Pessel, Satunews.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) akan menggandeng media untuk sosialisasi tahapan pemilihan kepala daerah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) 2024.
Hal itu disampaikan ketua KPU Pessel dalam rangka Sosialisasikan Tahapan Pilkada Serentak 2024 Dengan Awak Media di ruang rapat KPU setempat, Jum’at (26/7-2024).
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh wartawan cetak, Online dan elektronik beserta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pessel, yang diwakili oleh Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Wildan.
Ketua KPU Pessel, Aswandi dan didampingi empat komisioner lainnya, serta Sekretaris KPU, Afnel, menyampaikan terimakasih atas kehadiran kawan kawan wartawan yang telah memenuhi undangannya dan telah ikut andil dalam menyukseskan PSU DPD RI Dikabupaten Pesisir Selatan.
” Kita dari KPU Pessel mengucapkan terima kasih kepada semua pihak media yang telah ikut berpartisipasi menyukseskan tahapan penyelenggaraan PSU DPD RI sampai selesai,” katanya.
Untuk itu katanya, pihaknya akan terus mengandeng media kedepannya, terutama pada penyelenggaraan Pilkada yang akan dihelat pada 27 November mendatang.
” Untuk menyebarluaskan informasi terkait pilkada 2024 ini pihaknya akan mengandeng media baik cetak, online, dan elektronik yang ada di Pesisir Selatan agar sosialisasi tahapan pemilihan serentak ini terlaksana dengan baik sesuai dengan harapan,” harapnya.
Ia juga mengatakan bahwa akan mengadakan gerakan seribu berita KPU Pessel baik itu media cetak maupun online.
Untuk tahapan pilkada katanya sudah dimulai yaitu tahapan pemenuhan syarat calon perorangan itu sudah dimulai sejak 5 Mai sampai 19 Agustus, Sedangkan untuk melalui jalur partai politik diumumkan pada tanggal 24-26 Agustus 2024.
” Ya, penerimaan pendaftaran Kepala daerah dimulai pada tanggal 27 – 29 Agustus 2024. Kemudian untuk berkas penelitian persyaratan pasangan calon dilakukan tanggal 27 tersebut hingga tanggal 21 September 2024.
Ia berharap dengan sudah dilakukan tahapan sosialisasi tersebut, bagi paslon yang ingin mencalonkan diri menjadi bupati dan wakil bupati agar mempersiapkan sejak awal dan mengetahui syarat-syarat yang harus dipenuhi paslon dan parpol yang mengusung.
Dalam kesempatan itu dia juga menjelaskan bahwa dari segi pembiayaan KPU Pessel mendapatkan dana hibah dari Pemkab Pessel sebesar Rp 35,5 miliar. (Don)