Indikasi Niat Jahat dalam Penanganan Kasus Penyerobotan Tanah di Polda Jabar: Kritikan Tajam dari PPWI

satu news 01

- Redaksi

Senin, 29 Juli 2024 - 02:52 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

Jakarta — Tuduhan serius terhadap oknum polisi di Polda Jabar terkait penanganan kasus penyerobotan tanah yang dilaporkan oleh Dasep Setiawan. Menurut alumni Lemhannas RI, Wilson Lalengke, ada indikasi bahwa penanganan kasus ini tidak hanya buruk, tetapi juga mengandung niat jahat. Kasus ini melibatkan dugaan pemalsuan dokumen dan penggunaan lahan tanpa izin yang dilaporkan sejak 2021, namun sampai kini belum ada tindakan jelas.

Wilson Lalengke mengklaim bahwa ada pola kerja yang mencurigakan, termasuk potensi korupsi di kalangan penyidik, dengan beberapa petugas diduga menerima upeti untuk melindungi pelaku. Selain itu, penyidik dikritik karena diduga sengaja mengalihkan perhatian dari pelaku utama, Haji Mahrum, dengan menjadikan orang lain sebagai tersangka. Wilson berencana melaporkan hal ini ke Propam Polda Jabar jika tidak ada perubahan dalam penanganan khusus.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan beberapa penanganan perkara di Polda Jawa Barat selama ini, saya melihat bahwa kinerja para petugas di sana bukan hanya buruk dan menyalahi aturan perundangan serta SOP, tapi malah lebih parah dari itu. Kinerja dan pola kerja mereka terindikasi kuat mengandung maksud dan tujuan serta niatan jahat, yakni menjadikan orang benar menjadi bersalah atau sebaliknya membenarkan orang yang bersalah.”  Wilson Lalengke

“Bukan saja terkait penanganan perkara begitu lama, namun yang lebih buruk adalah bahwa kasus ini terindikasi kuat telah dijadikan umpan oleh para oknum penyidik untuk mendapatkan sejumlah setoran upeti dari terlapor demi memperkaya diri dan kelompoknya.”  Wilson Lalengke

“Setelah saya dan beberapa rekan PPWI mendatangi Mapolda Jawa Barat 8 Juli 2024 lalu, polisi akhirnya mengirimkan surat panggilan ke pelapor, Dasep Setiawan, untuk diambil keterangan sebagai saksi. Tapi aneh bin ajaib, saya melihat ada gelagat jahat oknum penyidik Budi Nuryanto dan Muhammad Erzal yang terkesan hendak menyelamatkan si pelaku kejahatan Haji Mahrum dengan mengkambing-hitamkan warga lainnya.”  Wilson Lalengke

(Red)**

Berita Terkait

Dugaan Penyimpangan MBG Meluas, Desakan Buka Nama Yayasan dan Telusuri Aliran Dana Menguat
“Cegat di Cipatat!” Aktivis Jabar Ultimatum Pemerintah: Tutup Sarimukti, Operasikan Legok Nangka Sekarang!
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemdes Ciangsana Gelar Aksi Bersih Lingkungan dan Kampanye Peduli Iklim
Memetik Makna Peristiwa
Pengajian Bulanan Desa Ciangsana Perkuat Ukhuwah dan Bangun Harmoni Masyarakat
1.468 Keluarga di Ciangsana Terima Bantuan Pangan, Pemdes Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran
Menatap Babak Baru MBG
Farhan: Fokus Pemkot Bandung Tetap pada Pelayanan Publik dan Pembangunan Kota

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:27 WIB

Dugaan Penyimpangan MBG Meluas, Desakan Buka Nama Yayasan dan Telusuri Aliran Dana Menguat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:23 WIB

“Cegat di Cipatat!” Aktivis Jabar Ultimatum Pemerintah: Tutup Sarimukti, Operasikan Legok Nangka Sekarang!

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:35 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemdes Ciangsana Gelar Aksi Bersih Lingkungan dan Kampanye Peduli Iklim

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:41 WIB

Memetik Makna Peristiwa

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:44 WIB

1.468 Keluarga di Ciangsana Terima Bantuan Pangan, Pemdes Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:41 WIB

Menatap Babak Baru MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:34 WIB

Farhan: Fokus Pemkot Bandung Tetap pada Pelayanan Publik dan Pembangunan Kota

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:30 WIB

Pemkot Bandung Mulai Cairkan Gaji Ke-13 PPPK Paruh Waktu pada 8 Juni 2026

Berita Terbaru

Artikel

Memetik Makna Peristiwa

Jumat, 5 Jun 2026 - 06:41 WIB