*Gedung YPK Ditutup Total* _Perbaikan Memakan Waktu 1,5 Bulan_

- Redaksi

Minggu, 3 November 2024 - 18:08 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

*KOTA BANDUNG* — Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan Gedung Yayasan Pusat Kebudayaan di Jalan Naripan, Kota Bandung akan ditutup secara keseluruhan mulai Selasa (5/11/2024).

Penutupan total dilakukan karena akan ada perbaikan sementara yang akan dimulai pekan depan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah perbaikan selesai, Gedung YPK bisa dipergunakan kembali sambil menunggu revitalisasi keseluruhan yang disepakati dilakukan 2025.

Hal itu disampaikan Bey usai memimpin rapat penanganan di area Gedung YPK, Minggu (3/10/2024).

“Pertama, kami akan menutup gedung YPK hari Selasa (pekan depan). Sambil menunggu rekomendasi dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Kementerian Kebudayaan, kami akan segera perbaiki (sementara) yang rusak ini,” ujar Bey Machmudin.

Rapat dihadiri stakeholders mulai dari Ketua DPRD Jabar, Ketua Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Kementerian Kebudayaan, seniman budayawan, para kepala perangkat daerah, serta pemangku kepentingan lain.

Menurut Bey, proses perbaikan sementara akan memakan waktu satu bulan lebih. “ (Perbaikan) Itu kurang lebih (memakan waktu) satu setengah bulan,” katanya.

Biaya perbaikan sementara sendiri akan diambil dari APBD Provinsi 2024, pos anggaran Belanja Tak Terduga (BTT).

Sebelumnya Pemda Provinsi melalui Dinas Kebudayaan Pariwisata telah menutup sementara sebagian area Gedung YPK setelah atap bangunan cagar budaya tersebut ambruk pada Selasa (28/10/2024) sore.

Kegiatan seni dan budaya di Gedung YPK dipindahkan ke fasilitas lain milik Pemda Provinsi, termasuk pameran seni yang sedang berlangsung ketika bencana terjadi.

Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa mengapresiasi langkah cepat Pemda Provinsi Jabar menangani Gedung YPK yang atapnya ambruk akibat diterpa hujan angin.

“DPRD sangat mengapresiasi langkah cepat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Gubernur dan rekan-rekan Dinas terkait,” ungkap Buky.

Menurut Buky, Gedung YPK selama ini lekat dengan aktivitas seniman dan budayawan Jabar, khususnya Kota Bandung. Dengan perbaikan yang memakan waktu tidak sebentar ini, Buky meminta seniman dan budayawan bersabar.

“Rekan – rekan seniman budayawan untuk bisa memahami situasi sekarang, rehab gedung heritage tidak semudah gedung biasa. Ada aturan, ada undang-undangnya, oleh karena itu membutuhkan rekomendasi dari Balai Pelestarian Kebudayaan,” jelasnya.

“Seperti misalnya harus ada bahan- bahan yang mendekati aslinya, dan sebagainya,” tambah Buky.

Sementara itu, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Retno Raswaty menuturkan, perbaikan sementara Gedung YPK akan berfokus pada keamanan dalam penggunaan gedung.

Sementara untuk jangka panjang, pihaknya akan merekomendasikan revitalisasi atau pemugaran keseluruhan dari Gedung YPK sebagai bangunan cagar budaya.

Pemugaran cagar budaya memerlukan waktu, sehingga rapat disepakati di awal 2025 membahas detail engineering design (DED) untuk keseluruhan bangunan cagar budaya Gedung YPK.

Retno merekomendasikan Pemda Provinsi Jabar untuk mendata bangunan cagar budaya lainnya, teruma situs- situs yang termasuk cagar budaya nasional untuk dicek kondisi terakhirnya.

Sehingga bisa segera ditentukan langkah penanganan dan pengamanan untuk perlindungan dan pelestarian bangunan cagar budaya.

*HUMAS JABAR*
*Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar*
*Ika Mardiah*

Berita Terkait

Jabatan Itu Amanah
KRL Nanas BerHIAS RW 12 Desa Kranggan Siap Jadi Jawara
Pemdes Sungai Gerong Perdana Salurkan BLT Dana Desa Tahap II, Camat Amen Apresiasi Transparansi dan Kepedulian Sosial
Pemkot Cimahi Resmikan SPAM Cigugur Tengah, 425 Rumah Kini Nikmati Akses Air Bersih Layak Konsumsi
Anggota DPRD OKU Selatan Jaharpuddin Hadiri Upacara Penetapan Komponen Cadangan Matra Darat BUMN Sinarmas di Baturaja
Satlantas Polres Sumenep Berikan Layanan Maksimal Terhadap Masyarakat di Kantor BPKB
Kejati Jabar dan Pemprov Jabar Teken MoU Implementasi Pidana Kerja Sosial: Wujud Penegakan Hukum Humanis dan Berkeadilan
Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bojong Polres Purwakarta Raih Prestasi dan Inspirasi Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 10:31 WIB

Tampung Aspirasi, Anggota DPRD PKB H. Krisna Alamsah Soroti Ketidakadilan Bansos

Kamis, 6 November 2025 - 17:28 WIB

Program PSPKB Bupati Bandung Dirasakan Manfaatnya Warga Kelurahan Pasawahan

Kamis, 6 November 2025 - 07:36 WIB

Dishub Kabupaten Bandung Pasang Rumble Strip di Jalan Raya Terusan Kopo untuk Tekan Kecelakaan

Rabu, 5 November 2025 - 17:51 WIB

TPS3R Sukamenak Overload! Ini Langkah Darurat Pemdes

Selasa, 4 November 2025 - 18:52 WIB

Kemenpan RB Berharap SL Melati Kabupaten Bandung Bisa Jadi Pilot Project Sekolah Lansia

Senin, 3 November 2025 - 16:03 WIB

Asep Kusumah, SMPN 6 Pangalengan Dipastikan Akan Berdiri Nanti Pada Waktunya

Senin, 3 November 2025 - 15:54 WIB

Waka DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal Akan Sampaikan Aspirasi Guru Madrasah ke Pusat

Sabtu, 1 November 2025 - 11:32 WIB

PRIMA Dayeuhkolot & Polsek Dayeuhkolot Tanam Jagung, Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB

Artikel

Jabatan Itu Amanah

Jumat, 7 Nov 2025 - 06:05 WIB

Artikel

KRL Nanas BerHIAS RW 12 Desa Kranggan Siap Jadi Jawara

Kamis, 6 Nov 2025 - 22:12 WIB