya, Kasatpol Pp Kabupaten Bekasi Surya Wijaya, serta tamu undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti perkara tindak pidana umum dan perkara tindak pidana khusus. Barang bukti itu sudah inkracht atau memiliki kekuatan hukum tetap yang diputus oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Bekasi.

Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati menjelaskan, pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan. Selain itu juga bagian dari upaya untuk menyelesaikan perkara secara tuntas.

“Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kita kepada masyarakat. Dengan dimusnahkannya barang bukti ini, kita memastikan bahwa barang-barang hasil kejahatan tidak akan disalahgunakan,” ujarnya.

Barang bukti yang dimusnahkan kali ini meliputi berbagai jenis narkoba seperti sabu 1.089,898 gram, ganja 11.164,02 gram dan obat-obatan terlarang. Seperti tramadol 842 butir, heximer 1.689 butir, trihexpyndyl 911 butir, methylprednisolone 200 butir.

Selain itu juga senjata tajam 9 bilah, handphone 10 unit, uang palsu 53 lembar, serta kulit satwa 50 jenis. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara yang berbeda-beda sesuai dengan jenis barang bukti. Narkotika, misalnya, dilumatkan hingga halus sebelum dibuang, sedangkan senjata tajam dipotong-potong.

“Pemusnahan ini juga bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tambah Dwi Astuti.

Kejari Kabupaten Bekasi memastikan bahwa proses pemusnahan barang bukti ini dilakukan secara transparan dan akuntabel. Seluruh tahapan, mulai dari pengumpulan hingga pemusnahan, didokumentasikan dengan baik.

Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya penyimpangan dan penyalahgunaan.

Dengan dilakukannya pemusnahan barang bukti secara rutin, Kejari Kabupaten Bekasi berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat. Serta menurunkan tingkat kejahatan di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, menciptakan situasi yang aman, tenteram, dan kondusif.

Sumber: Diskominfosantik Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Bonus Produksi Panas Bumi Disalurkan, Jalan Desa Marga Mukti Digarap di 12 Titik
Realisasi Aspirasi Warga Londok: Kang DS Jadi Bupati Pertama yang Menginjakkan Kaki dan Menargetkan Jalan Mulus
Prajurit Muda TNI AD Sabet Juara 2 Lomba Lari 10K di Tasikmalaya
Bupati Dadang Supriatna di ITMW 2025: Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Indonesia People-Centric Regency
Uben Yunara Diamankan Pihak Kepolisian, Begini Kata Kuasa Hukum Pelapor
Camat Nia, Proses Pemberhentian Kades Tidak Bisa Dilakukan Secara Spontan
Waka DPR RI Cucun Syamsurijal: Kehadiran Negara Penting dalam Kembangkan Seni Qasidah
Tak Ada Ampun! Reklame Tak Berizin di Bandung Disegel Satgas Kepatuhan Pajak

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Pemdes Cipeucang Salurkan BLT Dana Desa 2025 untuk 53 KPM, Dorong Kesejahteraan Warga

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:25 WIB

Bupati OKU Teddy Meilwansyah Tunjukkan Kepedulian, Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Batukuning

Minggu, 12 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Ngarumat Ngaruwat Budaya Kota Bandung, AAYF dan Disbudpar Satukan Generasi Muda Lewat Seni Budaya Sunda

Minggu, 12 Oktober 2025 - 10:32 WIB

Tim Basket Kemenimipas Raih Medali Emas di PORNAS KORPRI XVII, Bukti Semangat Sportivitas dan Kebersamaan ASN

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:30 WIB

Bangun Generasi Cerdas, Erwin Dorong Mahasiswa Aktif dan Berakhlak

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:20 WIB

Erwin Satra Resmi Menang di Pemilihan PAW Kepala Desa Segara Kembang 2025, Siap Wujudkan Desa Maju dan Sejahtera

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:38 WIB

Komarudin Terpilih Jadi Kepala Desa Laya PAW 2025, Janji Wujudkan Kepemimpinan yang Transparan dan Progresif

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:24 WIB

Assyifa dan Fauzan Jadi Mojang Jajaka Kota Bandung 2025

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB