Polres Cianjur Tangkap Enam Pelaku Spesialis Pencurian di Minimarket

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:01 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Cianjur, Satunews.id – Polres Cianjur menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian di minimarket yang terjadi di 11 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Cianjur, konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. dan berlangsung di depan Gedung Satreskrim Polres Cianjur, Selasa (29/10/2024).

Kapolres Cianjur mengatakan, pelaku melakukan aksinya secara beruntun dari tanggal 14 Oktober sampai 18 Oktober, lalu terjadi lagi pada tanggal 23, 24 dan 25 Oktober dengan beberapa tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di Kecamatan Cianjur, Kecamatan Cilaku, Kecamatan Cikalongkulon, Kecamatan Karangtengah dan Kecamatan Cugenang.

“Dari beberapa TKP tersebut, tentunya dari Satreskrim Polres Cianjur melaksanakan penyelidikan sehingga berhasil kita ringkus 6 orang tersangka di berbagai tempat pada saat dilakukan penangkapan.” ucap Kapolres Cianjur.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Cianjur menjelaskan, berdasarkan hasil keterangan bahwa para pelaku melancarkan akasinya pada saat jam operasional minimarket akan tutup ataupun pada saat penghitungan stok di minimarket-minimarker tersebut.

“Dalam setiap aksinya, Para pelaku ini bisa beraksi dalam kurun waktu dari 10 menit dengan cara para pelaku mengancam sambil menodongkan sebilah golok kepada karyawan minimarket dan menyuruh para karyawan untuk menujukan brangkas dan laci penyimpanan uang, setelah itu para pelaku mengambil uang dari kasir dan brankas minimarket lalu meninggalkan tempat.” jelasnya.

Kapolres Cianjur menambahkan, dari kejadian tersebut pihak minimarket mengalami kerugian sebesar Rp172.158.699 (seratus tujuh puluh dua juta seratus lima puluh delapan ribu enam ratus sembilann puluh Sembilan rupiah). Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 365 ayat (1) dan (2) ke 2e KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kapolres Cianjur menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap situasi dan kondisi lingkungan sekitar dan apabila masyarakat melihat ada aksi pelaku kejahatan yang sedang melakukan aksinya laporkan segera kepada pihak Kepolisian, karena setiap informasi sangat berharga dalam upaya penegakan hukum dan pencegahan kejahatan.

(red)

#Satunews.id

#PolresCianjur

Berita Terkait

Pisah Sambut Sekwan DPRD Cimahi Penuh Haru dan Keakraban
Diduga Gelapkan Barang Senilai Rp280 Juta, Lima Karyawan PT Makmur Mandiri Utama Dilaporkan ke Polisi
Pemdes Cipeucang Salurkan BLT Dana Desa 2025 untuk 53 KPM, Dorong Kesejahteraan Warga
Bonus Produksi Panas Bumi Disalurkan, Jalan Desa Marga Mukti Digarap di 12 Titik
Bupati OKU Teddy Meilwansyah Tunjukkan Kepedulian, Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Batukuning
Realisasi Aspirasi Warga Londok: Kang DS Jadi Bupati Pertama yang Menginjakkan Kaki dan Menargetkan Jalan Mulus
Wakil Wali Kota Ajak Kolaborasi FKPPI untuk Wujudkan Bandung Aman dan Harmonis
Ngarumat Ngaruwat Budaya Kota Bandung, AAYF dan Disbudpar Satukan Generasi Muda Lewat Seni Budaya Sunda

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:11 WIB

Kang DS Realisasikan Pembangunan Jalan Lewat Dana Panas Bumi, Warga: Terima Kasih Pak Bupati!

Rabu, 10 September 2025 - 21:51 WIB

Perumda Tirta Raharja Jamin Suplai Air Lahan Pertanian Aman, Tidak Terganggu Proyek SPAM

Rabu, 3 September 2025 - 22:05 WIB

Soal Pemecatan Keanggotaan, Begini Kata Mantan Ketua PWI Pusat

Rabu, 3 September 2025 - 12:59 WIB

Silaturahmi dan Deklarasi Damai Ormas Dengan Kang DS dan Forkopimda

Selasa, 2 September 2025 - 19:14 WIB

HM. Hairun: Bidan Desa Sangat Berjasa dalam Perlindungan Kesehatan Anak di Kabupaten Bandung

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:10 WIB

LPK PSDM Surya Nusantara Teken MoU dengan KUMIAI Jepang, Targetkan 20 Mitra untuk Penyaluran Pemagang

Rabu, 27 Agustus 2025 - 12:16 WIB

Perhutani KPH Bandung Utara Memeriahkan HUT RI ke 80 di Wisata Wood Forest Cikole Lembang

Minggu, 24 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Erwin Mengajak Jemaah Untuk Terus Mendoakan Rakyat Palestina

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB

Artikel

Pisah Sambut Sekwan DPRD Cimahi Penuh Haru dan Keakraban

Senin, 13 Okt 2025 - 17:57 WIB