satunews.id
KAB. BANDUNG – Pengembang Komplek Bumi Sari Indah (BSI) 1 dan 2 menyerahkan aset fasos dan fasum kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung di Taman Bedas RW 17 Komplek BSI Kelurahan Manggahang Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung, Sabtu (10/2/2024).
Pada hari yang sama, pihak pengembang Komplek Baleendah Permai I dan II juga turut menyerahkan aset fasos fasum perumahan tersebut ke Pemda Kabupaten Bandung di Komplek Baleendah Permai I dan II Jalan Padi Endah Raya, Depan Masjid Al Hidayah Komplek Baleendah Permai RW 25 Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah.
Penyerahan aset fasos dan fasum itu dari pihak pengembang kepada Pemkab Bandung yang langsung diterima Bupati Bandung Dadang Supriatna. Di Komplek BSI 1 dan 2, Bupati Bandung melaksanakan pemukulan gong, pemotongan tumpeng dan menandatangani prasasti Taman Bedas RW 17 yang disaksikan para penghuni di Komplek BSI 1 dan 2 tersebut.
Bupati Dadang Supriatna mengatakan menyerahkan prasarana sarana utilitas (PSU) perumahan BSI ini adalah yang ke-53 dari 460 perumahan yang ada di Kabupaten Bandung. Sedangkan Komplek Baleendah Permai I dan II adalah yang ke-54 selama 2,9 tahun kepemimpinan Bupati Dadang Supriatna.
Bupati Bandung mengucapkan syukur alhamdulillah bisa bersilaturahmi dengan para pengunjung di komplek perumahan yang PSU-nya diserahkan terimakan kepada Pemkab Bandung.
“Penyerahan aset fasos fasum ini melewati proses yang cukup panjang, setelah perumahan ini dibangun 20 tahun silam,” kata Dadang Supriatna dalam sambutannya. Bupati Bandung mengatakan penyerahan fasos dan fasum BSI 1 dan 2 kepada Pemkab Bandung ini adalah yang ke-53 dari 460 perumahan di Kabupaten Bandung.
“Di perumahan ini ada 1.300 unit selama 20 tahun fasos fasum-nya belum diserahkan ke Pemkab Bandung. Alhamdulillah melalui panitia ad hoc, fasos fasum-nya bisa diserahkan pengembang perumahan dan diterima oleh Pemkab Bandung,” tutur Dadang Supriatna.
Bupati Bandung pun menyatakan bahwa fasos dan fasum BSI 1 dan 2 itu diterima oleh Pemkab Bandung.
Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna mengatakan, dari ratusan perumahan yang ada di Kabupaten Bandung itu, penyerahan fasos dan fasum-nya secara bertahap.
“Mulai hari ini, BSI 1 dan 2 ini secara otomatis bisa dibantu melalui APBD dan anggaran kelurahan,” kata Kang DS.
Tak hanya itu, imbuh Kang DS, melalui Program Sinergitas Pembangunan Kelurahan Bedas (PSPKB), setiap RW mendapatkan bantuan Rp 100 juta. Termasuk BSI 1 dan 2 sudah bisa mendapatkan bantuan dari PSPKB.
“Bagi perumahan yang belum diserahkan PSU-nya tidak akan menerima bantuan dari PSPKB,” katanya.
Meski demikian, kata Kang DS, diluar program PSPKB akan didorong untuk mendapatkan bantuan dari APBD melalui Disperkintan Kabupaten Bandung.
Bandung Bedas menilai bahwa fasos dan fasum BSI 1 dan 2 layak diterima. Ia pun berharap fasos fasum bisa betul-betul dimanfaatkan oleh para penghuni perumahan tersebut.
“Jika PSU itu digunakan Taman Bedas, Posyandu, Kantor RW, mulai saat ini untuk diusulkan kepada kami melalui Disperkintan apabila ingin digunakan prasarana dan sarana tersebut,” katanya.
Kang DS mengatakan jika ada prasarana dan sarana yang layak untuk digunakan bangunan sekolah SD dan SMP untuk diusulkan ke Pemkab Bandung karena sekolah penting.
“Bisa digunakan untuk sarana pendidikan atau kegiatan belajar mengajar. Dengan serah terima PSU ini, diharapkan dapat memberikan ketenangan dan manfaat untuk para penghuni yang ada di perumahan tersebut,” katanya.
Kang DS pun menyatakan bahwa pihaknya siap membantu penyerahan PSU di kecamatan ke Pemkab Bandung.
“Kita siap terima,” katanya.**