Polres Cianjur Tangkap Enam Pelaku Spesialis Pencurian di Minimarket

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:01 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Cianjur, Satunews.id – Polres Cianjur menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian di minimarket yang terjadi di 11 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Cianjur, konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. dan berlangsung di depan Gedung Satreskrim Polres Cianjur, Selasa (29/10/2024).

Kapolres Cianjur mengatakan, pelaku melakukan aksinya secara beruntun dari tanggal 14 Oktober sampai 18 Oktober, lalu terjadi lagi pada tanggal 23, 24 dan 25 Oktober dengan beberapa tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di Kecamatan Cianjur, Kecamatan Cilaku, Kecamatan Cikalongkulon, Kecamatan Karangtengah dan Kecamatan Cugenang.

“Dari beberapa TKP tersebut, tentunya dari Satreskrim Polres Cianjur melaksanakan penyelidikan sehingga berhasil kita ringkus 6 orang tersangka di berbagai tempat pada saat dilakukan penangkapan.” ucap Kapolres Cianjur.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Cianjur menjelaskan, berdasarkan hasil keterangan bahwa para pelaku melancarkan akasinya pada saat jam operasional minimarket akan tutup ataupun pada saat penghitungan stok di minimarket-minimarker tersebut.

“Dalam setiap aksinya, Para pelaku ini bisa beraksi dalam kurun waktu dari 10 menit dengan cara para pelaku mengancam sambil menodongkan sebilah golok kepada karyawan minimarket dan menyuruh para karyawan untuk menujukan brangkas dan laci penyimpanan uang, setelah itu para pelaku mengambil uang dari kasir dan brankas minimarket lalu meninggalkan tempat.” jelasnya.

Kapolres Cianjur menambahkan, dari kejadian tersebut pihak minimarket mengalami kerugian sebesar Rp172.158.699 (seratus tujuh puluh dua juta seratus lima puluh delapan ribu enam ratus sembilann puluh Sembilan rupiah). Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 365 ayat (1) dan (2) ke 2e KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kapolres Cianjur menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap situasi dan kondisi lingkungan sekitar dan apabila masyarakat melihat ada aksi pelaku kejahatan yang sedang melakukan aksinya laporkan segera kepada pihak Kepolisian, karena setiap informasi sangat berharga dalam upaya penegakan hukum dan pencegahan kejahatan.

(red)

#Satunews.id

#PolresCianjur

Berita Terkait

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi
Hidup Ini Susah
Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor
Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama
Perang Melawan TBC Dimulai dari Desa: GunungSari Tegas Nyatakan Desa Siaga TBC
Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah
Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran
Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:21 WIB

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:04 WIB

Hidup Ini Susah

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:10 WIB

Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:09 WIB

Perang Melawan TBC Dimulai dari Desa: GunungSari Tegas Nyatakan Desa Siaga TBC

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:02 WIB

Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:26 WIB

Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:28 WIB

Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Artikel

Hidup Ini Susah

Jumat, 30 Jan 2026 - 07:04 WIB