Satresnarkoba Polres Sumenep Kembali Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu Dengan BB 2,59 Gram

Satunews.id

- Redaksi

Senin, 23 September 2024 - 09:49 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Satunews.id – Pada hari Jumat, tanggal 20 September 2024, sekira Pukul 15.00 wib Satresnarkoba Polres Sumenep Madura Jawa Timur telah berhasil ungkap narkoba jenis sabu dengan barang bukti 2,59 Gram.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) di area persawahan yang terletak di Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep dengan terlapor atas nama HG (23 tahun) warga Desa Dusun Lengkong Barat RT/RW : 001/002, Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep.


Barang Bukti yang diamankan berupa sabu dengan berat kotor ± 2,59 gram, dengan rincian 1 (satu) poket plastik klip berisi sabu dengan berat kotor ± 1,43 gram, 1 (satu) poket plastik klip berisi sabu dengan berat kotor ± 1,16 gram, Uang tunai senilai Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah), 1 (satu) unit handphone merk Samsung Galaxy J7 Prime warna gold dengan kartu sim card XL nomor 087845234940.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi kejadian berawal pada hari Jumat, tanggal 20 September 2024, sekira pukul 15.00 Wib, di area persawahan yang terletak di Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk, Kab. Sumenep. Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penangkapan terhadap terlapor HG sewaktu berada di area persawahan yang terletak di Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep,” ungkap Kasi Humas Akp Widiarti

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa : 2 poket plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu yang digenggam dengan menggunakan tangan kanan terlapor, ketika dilakukan intrograsi terlapor mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

“Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya

Akibat perbuatannya Terlapor dijerat dengan pasal Narkotika Golongan I jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) _Subsider_ Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(asni)

#Satunews.id

#KaperwilJatim

Berita Terkait

Bonus Produksi Panas Bumi Disalurkan, Jalan Desa Marga Mukti Digarap di 12 Titik
Realisasi Aspirasi Warga Londok: Kang DS Jadi Bupati Pertama yang Menginjakkan Kaki dan Menargetkan Jalan Mulus
Prajurit Muda TNI AD Sabet Juara 2 Lomba Lari 10K di Tasikmalaya
Bupati Dadang Supriatna di ITMW 2025: Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Indonesia People-Centric Regency
Uben Yunara Diamankan Pihak Kepolisian, Begini Kata Kuasa Hukum Pelapor
Camat Nia, Proses Pemberhentian Kades Tidak Bisa Dilakukan Secara Spontan
Waka DPR RI Cucun Syamsurijal: Kehadiran Negara Penting dalam Kembangkan Seni Qasidah
Tak Ada Ampun! Reklame Tak Berizin di Bandung Disegel Satgas Kepatuhan Pajak

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:09 WIB

Selaras dan Inovatif, Kabupaten Bandung Sabet Juara 1 PPD Jawa Barat 2025

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:56 WIB

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Perkuat Sinergi dan Inovasi UPT se-Sumsel di Rutan Kelas I Palembang

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:57 WIB

Pisah Sambut Sekwan DPRD Cimahi Penuh Haru dan Keakraban

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Pemdes Cipeucang Salurkan BLT Dana Desa 2025 untuk 53 KPM, Dorong Kesejahteraan Warga

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:25 WIB

Bupati OKU Teddy Meilwansyah Tunjukkan Kepedulian, Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Batukuning

Minggu, 12 Oktober 2025 - 18:45 WIB

Wakil Wali Kota Ajak Kolaborasi FKPPI untuk Wujudkan Bandung Aman dan Harmonis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Ngarumat Ngaruwat Budaya Kota Bandung, AAYF dan Disbudpar Satukan Generasi Muda Lewat Seni Budaya Sunda

Minggu, 12 Oktober 2025 - 10:32 WIB

Tim Basket Kemenimipas Raih Medali Emas di PORNAS KORPRI XVII, Bukti Semangat Sportivitas dan Kebersamaan ASN

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB

Artikel

Pisah Sambut Sekwan DPRD Cimahi Penuh Haru dan Keakraban

Senin, 13 Okt 2025 - 17:57 WIB