Polres Cianjur Tangkap Enam Pelaku Spesialis Pencurian di Minimarket

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:01 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Cianjur, Satunews.id – Polres Cianjur menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian di minimarket yang terjadi di 11 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Cianjur, konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. dan berlangsung di depan Gedung Satreskrim Polres Cianjur, Selasa (29/10/2024).

Kapolres Cianjur mengatakan, pelaku melakukan aksinya secara beruntun dari tanggal 14 Oktober sampai 18 Oktober, lalu terjadi lagi pada tanggal 23, 24 dan 25 Oktober dengan beberapa tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di Kecamatan Cianjur, Kecamatan Cilaku, Kecamatan Cikalongkulon, Kecamatan Karangtengah dan Kecamatan Cugenang.

“Dari beberapa TKP tersebut, tentunya dari Satreskrim Polres Cianjur melaksanakan penyelidikan sehingga berhasil kita ringkus 6 orang tersangka di berbagai tempat pada saat dilakukan penangkapan.” ucap Kapolres Cianjur.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Cianjur menjelaskan, berdasarkan hasil keterangan bahwa para pelaku melancarkan akasinya pada saat jam operasional minimarket akan tutup ataupun pada saat penghitungan stok di minimarket-minimarker tersebut.

“Dalam setiap aksinya, Para pelaku ini bisa beraksi dalam kurun waktu dari 10 menit dengan cara para pelaku mengancam sambil menodongkan sebilah golok kepada karyawan minimarket dan menyuruh para karyawan untuk menujukan brangkas dan laci penyimpanan uang, setelah itu para pelaku mengambil uang dari kasir dan brankas minimarket lalu meninggalkan tempat.” jelasnya.

Kapolres Cianjur menambahkan, dari kejadian tersebut pihak minimarket mengalami kerugian sebesar Rp172.158.699 (seratus tujuh puluh dua juta seratus lima puluh delapan ribu enam ratus sembilann puluh Sembilan rupiah). Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 365 ayat (1) dan (2) ke 2e KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kapolres Cianjur menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap situasi dan kondisi lingkungan sekitar dan apabila masyarakat melihat ada aksi pelaku kejahatan yang sedang melakukan aksinya laporkan segera kepada pihak Kepolisian, karena setiap informasi sangat berharga dalam upaya penegakan hukum dan pencegahan kejahatan.

(red)

#Satunews.id

#PolresCianjur

Berita Terkait

HUT ke-20 Himpaudi: Gerak Cermat Anak Usia Dini Gelorakan Semangat Pendidikan Emas
Desa Talang Leak 2 Tegaskan Komitmen Transparansi Dana Desa Lewat Monev Tahap I 2025
Jabar Raih Penghargaan Implementasi Industri Hijau Terbaik di AIGIS 2025
Kunjungi Wilayah Sukamakmur Bupati Bogor Hadirkan Beragam Layanan Publik Untuk Masyarakat
Jambore Reading Habit 2025, Wali Kota Cimahi Dorong Budaya Literasi Sejak Dini
Perpusnas Serahkan Sertifikat Memory of The World atas Naskah Sanghyang Siksa Kandang Karesian
Seniman Baksil Kibarkan Merah Putih di Depan TPST Babakan Siliwangi, Protes Bau Sampah di Hutan Kota
Camat Andri Rahman Tegaskan Komitmen Majukan Desa di Perayaan HUT ke-80 RI Jonggol

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:41 WIB

HUT ke-20 Himpaudi: Gerak Cermat Anak Usia Dini Gelorakan Semangat Pendidikan Emas

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:28 WIB

Desa Talang Leak 2 Tegaskan Komitmen Transparansi Dana Desa Lewat Monev Tahap I 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:36 WIB

Jabar Raih Penghargaan Implementasi Industri Hijau Terbaik di AIGIS 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Kunjungi Wilayah Sukamakmur Bupati Bogor Hadirkan Beragam Layanan Publik Untuk Masyarakat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 18:31 WIB

Perpusnas Serahkan Sertifikat Memory of The World atas Naskah Sanghyang Siksa Kandang Karesian

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:27 WIB

Seniman Baksil Kibarkan Merah Putih di Depan TPST Babakan Siliwangi, Protes Bau Sampah di Hutan Kota

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Camat Andri Rahman Tegaskan Komitmen Majukan Desa di Perayaan HUT ke-80 RI Jonggol

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:30 WIB

Bupati Sumenep Bangga dan Terpesona Siswa Siswi Tampil Memukau Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB