Nota Pengantar LKPj Bupati Pesisir Selatan Tahun 2023 di Paripurnakan

- Redaksi

Senin, 29 April 2024 - 10:29 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pessel, Satunews.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Pesisir Selatan, tahun anggaran 2023,  di gedung Paripurna DPRD setempat, Senin (29/4/2024).

Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil ketua DPRD Pessel,Jamalus Yatim, dihadiri oleh anggota DPRD setempat , Bupati Pesisir Selatan, Rusmayul Anwar, Sekda Mawardi Roska, Sekwan, Ikhsan Busra,  Forkompinda, dan kepala OPD) serta undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penyampaian nota LKPj tersebut, Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar mengatakan bahwa hal itu merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di mana pada Pasal 69 menyatakan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

”  LKPj ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2023 berikut dengan perubahannya yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2021-2026, yang memuat Laporan Kinerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023, “katanya.

Ia mengatakan penyajian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Pesisir Selatan tahun 2023 ini disusun dalam bentuk buku laporan yang menjadi lampiran yang tidak terpisahkan dari Nota Pengantar LKPj dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dengan sistematika penulisan laporan.

Rincian Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2023 adalah sebagai  berikut:

Pendapatan Daerah Tahun 2023 dapat direalisasikan sebesar Rp.1.654.521.685.677,23  dari yang ditargetkan sebesar Rp.1.709.234.477.510,00  atau sebesar 96,8%. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah dapat dicapai sebesar Rp.153,573,933,599.23 .

Kemudian, Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2023 yaitu Pendapatan Daerah Tahun 2023 dapat direalisasikan sebesar Rp.1.654.521.685.677,23  dari yang ditargetkan sebesar Rp.1.709.234.477.510,00 atau sebesar 96,8% .

Pada tahun Anggaran 2023, belanja operasi dianggarkan sebesar Rp.1.304.615.721.089,00  dan direalisasikan sebesar Rp. 1.134.171.370.387,35 atau sebesar 86,94 %. Sedangkan Belanja modal dialokasikan sebesar Rp.252.497.150.315,00

” Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun 2023 kami sampaikan sebagai bentuk komitmen kita bersama terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, ” ujarnya

Selain itu katanya, Rekomendasi, masukan serta pemikiran yang konstruktif dari pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan terhadap capaian Kinerja yang tersaji di dalam LKPj ini, agar kedepannya penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dapat ditingkatkan dan berjalan dengan baik dan lancar. (ADV)

Berita Terkait

Forkoda Jabar Geruduk DPD RI: Moratorium Pemekaran Harus Dicabut, Jabar Rugi Rp55 T Dibanding Jatim
Kata Melly Guslaw: “Turunin ke hidup sehari-hari. Itu baru karakter bangsa.” Setuju? 
Penangkapan Mobil Box Miras Dikritik sebagai OTT, DPRD Panggil Satpol PP
Dewi Asmara Ledak di Sekarwangi: Siap Gempur Bantuan Pusat dan Perang Total Lawan Kekerasan Anak
Diskusi Bayu-Jonny: Banteng dan Gajah Akan Saling Melengkapi
Komisi I DPR RI: Waspada Eskalasi Konflik Israel-AS dan Iran
Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
KPK Jabar Apresiasi Langkah Tegas DPRD dan Bupati Kabupaten Bandung
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:57 WIB

Korban Baru Muncul, Dugaan Kasus Taufik Hidayat Makin Disorot: SAA Ungkap Dugaan Penyekapan hingga Kekerasan Seksual

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:01 WIB

Pemdes Ketenong 1 Dukung Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Warga

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:53 WIB

Pelarian Berakhir, Taufik Hidayat Ditangkap Polisi Usai Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan Gegerkan Bandung

Senin, 22 Juni 2026 - 13:51 WIB

Viral Dugaan Penyekapan Wanita di Cinunuk, Polisi Masih Buru Terduga Pelaku

Senin, 22 Juni 2026 - 10:51 WIB

25 Tahun Kota Cimahi: Dari Perjuangan Otonomi Menuju Kota MANTAP dengan Pembangunan yang Inklusif

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:33 WIB

Kades Ciangsana dan TP-PKK Kawal Posyandu Remaja, Cetak Generasi Sehat, Cerdas, dan Berdaya Saing

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:49 WIB

Ribuan Jamaah Padati Lapangan Cibeber Sejak Pagi, Milad Sinling ke-13 dan Tabligh Akbar Muharram 1448 H Perkuat Persatuan Warga Cikahuripan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:40 WIB

Pemkot Bandung Perkuat Kolaborasi Lawan HIV/AIDS, Fokus Eliminasi Stigma dan Perluasan Layanan bagi ODHIV

Berita Terbaru