Pj Bupati Garut Sampaikan Nota Pengantar 3 Raperda dan Rancangan KUA-PPAS 2025

- Redaksi

Selasa, 16 Juli 2024 - 04:20 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id // Garut — Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, menyampaikan Nota Pengantar tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025, pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (15/7/2024).

Tiga Raperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan, serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dalam penjelasannya, Barnas mengungkapkan bahwa visi Kabupaten Garut dalam RPJPD 2025-2045 adalah “Unggul, Maju, dan Berkelanjutan”. Visi ini disusun dengan mempertimbangkan potensi daerah, capaian pembangunan, isu strategis, serta hasil penyelarasan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan RPJPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“RPJPD tahun 2025-2045 sudah melalui tahapan-tahapan, saat ini sudah masuk kepada tahapan penyampaian Raperda tentang RPJPD tahun 2025- 2045 kepada DPRD, untuk berkenan kiranya dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama DPRD dan kepala daerah.” ujar Barnas.

Setelah persetujuan DPRD, Raperda RPJPD 2025-2045 akan diserahkan kepada Gubernur Jawa Barat melalui Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat untuk proses evaluasi dan diharapkan dapat ditetapkan paling lambat minggu keempat Agustus 2024.

Barnas juga menjelaskan bahwa RPJPD 2025-2045 akan menjadi pedoman untuk menyusun rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang merupakan dokumen perencanaan 5 tahunan. Dokumen ini harus diselesaikan paling lambat minggu keempat Juli 2024 dan akan digunakan sebagai acuan oleh calon kepala daerah pada pemilihan kepala daerah tahun 2024.

Visi RPJPD Kabupaten Garut “Unggul, Maju, dan Sejahtera” mencakup:
– Unggul bermakna bahwa Kabupaten Garut 2045 mampu membangun kemandirian ekonomi yang berdaya saing dengan mengelola sumber daya ekonomi yang berfokus pada pemenuhan pangan dan pertanian, serta akselerasi peningkatan nilai tambah ekonomi, terutama pada sektor industri, pariwisata serta ekonomi kreatif dan digital. Unggul juga mencerminkan harapan Kabupaten Garut menjadi daerah yang berdaya saing dari berbagai aspek, antara lain sumber daya manusia, pengelolaan sumber daya alam, dukungan infrastruktur dan teknologi yang andal, serta tata kelola pemerintahan.

– Maju merupakan harapan Kabupaten Garut 2045 menjadi daerah yang berdaya, modern, tangguh, inovatif dan adil. Pelaksanaan pembangunan daerah senantiasa dilandasi dengan keinginan bersama untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik, didukung oleh sumber daya manusia yang berakhlak, dengan berlandaskan pendidikan berkualitas tinggi, dan pembangunan infrastruktur yang merata serta terintegrasi.

– Berkelanjutan merupakan komitmen Kabupaten Garut terhadap keberlangsungan lingkungan hidup. dalam setiap pembangunan menerapkan prinsip pembangunan berwawasan lingkungan, yang memadukan aspek lingkungan hidup, sosial dan ekonomi, untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan.

“Dokumen RPJPD Kabupaten Garut tahun 2025-2045 tentunya diharapkan dapat menjadi pedoman penyelenggaraan pembangunan daerah selama kurun waktu 20 tahun yang akan datang untuk menuju masyarakat Garut yang sejahtera,” tandasnya.(Ar)

Berita Terkait

IKM Tasikmalaya Gagas Masjid Budaya Minang–Sunda, Lahan Sudah Siap Dan Ditargetkan Jadi Ikon Baru Daerah
71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
Gerak Cepat Polsek Muara Satu, HP Mahasiswa Hilang di Kos Berhasil Ditemukan dalam Hitungan Jam
Lantik Ketua dan wakil Ketua Baznas OKU, Teddy: Langsung Kerja Jangan Banyak Retorika BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu
Pangdam Siliwangi Turun Langsung: Halal Bihalal KBT Jabar Bagi Rutilahu Rp25 Juta, Tegaskan Silaturahmi Nggak Ada Matinya
Bupati OKU Gandeng Danantara, RDF Plant Jadi Solusi Sampah
HKG PKK ke-54 OKU, Zwesty Ajak Kader Tetap Bergerak Meski Efisiensi
Ukir Prestasi Tingkat Nasional, Bupati OKU dan BPR Baturaja Bawa Pulang 3 Trofi TOP BUMD 2026

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 15:55 WIB

Eko Mudji Menang Telak di Cikahuripan! Demokrasi RT 003 Meledak, Parade Kemenangan Pecah di Mega Residence

Senin, 20 April 2026 - 15:51 WIB

Final Panas Tanpa Ampun!Poper FC Bungkam Tunas Muda Lewat Drama Menegangkan

Minggu, 19 April 2026 - 20:56 WIB

Bakso & Mie Ayam Mas Karyo di Klapanunggal, Cita Rasa Istimewa dengan Harga Terjangkau

Minggu, 19 April 2026 - 19:03 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Minggu, 19 April 2026 - 13:44 WIB

MUSDES Ciangsana 2026–2031 Tetapkan Surya Atmaja Kembali Pimpin MUI Desa, Perkuat Sinergi Keagamaan dan Pemerintah

Sabtu, 18 April 2026 - 12:46 WIB

BLT-DD 2026 Disesuaikan, 82 Warga Desa Lulut Tetap Terima Bantuan dengan Prioritas Lansia

Sabtu, 18 April 2026 - 12:24 WIB

Lantik Ketua dan wakil Ketua Baznas OKU, Teddy: Langsung Kerja Jangan Banyak Retorika BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu

Jumat, 17 April 2026 - 20:25 WIB

Jumsih dan Pengajian Rutin, Pemdes Karanggan–MUI Perkuat Sinergi Kebersihan dan Keagamaan

Berita Terbaru