Membuka Keburukan Orang Lain di Pilkada 

- Redaksi

Minggu, 1 September 2024 - 15:51 WIB

501 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Idat Mustari (Pemerhati Sosial dan Keagamaan)

Minggu, 1 September 2024

Satunews.id — Islam itu ajaran yang memang lahir ke bumi untuk menyempurnakan akhlak manusia. Salah satu akhlak yang baik yang diajarkan oleh Islam adalah larangan mencari-cari kesalahan orang lain termasuk menyebarkannya demi tujuan kepentingan nafsunya. Misalnya bisa kita temukan di salah satu ayat Al-Quran surat Al-Hujarat,”Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, karena sesungguhnya sebagian dari prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan dan aib orang lain dan janganlah kamu menggunjing (ghibah) sebagian yang lain. Apakah seseorang dari kamu suka memakan daging saudaranya yang telah mati? Maka sudah tentu kamu jijik kepadanya. (Oleh karena itu, jauhilah larangan-larangan yang tersebut) dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang.” (QS Al-Hujurat: 12).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Islam mengajarkan umatnya untuk tidak mencela dengan kata-kata yang menyakitkan orang lain. Juga mengajarkan untuk tidak menanam benih-benih fitnah dan kebencian serta meruntuhkan harga diri orang lain.

Namun nasihat Al-Quran itu sepertinya hanya berlaku di masjid, tak berlaku di ruang publik terlebih-lebih di panggung kampanye di arena Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah). Sabda Rasululullah saw agar menutup aib orang lain, tak berlaku di arena Pilkada. Padahal dalam Islam seorang muslim harus menempatkan diri orang lain sebagaimana layaknya yang bersangkuan mencintai dirinya sendiri.

Di Pilkada, sah dan wajar yang mendukung salah satu pasangan calon dengan mempromosikannya demi memperoleh suara rakyat. Sampaikanlah dengan narasi positif bukan sebaliknya membuka keburukan calon yang lain atau biasa disebut kampanye negatif(negative campaign) yang cenderung fitnah dan menyebarkan berita bohong dalam rangka menjatuhkan fihak lawan.

Menyebarkan isu negatif pihak lawan demi berharap ratusan-jutaan orang mempercayai apa yang disampaikannya kemudian ramai-ramai membenci pihak lawannya atau bukan yang didukungnya. Allah mengingatkan orang seperti ini,” Sesungguhnya orang-orang yang senang atas tersebarnya (berita bohong) yang sangat keji itu di kalangan orang-orang yang beriman, mereka mendapat azab yang sangat pedih di dunia dan di akhirat. Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui,” (QS. An-Nur :19)

Bagi mereka yang dicela dengan pernyataan-pernyataan buruk, Nabi saw memberikan pengajaran,”Bertakwalah kepada Allah. Jika seseorang mencelamu denga aib yag ia ketahui ada dalam dirimu, maka engkau juga jangan mencelanya dengan aib yang ada pada dirinya, niscaya bencana akan menimpa dan pahala akan ada padamu, Jangan sekali-kali engkau mencaci sesuatu.”

Artinya tak perlu dilawan. Biarlah orang yang melakukan kampanye negatif sebab boleh jadi seperti kata peribahasa,”menepuk air di dulang terpercik muka sendiri.”.   (**)

 

Berita Terkait

Abdi Nagri Nganjang Ka Warga, Hadir di Perbatasan Jabar-Jateng
Desa Torbang Menggelar Musdessus Sebagai Langkah Awal Dibentuknya Koperasi Desa
Lomba KRPL 2025 Di Desa Lecari RT 04 RW 01 Kelurahan Tapaan Kota Pasuruan
pemdes margajaya salurkan BLT dana desa triwulan II tahun 2025
*Musrembang 2025* *KDM Fokuskan APBD untuk Infrastruktur dan Program Bagi Warga Kurang Mampu*
*Pemdes Bojong Nangka Gelar MUSDES terkait Koperasi Merah Putih*
Sekolah dasar di Bayongbong ikuti lomba
Satreskrim Polres Ciamis Lakukan Rekonstruksi Ulang Dugaan Pembunuhan di Kosan Pabuaran

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:29 WIB

Desa Torbang Menggelar Musdessus Sebagai Langkah Awal Dibentuknya Koperasi Desa

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:22 WIB

Lomba KRPL 2025 Di Desa Lecari RT 04 RW 01 Kelurahan Tapaan Kota Pasuruan

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:59 WIB

pemdes margajaya salurkan BLT dana desa triwulan II tahun 2025

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:50 WIB

*Musrembang 2025* *KDM Fokuskan APBD untuk Infrastruktur dan Program Bagi Warga Kurang Mampu*

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:40 WIB

*Pemdes Bojong Nangka Gelar MUSDES terkait Koperasi Merah Putih*

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:34 WIB

Sekolah dasar di Bayongbong ikuti lomba

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:06 WIB

Satreskrim Polres Ciamis Lakukan Rekonstruksi Ulang Dugaan Pembunuhan di Kosan Pabuaran

Rabu, 7 Mei 2025 - 17:59 WIB

Desa Kapedi Menggelar Musdessus Menuju Kemandirian Ekonomi Melalui Koperasi

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB