Pessel, Satunews.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumbar terkait pemeriksaan kesehatan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan pada pilkada 27 November mendatang.
Hal itu, mengacu kepada Petunjuk Teknis (Juknis), Komisi Pemilihan Umum (KPU) No 1090 Tahun 2024 tentang pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah pada pilkada serentak nasional 2024.
Koordinator Divisi Teknis dan Penyelanggaraan KPU Pessel Syafrizal Chan, mengatakan,” KPU Pessel melakukan koordinasi ke BNN Provinsi Sumatera Barat, terkait pemeriksaan kesehatan Bakal Pasangan Calon,” katanya kepada wartawan, Kamis (8/8-2024), di Painan.
” Koordinasi antara KPU Pessel dengan BNN Provinsi Sumbar sangat perlu dilakukan, sebab ini menyangkut kepala daerah nantinya,” ujarnya.
Sebelumnya, KPU Pessel juga telah melakukan koordinasi dengan Pemda Pessel, melalui Dinas Kesehatan untuk persiapan pemeriksaan kesehatan paslon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan.
“Selain Surat Keterangan sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit saat Pendaftaran, Bakal Pasangan Calon juga melakukan Pemeriksaan Kesehatan secara menyeluruh dengan indikator dan kriteria pemeriksaan,” jelasnya.
Terkait lokasi pemeriksaan kesehatan Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Pihaknya masih menunggu hasil rekomendasi dari dinas kesehatan setempat. (Don)



























