Para Jurnalis Jabodetabek Akan Gelar Aksi Demo, “Tolak Revisi RUU Penyiaran” Senin 27 Mei 2024

- Redaksi

Sabtu, 25 Mei 2024 - 06:58 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

JAKARTA, — Terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran yang terus bergulir, nampaknya akan semakin kencang mendulang sorotan publik juga perlawanan serta kritik keras dari kalangan para Aktivis Pers dan jutaan element Organisasi Pers lainnya di seluruh Nusantara. Baik itu dari Pers Mahasiswa, Pers Rakyat, bahkan Lembaga-lembaga Pers lainnya, dapat dipastikan akan terus membesar bak bola salju yang kian deras bergerak menggulung dan siap menghantam kebijakan konyol berencana penguasa dengan adanya indikasi akan melakukan pengesahan RUU Penyiaran berdampak kontroversial.

Padahal, banyak pihak menilai kalau nantinya Undang-Undang Penyiaran tersebut di sahkan, itu artinya sama saja dengan pemerintah sudah membuat alat untuk kejahatan dengan membungkam Kebebasan Pers.
Demikian juga perlawanan yang tersimpulkan, dari adanya pertemuan Organisasi Pers, serta gabungan Pers Mahasiswa, Rakyat dan Organisasi Pro Demokrasi, di Jakarta yang telah merumuskan pernyataan sikap bersama, pada Kamis, (23/5/2024) kemarin.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami semua menolak seluruh pasal pembungkaman kebebasan pers dan kebebasan berekspresi dalam RUU Penyiaran,” demikian isi dari hasil pertemuan tersebut.

Kalangan Pers Mahasiswa dan Rakyat dengan tegas menolak pasal-pasal bermasalah dalam revisi Undang-Undang Penyiaran yang tengah direncanakan di DPR RI. Pasal-pasal bermasalah tersebut jelas akan dapat membungkam Kebebasan Pers dan Kebebasan Berekspresi di Republik Indonesia yang notabene merupakan tegaknya Pilar Utama dalam sistem Demokrasi di negeri ini.

Revisi Undang-Undang Penyiaran, terbaca jelas mengandung sejumlah ketentuan yang dapat digunakan untuk mengontrol dan menghambat kerja jurnalistik.

Beberapa pasal, bahkan mengandung ancaman pidana bagi jurnalis dan media yang memberitakan hal-hal yang dianggap bertentangan dengan kepentingan pihak tertentu. Ini jelas-jelas sudah bertentangan dengan semangat reformasi dan demokrasi yang telah kita perjuangkan bersama selama ini.
Tidak hanya wartawan, sejumlah pasal dalam RUU Penyiaran juga berpotensi mengekang kebebasan berekspresi, dan diskriminasi terhadap kelompok marginal.

Pengekangan ini akan berakibat pada memburuknya industri media dan juga memperburuk kondisi pekerja media serta pekerja kreatif di ranah digital.

Adapun Aksi penolakan dijadwalkan akan digelar pada hari Senin, 27 Mei 2024 sekitar pukul 09.00 WIB dengan titik kumpul di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta.

Penulis dan kontributor:

Sujai Biro kabupaten Bogor

Berita Terkait

Selaras dan Inovatif, Kabupaten Bandung Sabet Juara 1 PPD Jawa Barat 2025
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Perkuat Sinergi dan Inovasi UPT se-Sumsel di Rutan Kelas I Palembang
Pisah Sambut Sekwan DPRD Cimahi Penuh Haru dan Keakraban
Diduga Gelapkan Barang Senilai Rp280 Juta, Lima Karyawan PT Makmur Mandiri Utama Dilaporkan ke Polisi
Pemdes Cipeucang Salurkan BLT Dana Desa 2025 untuk 53 KPM, Dorong Kesejahteraan Warga
Bonus Produksi Panas Bumi Disalurkan, Jalan Desa Marga Mukti Digarap di 12 Titik
Bupati OKU Teddy Meilwansyah Tunjukkan Kepedulian, Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Batukuning
Realisasi Aspirasi Warga Londok: Kang DS Jadi Bupati Pertama yang Menginjakkan Kaki dan Menargetkan Jalan Mulus

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:09 WIB

Selaras dan Inovatif, Kabupaten Bandung Sabet Juara 1 PPD Jawa Barat 2025

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:56 WIB

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Perkuat Sinergi dan Inovasi UPT se-Sumsel di Rutan Kelas I Palembang

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:57 WIB

Pisah Sambut Sekwan DPRD Cimahi Penuh Haru dan Keakraban

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Pemdes Cipeucang Salurkan BLT Dana Desa 2025 untuk 53 KPM, Dorong Kesejahteraan Warga

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:25 WIB

Bupati OKU Teddy Meilwansyah Tunjukkan Kepedulian, Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Batukuning

Minggu, 12 Oktober 2025 - 18:45 WIB

Wakil Wali Kota Ajak Kolaborasi FKPPI untuk Wujudkan Bandung Aman dan Harmonis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Ngarumat Ngaruwat Budaya Kota Bandung, AAYF dan Disbudpar Satukan Generasi Muda Lewat Seni Budaya Sunda

Minggu, 12 Oktober 2025 - 10:32 WIB

Tim Basket Kemenimipas Raih Medali Emas di PORNAS KORPRI XVII, Bukti Semangat Sportivitas dan Kebersamaan ASN

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB

Artikel

Pisah Sambut Sekwan DPRD Cimahi Penuh Haru dan Keakraban

Senin, 13 Okt 2025 - 17:57 WIB