Tingkatkan Layanan Perpajakan, Pemkab Bekasi Launching Inovasi Tax Survey

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 5 November 2024 - 00:18 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAUNCHING APLIKASI : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asda-2) Iwan Ridwan bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah Ani Gustini Meluncurkan Aplikasi Tax Survey, sekaligus membuka sosialisasi Peraturan Bupati Bekasi nomor 29 Tahun 2024 tentang ketentuan umum pajak daerah. Bertempat di Hotel Holiday Inn Jababeka, Cikarang Selatan. Pada Senin, (04/10/2024).

LAUNCHING APLIKASI : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asda-2) Iwan Ridwan bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah Ani Gustini Meluncurkan Aplikasi Tax Survey, sekaligus membuka sosialisasi Peraturan Bupati Bekasi nomor 29 Tahun 2024 tentang ketentuan umum pajak daerah. Bertempat di Hotel Holiday Inn Jababeka, Cikarang Selatan. Pada Senin, (04/10/2024).


KABUPATEN BEKASI, Satunews.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Meluncurkan Aplikasi Tax Survey, sekaligus menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Bupati Bekasi nomor 29 Tahun 2024 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah, yang berlangsung di Hotel Holiday Inn Jababeka, Cikarang Selatan, pada Senin (04/10/2024).

Pj Bupati Bekasi Dedy yang membuka langsung kegiatan tersebut mengatakan, Pemkab Bekasi mengapresiasi langkah inovatif Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi yang telah mengembangkan aplikasi Tax Survey. Sehingga saat ini tahapan pendataan dan pemetaan pajak dapat dilakukan secara digital guna meningkatkan akurasi dan akuntabilitas data yang dihasilkan.

“Penerapan Tax Survey ini tentunya membantu pemerintah daerah didalam penggalangan serta peningkatan pendapatan asli daerah. Aplikasi ini mengintegrasikan seluruh aktifitas adminsitrasi perpajakan secara cepat, efisien, sehingga diharapkan mampu meningkatkan potensi penerimaan pajak daerah di Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dedy Supriyadi mengatakan, pajak daerah sendiri merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang sangat penting bagi pembiayaan pembangunan di Kabupaten Bekasi. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara tertib, prosedural dan administratif.

“Tentunya kami berharap agar seluruh pemangku kepentingan dapat berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan Perbup mengenai ketentuan pemungutan pajak daerah tadi, dan juga penggunaan aplikasi ini demi mencapai optimalisasi pendapatan daerah yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi,” harapnya..

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Ani Gustini menjelaskan aplikasi Tax Survey ini diperuntukkan bagi surveyor untuk mendata atribut serta mendigitalisasi objek pajak dengan pendekatan GPS secara realtime, yang bermanfat untuk meningkatkan kualitas data objek dan subjek PBB-P2 di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Kalau kemarin pembayaran sudah menggunakan sistem digital, kali ini Bapenda Kabupaten Bekasi berupaya agar sistem pendataan ini juga digital. Sehingga tidak hanya memudahkan petugas kami ketika di lapangan, namun masyarakat selaku wajib pajak juga dapat mengakses informasi-informasi terkait pajak tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ani Gustini mengungkapkan, melalui Peraturan Bupati Bekasi nomor 29 Tahun 2024 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah, diharapkan seluruh peserta yang hadir dapat lebih memahami pedoman dalam memungut pajak daerah. Selain itu juga dapat mengoptimalkan potensi pajak yang ada di Kabupaten Bekasi.

“Sehingga petugas Bapenda dapat memberikan informasi kepada wajib pajak terkait hak dan kewajibannya secara maksimal, serta dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah khususnya dari pajak PBJT, reklame, air tanah dan sarang burung walet. Dan juga penyelesaian piutang pajak di Kabupaten Bekasi,” harapnya.

Sumber: Diskominfosantik kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Bonus Produksi Panas Bumi Disalurkan, Jalan Desa Marga Mukti Digarap di 12 Titik
Realisasi Aspirasi Warga Londok: Kang DS Jadi Bupati Pertama yang Menginjakkan Kaki dan Menargetkan Jalan Mulus
Prajurit Muda TNI AD Sabet Juara 2 Lomba Lari 10K di Tasikmalaya
Bupati Dadang Supriatna di ITMW 2025: Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Indonesia People-Centric Regency
Uben Yunara Diamankan Pihak Kepolisian, Begini Kata Kuasa Hukum Pelapor
Camat Nia, Proses Pemberhentian Kades Tidak Bisa Dilakukan Secara Spontan
Waka DPR RI Cucun Syamsurijal: Kehadiran Negara Penting dalam Kembangkan Seni Qasidah
Tak Ada Ampun! Reklame Tak Berizin di Bandung Disegel Satgas Kepatuhan Pajak

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:04 WIB

Pelecehan Terhadap Siswa SD Kembali Terjadi, Anak Kelas Tiga SD Jadi Korban Rudapaksa

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:15 WIB

Forum Wartawan Kebangsaan Usulkan Resuffle Kabinet

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:23 WIB

Bupati Bandung Tegaskan Insentif bagi 17 Ribu Guru Ngaji Tetap Dilanjutkan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Wakil Bupati Bandung Bersama PRIMA Citeureup Peringati Hari Santri 2025: Santri Harus Berkontribusi Nyata

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:45 WIB

Studi Tiru Lebak Banten ke Desa Cangkuang Wetan: Sinergi Lintas Provinsi untuk Inovasi Tata Kelola Desa

Rabu, 22 Oktober 2025 - 07:09 WIB

Gelar Karya Ajang Innovation Expo 2025, Digelar di Gedung Ahmad Sanusi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:24 WIB

DLH Kabupaten Bandung Genjot Uji Air Bersih dan Kelola Sampah Demi Suksesnya Program MBG

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:45 WIB

Komitmen “Melayani Dengan Hati” di Usia ke-7: RS Maranatha Ajak Warga Berobat Tanpa Ragu Soal Biaya.

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB