KAB.BANDUNG // SATUNEWS.ID — Masyarakat Kabupaten Bandung patut bergembira, pasalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung akan merekrut 1.500 ASN baru pada tahun 2024. Jumlah tersebut terdiri atas usulan 1.200 PPPK dan 300 CPNS yang semuanya telah disetujui oleh Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas pada Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan yang diselenggarakan oleh Kementerian PAN-RB, Kamis (14/03/2024).
Terkait hal tersebut, Bupati Bandung, Dadang Supriatna yang hadir didampingi oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung, Ahmad Djohara merasa bersyukur sebab tahun ini akan ada 1.077 ASN yang memasuki batas usia pensiun di Kabupaten Bandung sehingga Pemkab Bandung perlu menambah ASN guna keberlangsungan pemerintahan di Kabupaten Bandung.
“Tahun ini Kabupaten Bandung akan merekrut 1.500 ASN. Jumlah ini untuk memenuhi kebutuhan ASN Kabupaten Bandung berdasarkan kebutuhan lintas OPD, terutama untuk kebutuhan tenaga kesehatan sebab saat ini Kabupaten Bandung telah mendirikan 5 rumah sakit baru,” jelas bupati yang akrab disapa Kang DS ini.
Sebelumnya pada minggu lalu, Kang DS telah melakukan peletakan batu pertama (ground breaking) pembangunan RSUD Bedas Pacira di Kecamatan Ciwidey yang berada di tengah-tengah kawasan Kecamatan Pasirjambu, Ciwidey, dan Rancabali (Pacira) sehingga mudah diakses oleh masyarakat di wilayah tersebut. Rumah sakit ini diperkirakan selesai pada 18 Oktober 2024 sehingga membutuhkan SDM untuk bisa beroperasi.
Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung, Ahmad Djohara menyebutkan selain tenaga kesehatan, usulan pengadaan ASN tahun ini juga meliputi tenaga teknis dan guru.
“Jumlah usulan PPPK ada 1.200 orang dengan formasi PPPK guru sebanyak 800 orang, tenaga kesehatan 200 orang, dan tenaga teknis sebanyak 200 orang,” jelasnya.
Selain itu, untuk formasi CPNS hanya dibuka untuk 300 orang dengan formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis masing-masing 150 orang.
“Pengadaan ASN ini merupakan wujud komitmen Pemkab Bandung dan bupati Bandung sesuai dengan amanat UU Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan juga untuk mewujudkan Kabupaten Bandung semakin BEDAS (bangkit, edukatif, dinamis, agamis, dan sejahtera),” pungkasnya.
_(Humas Pemkab Bandung – Diskominfo/sy)_