Hadiri Paripurna DPRD, Pj Bupati Dedy Supriyadi Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2025

Satunews.id

- Redaksi

Sabtu, 2 November 2024 - 08:18 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi menghadiri Rapat Paripurna Kesatu DPRD Kabupaten Bekasi 2024-2029 sekaligus menyampaikan Nota Penjelasan Bupati mengenai Raperda APBD TA 2025, Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi tahun 2025-2053, dan Raperda Pemberian Insentif dan/atau kemudahan investasi, di Gedung DPRD, Graha Paripurna Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, pada Jumat (01/11/2024) malam.

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi menghadiri Rapat Paripurna Kesatu DPRD Kabupaten Bekasi 2024-2029 sekaligus menyampaikan Nota Penjelasan Bupati mengenai Raperda APBD TA 2025, Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi tahun 2025-2053, dan Raperda Pemberian Insentif dan/atau kemudahan investasi, di Gedung DPRD, Graha Paripurna Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, pada Jumat (01/11/2024) malam.


KABUPATEN BEKASI, Satunews.id – Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi menyampaikan Nota Penjelasan Bupati mengenai Raperda APBD TA 2025, Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup tahun 2023-2053, dan Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, di Gedung DPRD, Graha Paripurna Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, pada Jumat (01/11/2024) malam.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron beserta jajaran wakil ketua.

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi menyampaikan sebagaimana kesepakatan KUA-PPAS, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyampaikan Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2025.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun postur anggaran dalam Raperda APBD 2025 dari sisi pendapatan daerah ditargetkan senilai Rp. 7,27 triliun. Pendapatan ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp. 4,14 triliun, dan Pendapatan Daerah dengan nilai Rp 3,64 triliun.

“Ini bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 2,69 triliun dan pendapatan transfer daerah Rp 426,29 miliar,” ungkapnya dalam penyampaian Nota Penjelasan.

Selain itu, struktur belanja daerah pada tahun 2025 terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Anggaran daerah dalam rancangan APBD tahun 2025 direncanakan sebesar Rp. 7,91 triliun.

“Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp. 5,96 triliun, belanja modal senilai Rp. 953,57 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp. 50 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp. 943,12 miliar,” lanjutnya.

Dia menyebutkan, kendati ada defisit anggaran sekitar Rp 630,88 miliar tetapi dapat terpenuhi dari pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa lebih pagu anggaran (Silpa) tahun 2024 senilai Rp. 638,8 miliar.

Mengenai Rancangan Perda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi tahun 2023-2053, Dedy Supriyadi mengemukakan, kualitas lingkungan hidup merupakan hal yang penting yang perlu perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Apalagi telah terjadi penurunan kualitas lingkungan hidup.

“Sehingga perlu dilakukan upaya perlindungan oleh semua pemangku kepentingan. Pemanasan global yang semakin meningkat dan perubahan iklim memperparah kualitas lingkungan hidup. Karena itu perlu dilakukan langkah perlindungan tersebut untuk mencegah degradasi lingkungan,” tandasnya.

Berkaitan dengan Raperda Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi, Pemerintah Kabupaten Bekasi berupaya untuk memajukan perekonomian dengan melakukan pendekatan yang dapat menciptakan iklim penanaman modal yang sehat dalam bingkai ekonomi kerakyatan.

Oleh karenanya penanaman modal harus menjadi penyelenggaraan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah yang bisa menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan pembangunan ekonomi serta meningkatkan kapasitas ekonomi.

“Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melakukan hal ini dengan meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah pusat dan daerah serta penciptaan birokrasi yang efisien, kepastian hukum di bidang penanaman modal,” ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron menyampaikan Tiga Raperda ini oleh pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi akan dibahas dengan Panitia Khusus (Pansus) yang telah ditetapkan dan fokus dalam tema tersebut.

Dia menargetkan Raperda tersebut bisa disahkan sekitar dua sampai tiga minggu mendatang.

“Sebelum masa habis anggaran kan itu 30 hari, berarti November. Mudah-mudahan dalam 2 atau 3 minggu ini Insya Allah bisa diselesaikan karena memang anggaran ini adalah hal yang krusial,” pungkasnya.

Sumber: Diskominfosantik kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Mantapkan Sinergi TNI-Polri, Danlanud SMH Tegaskan Kesiapan Dukung Penuh Polda Sumsel
Karya Bakti Gerakan Indonesia Asri di BKB, TNI dan Pemkot Palembang Bersihkan Kawasan Ikon Kota
Kemensos melalui Sentra Budi Perkasa Gelar Bakti Sosial Terintegrasi di Kota Palembang, Salurkan Layanan dan Bantuan bagi 507 Pemerlu Atensi Sosial
Kepala Rutan Kelas I Palembang Tinjau Pelatihan Barista, Bekali Warga Binaan dengan Keterampilan Produktif
Buka JAMDA IX Sumsel 2026, Wagub Cik Ujang Dorong Pramuka Kuasai Teknologi dan Perkuat Ketahanan Pangan
Perkuat Kompetensi Aparat Penegak Hukum, Lapas Kelas I Palembang Hadiri Forum Pengembangan Kapasitas Aparat Penegak Hukum
Kasdim 0418/Palembang Hadiri Shalat Sunnah Tasbih Sambut Tahun Baru Islam 1448 H di Makodam II/Sriwijaya
Kakanwil Ditjenpas Sumsel Tinjau Langsung Layanan dan Program Pembinaan Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:16 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Satlantas Polres Bogor Turun Langsung Tanam Jagung Bersama Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:46 WIB

Pahami UHC dengan Benar, Akses Layanan Kesehatan Warga Bandung Makin Mudah dan Terjamin

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:42 WIB

Pemkot Bandung dan DPRD Sahkan Dua Perda Strategis untuk Perkuat Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:38 WIB

Pemkot Bandung Ajukan Tiga Raperda Strategis, Fokus Atasi Sampah dan Perkuat Infrastruktur Pelayanan Publik

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:21 WIB

Ketua APALOG Kabupaten Bogor Apresiasi Kinerja Kepolisian, Serukan Pengemudi Logistik Bangun Kemitraan demi Keselamatan di Jalan

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:25 WIB

Kajati Jabar Lantik Kajari Kabupaten Sukabumi dan Koordinator Baru, Tegaskan Integritas serta Profesionalisme Penegakan Hukum

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:48 WIB

Pemdes Sukau Mergo Mulai Realisasikan Dana Desa 2026, Bangun Jalan Usaha Tani dan Rabat Beton untuk Dorong Produktivitas Warga

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:23 WIB

Dispora Bandung Gelar Pelatihan Barista Cempor 2026, Cetak Pemuda Jadi Wirausaha Kopi

Berita Terbaru