Tolak Pak Ogah, Pengamen dan Pengemis Ke Rana Pidana, Presiden KAI: Ingkari Penderitaan Rakyat

- Redaksi

Sabtu, 13 Juli 2024 - 00:24 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,- Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Satpol PP Arifin akan menindak Pak Ogah, Pengamen, Pengemis dan Pemerlu Pekayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) ke rana pidana tipiring kurungan penjara 20 hari atau denda Rp 30 juta. Hal tersebut, disamping tak menjiwai kesulitan hidup rakyat terhimpit ekonomi saat ini, lebih dari itu, bentuk pengingkaran terhadap penderitaan rakyat. Bahkan melanggar Pancasila dan UUD 1945. Mereka seharusnya ditampung, dibina dan diberikan kesempatan kerja atau berusaha. Bukan semena-mena ditindak pidana dengan dalih ketertiban umum, tegas Presiden Kawulo Alit Indonesia (KAI) dr Ali Mahsun ATMO M Biomed, Jakarta, Jumat 12 Juli 2024.

Lebih lanjut dokter ahli kekebalan tubuh ini menuturkan, Pak Ogah, Pengamen, Pengemis dan PPKS lain saat ini sangat terhimpit ekonomi. Mereka hanya mencari sesuap nasi dan penuhi kebutuhan perut keluarga. Bahkan tak punya cita-cita hidup. Lebih dari itu, mereka tidak ada maksud sedikit pun mengganggu ketertiban umum. Ngunu yo ngunu tapi yo ojo ngunu. Kenapa? Pembangunan itu apa pun bentuknya untuk mewujudkan kehidupan rakyat yang aman, damai, sentosa, dan sejahtera secara berkeadila. Bukan sebaliknya semena-mena hiraukan penderitaan rakyat. Oleh karena itu, saya menolak penanganan Pak Ogah, Pengamen, Pengemis dan PPKS lain ke rana pidana.

Saat ini Pemprov DKI Jakarta, juga Pemda diseluruh Indonesia semestinya menciptakan, menperbesar dan menperluas kesempatan kerja dan berusaha ditengah ekonomi rakyat UMKM sedang lesu, 9,9 juta gen Z menganggur dan gelombang PHK marak dimana-mana. Bukan sebaliknya kedepankan pendekatan represif dan kekuasaan menambah pemderitaan rakyat, pungkas Ketua Umum APKLI-P dan Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kontributor :

(KERIS)

 

Berita Terkait

Pemdes Cipambuan Luncurkan Program Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa 2025 Tahap II
Muhamad Ardan Resmi Terpilih Sebagai Ketua RW 02 Kelurahan Ciriung
Kerja Bakti Rutin Cangkuang Wetan: Kades Asep Pastikan Saluran Selokan Lancar, Bantu Pengairan Petani
Sanapi Resmi Jabat Kepala Desa Singajaya, Jonggol
Galian C Ilegal dan Mediator Tanah Bebas Beroperasi di Wilayah Polsek Jonggol, Kabupaten Bogor: Apakah Hukum Ditegakkan?
Pemkab Bogor Peringati HKN ke-61, Dorong Profesionalisme dan Inovasi Tenaga Kesehatan
Cireundeu Festival 2025: Mewarisi Tradisi, Merawat Generasi
Rido Korban Disabilitas Dijamin Sepenuhnya, ini Kata DP3A!
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:52 WIB

Pemkot Cimahi Kukuhkan Inovator Terbaik di Ajang Cimahi Motekar Award (CHiMA) 2025

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:18 WIB

Sinergi Pelayanan Publik: Poslantas dan Samsat Keliling permudah Urusan Kendaraan 

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:20 WIB

Pemkot Cimahi Perkuat Garda Terdepan Pencegahan Zoonosis Lewat Bimtek Kader Kelurahan

Senin, 1 Desember 2025 - 12:36 WIB

Tingkatkan Keamanan, Lapas Palembang Gelar Penguatan Tusi Regu Pengamanan dan Sosialisasi Inovasi SIKEMBANG

Sabtu, 29 November 2025 - 18:33 WIB

Wujudkan Hidup Sehat, Rutan Baturaja Gelar Senam Bersama Warga Binaan

Jumat, 28 November 2025 - 23:56 WIB

Berikan Edukasi Keselamatan, Satlantas Polres Sumenep Hadir di Panggung Kreasi Rekan JSI

Jumat, 28 November 2025 - 11:03 WIB

Kegiatan Peduli Akan Sampah, JSI Gandeng DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih

Jumat, 28 November 2025 - 10:27 WIB

Aksi Nyata JSI Bersama DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih Dari Sampah

Berita Terbaru