Bukti Hukum Tegas! Kejaksaan Negeri dan Polres Ciamis Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

- Redaksi

Jumat, 9 Agustus 2024 - 18:21 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ciamis, Satunews.id – Polres Ciamis dan Kejaksaan Negeri menggelar acara pemusnahan barang bukti. Acara yang berlangsung hari Kamis 8 Agustus 2024 ini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, RD. Sudaryono, S.H., M.H. dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting di wilayah Ciamis, termasuk AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H. (Kapolres Ciamis), Yaya Suriadijaya, S.H. (Kepala BNN Kabupaten Ciamis), Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, serta para penyidik dari BNN dan Sat. Narkoba Polres Ciamis.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memusnahkan barang bukti yang berasal dari perkara pidana umum dan pidana khusus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht. Sebanyak 64 perkara yang barang buktinya telah disita sejak periode Maret 2024 hingga Agustus 2024, dimusnahkan pada acara ini. Barang bukti tersebut meliputi narkotika dan psikotropika, obat-obatan terlarang, sabu, ganja, uang palsu, senjata tajam, minuman keras jenis ciu, borax/formalin, dan pakaian.

Bukti Hukum Tegas! Kejaksaan Negeri dan Polres Ciamis Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

RD. Sudaryono, dalam sambutannya, menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pencegahan kejahatan di wilayah Ciamis. Menurutnya, pemusnahan barang bukti ini tidak hanya merupakan langkah formal, tetapi juga simbol dari komitmen bersama dalam memberantas kejahatan dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyitaan dan penanganan barang bukti ini, mulai dari tahap penyidikan hingga proses peradilan yang telah memastikan bahwa barang bukti tersebut dapat dimusnahkan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti nyata dari hasil kerja sama yang baik antara berbagai lembaga dalam menghadapi tantangan kejahatan di masyarakat dan juga sebagai pengingat pentingnya terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara semua pihak agar upaya pemberantasan kejahatan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan berbagai metode sesuai dengan jenis barang bukti yang ada. Narkotika dan psikotropika dibakar hingga habis, uang palsu dipotong-potong dan dibakar, senjata tajam dihancurkan dengan alat berat, minuman keras jenis ciu dituang ke dalam lubang pembuangan dan ditimbun, sementara borax/formalin dan pakaian dibakar di tempat yang telah disiapkan. Seluruh proses pemusnahan dilakukan dengan pengawasan ketat dari aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa tidak ada barang bukti yang tersisa atau disalahgunakan.

Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh RD. Sudaryono, AKBP Akmal, Yaya Suriadijaya, dan beberapa pejabat terkait lainnya. Berita acara ini menjadi dokumen resmi yang menyatakan bahwa barang bukti hasil tindak pidana tersebut telah dimusnahkan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan dan menunjukkan kepada masyarakat bahwa aparat penegak hukum bekerja dengan serius dalam menangani kasus-kasus pidana. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk transparansi dari aparat penegak hukum kepada masyarakat, bahwa barang bukti yang telah disita tidak akan disalahgunakan dan benar-benar dimusnahkan sesuai dengan ketentuan hukum.

Kejaksaan Negeri Ciamis dan Polres Ciamis berkomitmen untuk terus melakukan pemusnahan barang bukti secara rutin sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan sinergi antar lembaga penegak hukum, diharapkan Ciamis dapat menjadi wilayah yang lebih aman dan bebas dari tindak kejahatan.

(d.j)

Berita Terkait

Upacara Adat Ngalaksa 2025 : Lestarikan Tradisi, Gerakkan Ekonomi
insiden ledakan saat pemusnahan amunisi tidak layak : 4 TNI dan 9 Warga meninggal dunia di garut
polres ciamis berhasil mengamankan pria berinisial (F) untuk mempertanggung jawabkan aksi bejatnya
Santriwati Daarul Rahman Raih Beasiswa LPDP untuk S2 dan S3 di AS
Jelang Iduladha, DKPP Kota Bandung Terjunkan 90 Petugas dan Manfaatkan Teknologi Periksa Hewan Kurban
Menteri Kehutanan RI Tinjau Pengolahan Kopi Agroforestri di Garut, Dorong Peningkatan Produktivitas dan Kesejahteraan Petani
Polsek Lengkong Polrestabes Bandung amankan 5 Orang Premanisme
Apresiasi Peran Duta GenRe Dalam Mengedukasi Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 22:18 WIB

Program 100 Hari Kerja : Dekatkan Layanan Kesehatan, Kang DS Resmikan Dua Puskesmas Baru

Rabu, 14 Mei 2025 - 22:12 WIB

PRESMA UNIBA Mudhary Madura Turun Langsung Tinjau Lokasi Banjir di Sumenep

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:02 WIB

Polres Ciamis Gelar Laga Sepak Bola Persahabatan dengan Insan Pers

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:13 WIB

Polrestabes Bandung Amankan Puluhan Orang Pelaku Aksi Premanisme di Bandung

Rabu, 14 Mei 2025 - 17:16 WIB

pemerintah desa Tik Jeniak bentuk koperasi desa merah putih

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:44 WIB

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman melaksanakan pertemuan dengan delegasi pengusaha dari Jepang di Gedung Sate

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:14 WIB

Gandeng PT. NDS, Pemda Gunakan Teknologi SmartTax untuk Optimalisasi Pendapatan dari Pajak

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:10 WIB

Pelda Sumantri Beri Pembekalan Wasbang dan Bela Negara kepada Siswa dan Santri Baru Pondok Al-inayah Purwosari

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB